News
Apes, Kawanan Maling Obrak-abrik Rumah Sukri di Kauniki, Barang Berharga dan Uang Digasak
Rumah dan kios milik Sukri (50) di RT 02/RW 01 Desa Kauniki, Kecamatan Takari, diobrak-abrik maling
Penulis: Edy Hayong | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Edi Hayong
POS KUPANG, COM, OELAMASI - Rumah dan kios milik Sukri (50) di RT 02/RW 01 Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, diobrak-abrik maling, Minggu (1/9/2019), pukul 19.30 Wita. Barang berharga dan uang raib digasak, lima orang mengalami luka-luka, yakni Sukri, Dewi Manna, Jamaludin Famusu, Rivaldi dan Rosalina Noel.
Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik menyampaikan kasus ini melalui Kasubag Humas, Ipda Simon Seran, Selasa (3/9/2019).
Simon menyebut kronologi kejadian ketika Sukri sedang nelayani pembeli di kios miliknya. Sekitar pukul 19.30 Wita, seorang tak dikenal langsung masuk ke dalam kios dan menganiaya Sukri. Kepalanya dipukul menggunakan kayu dan parang, kemudian meminta uang secara paksa.
Tak lama berselang, datang teman-teman pelaku berjumlah lima orang masuk ke dalam rumah Sukri, menganiaya orang yang ada di dalam rumah. Mereka juga mengacak-acak isi rumah Sukri mencari uang dan barang berharga.
Setelah mengambil barang-barang berharga milik korban, para pelaku kabur melalui jalan setapak di belakang rumah korban.
Sukri mengalami luka robek bekas sabetan parang di kepala bagian belakang dan kaki. Dewi Manna (64) mengalami luka robek bekas sabetan parang di kepala bagian belakang.
Jamaludin Famusu (24) mengalami luka robek bekas lemparan batu di kepala. Rivaldi (26) mengalami luka terkena pukulan benda tumpul di bagian depan. Rosalina Noel (46) mengalami luka robek bekas sabetan parang di kepala dan luka memar di pipi kiri.
"Saksi yang melihat kejadian ini Elda Marialakusaba ( 28) dan Putriani (23) warga RT 02/RW 01 Desa Kauniki, Kecamatan Takari. Barang-barang yang diambil berupa tas berisi uang tunai dan surat penting, perhiasan, HP (oppo, samsung, blackberry) dan televisi Toshiba 14 inch," jelas Simon.
Setelah menerima laporan, kata Simon, polisi langsung mendatangi dan mengolah TKP. Anggota mengarahkan korban menuju Puskesmas Takari untuk mendapatkan perawatan dan meminta keterangan para saksi di sekitar TKP. "Saat ini Sukri dan Dewi dirujuk ke RSUD Naibonat, sedangkan korban lain di Takari," terang Simon.
Mengutip saksi Elda, diakui Sikon, selain lima orang yang masuk ke dalam rumah korban, masih ada teman-teman pelaku yang menunggu di luar pagar rumah korban.
Simon menambahkan, menurut keterangan dari korban Jamaludin para pelaku menggunakan senter yang ditempelkan di kepala karena pada saat kejadian kondisi gelap. Menurut keterangan saksi para pelaku bukan orang dari Desa Kanuniki.
"Pada saat anggota Polsek Takari melakukan olah TKP menemukan barang bukti berupa perhiasan yang dibawa pelaku dan diduga jatuh di sekitar TKP yang jaraknya sekitar 100 meter dari TKP. Ada sepasang sandal yang diduga milik salah satu pelaku. Kayu yang digunakan untuk menganiaya korban, katapel yang diduga milik pelaku. Saat ini anggota Polsek Takari masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku," jelas Simon.
polsek Takari masih terus menyelidiki keberadaan oknum pelaku dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Kauniki.
Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik melalui Kasubag Humas, Ipda Simon Seran, Rabu (4/9/2019), mengakui, dari hasil penyelidikan sementara dengan mengecek handphone hasil curian, posisi oknum pelaku terlacak, berada di Bikomi Selatan, Kabupaten TTU. Namun masih dilakukan koordinasi untuk langkah selanjutnya.
"Dari laporan Kanit Intel bahwa Kapolsek Takari sudah menghadap kapolres untuk melaporkan hal tersebut (keberadaan HP hasil curian, Red) dan koordinasi dengan Reskrim Polres untuk langkah selanjutnya. Kemungkinan akan dilakukan penyelidikan ke TTU," jelas Simon. *