Link Nonton Langsung ILC TV One Malam Ini Lewat Ponsel, Jam 8, Tema soal Papua Mencari Jalan Terbaik
Link Nonton Langsung ILC TV One Malam Ini Lewat Ponsel, Tema soal Papua: Mencari jalan terbaik
Wiranto mengingatkan, Perjanjian New York tahun 1962 sudah menyatakan, Irian Barat yang saat ini menjadi Papua dan Papua Barat secara sah masuk ke wilayah NKRI.
Sementara, referendum hanya tepat dilakukan oleh suatu negara yang sedang dijajah.
"Lazimnya, referendum itu disampaikan oleh satu negara terjajah yang pada saat diminta pilihan itu merdeka atau bergabung dengan negara penjajah. Itu referendum," ujar Wiranto.
"Tapi Papua dan Papua Barat ini kan wilayah yang sudah sah dari Republik Indonesia. Jadi saya kira referendum itu sudah tidak lagi perlu untuk dikemukakan lagi," lanjut dia, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Wiranto juga menyinggung kemenangan Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Papua.
"Kita tahu, Presiden Jokowi waktu Pemilu yang lalu itu hasil Pemilihan Umum di sana (Papua) kan 90 persen lebih memilih Pak Jokowi."
"Artinya, setuju dengan pemerintahan Pak Jokowi untuk terus 5 tahun ke depan," kata Wiranto.
"Jadi kalau kita jujur sebenarnya tidak perlu demonstrasi yang kemudian menuntut macam-macam," tambahnya.
• LENGKAP! Janda Mamah Muda Bali Ini Dihamili Bule Punya Istri Hingga Minta Perlindungan Hotman Paris
• GAK NYANGKA! Dihadapan Cut Meyriska dan Roger Danuarta, Marcella Simon Tanya Soal Poligami ke UAS
• Karyawati Cantik Minimarket Ini Dicekik, Diseret hingga Pakaiannya Dilucuti, Pelaku Ditembak Polisi
• Pria SoE Ini Ngaku Kawini Kuntilanak Hingga Punya Anak, Benarkah? Mirip Kisah KKN Horor Desa Penari
Wiranto menyayangkan, demonstrasi di Kabupaten Deiyai, beberapa waktu lalu, yang menuntut referendum.
Menurut dia, hal itu mengingkari hasil Pemilu yang telah diumumkan.
"Demonstrasi menuntut kesamaan, persamaan hak bahkan menuntut referendum."
"Itu sebenarnya mengingkari hasil pemilihan umum yang lalu," ujarnya.
Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD juga ikut angkat bicara soal Referendum Papua.

Ditemui usai mengisi Halaqah Alim Ulama, Sabtu (31/8/2019), Mahfud MD mengatakan, rencana Referendum Papua tidak diperbolehkan.
Menurutnya, ada dua alasan yang melatarbelakangi tidak bolehnya Referendum Papua dari NKRI.