Kasus Pencurian Kekerasan di Takari Masih Dalam Penyelidikan

,Tiba - tiba datang 1 orabg yang tidak dikenal langsung masuk ke dalam kios dan langsung menganiaya korban Sukri

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Kasus Pencurian Kekerasan di Takari Masih Dalam Penyelidikan
POS KUPANG/EDY HAYONG
Kasubag Humas, IPDA Simon Seran

Kasus Pencurian Kekerasan di Takari Masih Dalam Penyelidikan

POS-KUPANG.COM I BABAU--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kupang khususnya Polsek Takari, masih terus menyelidiki keberadaan oknum pelaku dalam kasus  pencurian dengan kekerasan di Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Dari hasil penyelidikan sementara dengan mengecek HP hasil curian oknum pelaku, posisi ada di Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.

Namun, masih dilakukan koordinasi untuk langkah selanjutnya.

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik melalui Kasubag Humas, IPDA Simon Seran, menyampaikan hal ini ketika dikonfirmasi POS KUPANG.COM, Rabu (4/9/2019).

Simon Seran mengatakan, dari laporan Kanit Intel Polsek Takari bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan. 

Dari hasil penyelidikan  melalui cek pos lokasi HP yang dicuri oknum pelaku  itu, ditengarai ada di wilayah Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.

"Dari laporan Kanit Intel bahwa Kapolsek Takari sudah menghadap kapolres untuk melaporkan hal tersebut (keberadaan HP hasil curian, Red) dan koordinasi dengan  Reskrim Polres untukv langkah selanjutnya. Kemungkinan akan dilakukan penyelidikan ke TTU," jelas Simon.

Sebelumnya diberitakan, kasus pencurian dengan kekerasan terjadi Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Minggu (1/9/2019) Pukul 19.30 Wita memakan korban.

Kejadianya di rumah dan kios milik korban, Sukri di RT 02/RW 01 Desa Kauniki. Dalam kasus ini lima orang mengalami luka-luka yakni, Sukri, Dewi Manna, Jamaludin Famusu, Rivaldi dan Rosalina Noel.

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik menyampaikan kasus ini melalui Kasubag Humas, IPDA Simon Seran, kepada POS KUPANG.COM, Selasa (3/9/2019).

Simon menuturkan kronologis kejadian bahwa pada hari Minggu, 1 September 2019 sekitar pkl 19.30 Wita korban, Sukri sedang melayani pembeli di kios miliknya.

Tiba - tiba datang 1 orang yang tidak dikenal  langsung masuk ke dalam kios dan langsung menganiaya korban Sukri dengan cara memukul kepala korban menggunakan kayu dan parang,  kemudian meminta uang secara paksa.

Kemudian, lanjut Simon,  datang teman-teman pelaku yang berjumlah 5 orang langsung masuk ke dalam rumah korban dan langsung menganiaya orang yang ada di dalam rumah.

Kemudian mengacak- acak isi rumah untuk mencari uang dan barang berharga lainnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved