Dua Hari Berturut-turut KPK OTT di Tiga Tempat Berbeda, Ini Lokasinya
Dalam sua hari berturut-turut KPK OTT di tiga tempat berbeda, ini lokasinya
OTT di Jakarta terkait distribusi gula Pada hari yang sama, KPK juga menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta yang menjaring lima orang yakni Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III I Kadek Kertha Laksana; pengelola money changer bernama Freddy Tandou, orang kepercayaan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Njoto Setiadi bernama Ramlin.
Kemudian, Direktur Utama PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara Edward S Ginting dan pegawainya bernama Corry Luca.
"KPK mendapat informasi adanya dugaan permintaan uang dari DPU (Dolly Pulungan, Direktur Utama PT PN III) kepada PNO (Pieko) yang bergerak di bidang distribusi gula," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif.
Pada Senin lalu, Pieko diduga meminta Freddy mencairkan sejumlah uang yang rencananya diberikan kepada Dolly.
"PNO kemudian memerintahkan RM (Ramlin) untuk mengambil uang dari kantor money changer FT (Freddy) dan menyerahkan kepada CLU (Corry) pukul 17.00 WIB di Kantor PT PN di Kuningan, Jakarta. CLU mengantarkan uang sejumlah 345.000 dollar Singapura ke IKL (Kadek)," kata Laode.
Pada pukul 20.00 WIB, tim KPK mengamankan Corry di rumahnya. Lalu, pukul 20.30 WIB, tim KPK mengamankan Ramlin di kantornya.
"Tim kemudian bergerak ke kantor IKL dan mengamankan IKL dan EG (Edward) di Jakarta pukul 21.00 WIB. FT kemudian diamankan di kantornya pukul 09.00 pagi ini, Selasa 3 September 2019," ujar Laode.
Sementara itu, kata Laode, tim KPK belum menemukan Dolly dan Pieko saat OTT berlangsung. Dalam kasus ini, Dolly diduga menerima fee 345.000 dollar Singapura dari pemilik Pieko.
"Uang 345.000 dollar Singapura diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PT PN III di mana DPU (Dolly) merupakan Direktur Utama di BUMN tersebut," kata Laode.
Pada 31 Agustus 2019, Pieko, Dolly dan seseorang berinisial ASB bertemu di Hotel Shangrila. Dalam pertemuan itu, diduga Dolly meminta uang ke Pieko untuk menyelesaikan urusan pribadinya.
"Terdapat permintaan DPU ke PNO karena DPU membutuhkan uang terkait persoalan pribadinya untuk menyelesaikannya melalui ASB," kata Laode.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Dolly meminta Direktur Pemasaran PT PN III I Kadek Kertha Laksana menemui Pieko guna mengurus permintaan uang itu.
Uang 345.000 dollar Singapura itu diantar ke kantor PT PN III dan diserahkan ke Kadek. Atas perbuatannya, Dolly dan I Kadek ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara itu, Pieko menjadi tersangka pemberi suap. OTT di Kalimantan Barat Baru saja KPK selesai menggelar konferensi pers yang menjelaskan duduk perkara OTT di Sumatera Selatan dan Jakarta, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut ada OTT lainnya yang berlangsung di Kalimantan Barat pada Selasa kemarin. Ada kegiatan anak-anak (tim KPK) di Kalimantan Barat tetapi detailnya belum kami bisa sebutkan sekarang," kata Laode.
Ia enggan menjelaskan rinci terkait siapa saja pihak yang diamankan dan pokok perkara dalam OTT ini.