Anak dan Remaja Desa Mata Air Diberi Kesempatan Usulkan Program di Musrenbang

Para anak dan remaja Desa Mata Air diberi kesempatan usulkan program di Musrenbang

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Edi Hayong
Anak-Anak Desa Mata Air ketika mengikuti Musrenbang Anak di kawasan Pantai Wisata Sulamanda, Rabu (4/9/2019) petang. 

Para anak dan remaja Desa Mata Air diberi kesempatan usulkan program di Musrenbang

POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Para anak dan remaja yang merupakan utusan dari 32 RT di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang diberi ruang mengusulkan program yang bersentuhan dengan persoalan anak.

Mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan usulan yang titik fokus pada pembangunan, pemerintahan, pemberdayaan dan pembinaan. Usulan melalui musrenbang Anak ini nantinya bisa terkomodir melalui pendanaan dana desa tahun 2020.

Gelar Wisuda, UKAW Kupang Lepas 561 Lulusan, Rektor Beberkan Serapan Lulusannya

Disaksikan POS-KUPANG.COM, Rabu (4/9/2019), pelaksanaan musrenbang Anak digelar di kawasan pantai wisata Sulamanda, Desa Mata Air. Sebelum dibentuk kelompok sesuai titik fokus pembahasan, Kepala Desa Mata Air, Benyamin Kanuk memberikan tujuan dan harapan dari musrenbang Anak ini.

Menurut Benyamin Kanuk, selama ini musrenbang hanya melibatkan kaum dewasa. Tetapi saat ini pemerintah desa mencoba menciptakan terobosan melaksanakan musrenbang khusus anak-anak dengan batasan usia 12-17 tahun.

Senyum Pelanggan PLN Semarakkan Hari Pelanggan Nasional

"Di Desa Mata Air ada 32 RT. Kita undang tiap RT mengutus dua orang anak dengan batasan usia 12-17 tahun. Kita fasilitasi untuk anak-anak menyampaikan usulan apa saja," katanya.

Kelompok yang dibagi, lanjut Kanuk, akan menuliskan persoalan dan usulannya dan tugas pemerintah desa menampung aspirasi anak-anak untuk selanjutnya dibawa ke musrenbangdes.

"Kita akan tampung dan bahas di tingkat desa. Setelah itu kita akan bahas lagi di musrenbang kecamatan. Target saya minimal satu aspirasi yang merupakan masukan dari anak-anak bisa diangkat di musrenbang tingkat kabupaten," jelas Kanuk. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved