BREAKING NEWS : Kawanan Pencuri Beraksi Dengan Kekerasan di Takari, 5 Korban Terluka
asus pencurian dengan kekerasan terjadi Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Minggu (1/9/2019) Pukul 19.30 Wita memakan korban
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
BREAKING NEWS : Kawanan Pencuri Beraksi Dengan Kekerasan di Takari, 5 Korban Terluka
POS KUPANG.COM I BABAU--Kasus pencurian dengan kekerasan terjadi Desa Kauniki, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Minggu (1/9/2019) Pukul 19.30 Wita memakan korban.
Kejadianya di rumah dan kios milik korban, Sukri di RT 02/RW 01 Desa Kauniki. Dalam kasus ini lima orang mengalami luka-luka yakni, Sukri, Dewi Manna, Jamaludin Famusu, Rivaldi dan Rosalina Noel.
Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik menyampaikan kasus ini melalui Kasubag Humas, IPDA Simon Seran, kepada POS KUPANG.COM, Selasa (3/9/2019).
Simon menuturkan kronologis kejadian bahwa pada hari Minggu, 1 September 2019 sekitar pkl 19.30 Wita korban, Sukri sedang melayani pembeli di kios miliknya.
Tiba - tiba datang 1 orabg yang tidak dikenal langsung masuk ke dalam kios dan langsung menganiaya korban Sukri dengan cara memukul kepala korban menggunakan kayu dan parang, kemudian meminta uang secara paksa.
Kemudian, lanjut Simon, datang teman-teman pelaku yang berjumlah 5 orang langsung masuk ke dalam rumah korban dan langsung menganiaya orang yang ada di dalam rumah kemudian mengacak- acak isi rumah untuk mencari uang dan barang berharga lainnya.
Setelah mengambil barang2 berharga milik korban kemudian para pelaku pergi lewat jalan setapak di belakang rumah korban.
Dalam kejadian ini korban mengalami luka yakni, Sukri (50) mengalami luka robek bekas sabetan parang di kepala bagian belakang dan di kaki.
Dewi Manna (64) mengalami luka robek bekas sabetan parang di kepala bagian belakang.
Korban lain, Jamaludin Famusu (24) mengalami luka robek bekas lemparan batu di kepala, Rivaldi (26) mengalami luka terkena pukulan benda tumpul di kepala bagian depan dan Rosalina Noel (46), prot, tani, alamat rt. 02 rw. 01 desa. Kauniki kec. Takari mengalami luka robek bekas sabetan parang di kepala dan luka memar di pipi kiri.
"Saksi yang melihat kejadian ini Elda Marialakusaba ( 28) dan Putriani (23) warga RT 02/RW 01 Desa Kaunik, Kecamatan Takari. Barang-barang yang diambil, Tas yang berisi uang tunai dan surat penting, Perhiasan, HP ( Oppo, samsung, BB) dan televisi Toshiba 14 inch," jelas Simon.
Tindakan Kepolisian, kata Simon, setelah menerima Laporan langsung mendatangi dan melakukan olah TKP.
Anggota mengarahkan korban menuju puskesmas Takari untuk mendapatkan perawatan dan meminta keterangan para saksi yang ada di sekitar TKP.
"Saat ini korban Sukri dan Dewi dirujuk ke RSUD Naibonat sedangkan korban yang lain ada di Takari.
Menurut saksi Elda bahwa selain 5 orang yg masuk ke dalam rumah korban, masih ada teman-teman pelaku yang menunggu di luar pagar rumah korban," jelasnya.
Simon menambahkan, menurut keterangan dari korban Jamaludin bahwa para pelaku menggunakan senter yang ditempelkan di kepala karena pada saat kejadian kondisi gelap. Menurut keterangan dari saksi bahwa para pelaku bukan orang dari Desa Kanunik.
• Yuk Cobain Bakso Iga Sapi B & B, Rasanya Nyami
• Nagita Slavina Dituding Cantik Hasil Operasi Plastik & Suntik Putih,Raffi Ahmad Penasaran, Benarkah?
" Pada saat anggota polsek Takari melakukan olah TKP menemukan BB berupa, perhiasan yang dibawa pelaku dan diduga jatuh di sekitar TKP yang jaraknya sekitar 100 meter dari TKP. Ada sepasang Sandal yang diduga milik salah satu pelaku. Kayu yang digunakan untuk menganiaya korban, katapel yang diduga milik pelaku.Saat ini anggota polsek Takari masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku," jelas Simon.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)
Polsek Reo Ungkap Jaringan Pencurian BBM dan Amankan 2 Tangki
POS-KUPANG.COM|RUTENG - Jajaran Polsek Reo mengungkap jaringan pencurian bahan bakar minyak (BBM) di Kampung Nggorang, Kecamatan Reok, Manggarai, Senin (2/9/2019) sore.
Pengungkapan ini berkat patroli anggota yang mencurigai adanya pencurian BBM.
Di mana dalam kasus ini polisi mengamankan empat pelaku, dua tangki BBM berukuran 16 ribu dan 24 ribu liter serta beberapa jerigent berisi BBM dari sebuah kios di Nggorang.
Kapolres Manggarai, Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kapolsek Reo, Ipda Alvian Hidayat menyampaikan hal itu kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Senin (2/9/2019) malam.
AKBP Cliffry Steiny Lapian menjelaskan, pada hari ini Senin tanggal 02 September 2019 pukul 16.00 wita bertempat di Mako Polsek Reo, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Polsek Reo akhirnya mengamankan sopir dan mobil tangki pertamina.
Pengamanan ini setelah dianggap bertindak menyalahi aturan terhadap penyaluran BBM berdasarkan perkembangan Penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Reo
Ia mengungkapkan, adapun kronologi kejadiannya pada hari Kamis 29 Agustus 2019 pukul 10.30 wita di Kampung Nggorang, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, pada saat Anggota Polsek Reo sedang melakukan patroli ke Kampung Nggorang, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Saat itu, menemukan sebuah mobil tangki yang mencurigakan sedang parkir di sebuah kios milik YH dan menduga ada aktivitas pencurian BBM yang dilakukan di kios tersebut.
"Kemudian Anggota Polsek Reo mencoba melewati kios tersebut namun setelah balik untuk memastikan aktivitas di kios, Mobil Tangki yang tadinya sedang parkir ternyata sudah tidak ada.
Anggota Polsek Reo menemukan 16 jerigen 35 liter yang berisi BBM," kata Hidayat.
Ia mengatakan, pemilik kios YH bersama Barang Bukti akhirnya diamankan untuk diproses lebih lanjut.
"Dari hasil perkembangan Penyidikan Unit Reskrim Polsek Reo akhirnya pelaku YH mengaku dirinya sebagai penadah dan sopir tangki sebagai pemberi BBM dari hasil curian itu," papar Hidayat.
Adapun identitas 2 orang sopir dan 1 orang kondektur beserta 2 mobil tangki berkapasitas 24.000 liter dan 16.000 liter yg sudah diamankan di Polsek Reo.
Hingga kini 2 orang sopir tangki YL dan YN serta 1 orang Kondektur HML beserta brang bukti 2 unit mobil tngki telah diamankan di Polsek Reo.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)
Polisi Ringkus 2 Pencuri Spesialis Mobil, 4 Mobil Diamankan
POS-KUPANG.COM | MEDAN - Dua orang Pencuri Spesialis Mobil berhasil ditangkap tim Pegasus Polsek Medan Sunggal di dua lokasi berbeda. Dari keduanya, petugas mengamankan empat unit mobil hasil kejahatannya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, dua pelaku ini ditangkap berdasarkan dua laporan yang diterimanya pada awal Agustus.
Laporan pertama atas nama PG (45), warga Jalan Starban Besar, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
• Dikira Meninggal, Bocah Pemulung Ini Ternyata Tidur Pulas, Kisahnya Viral
Sedangkan laporan kedua atas nama NMS, warga Jalan Setia Indah, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal.
Keduanya, kata dia, mengaku kehilangan mobil miliknya yang diparkir di samping rumah. Waktu kejadiannya subuh.
Dari laporan itu, kata Yasir, petugas langsung mengembangkan dan menyelidiki untuk memburu para pelaku. Temuan mereka, salah satu pelaku bernama Arif Budiman Ginting alias Ari Tato akan menjual mobil hasil curian kepada seseorang di Desa Janjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Tim langsung bergerak, dan berpura-pura menjadi pembeli. Setelah pelaku terperangkap, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Tetapi, dia berusaha kabur, dan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya," ujar Yasir, Selasa (20/8/2019).
Dari Ari Tato, polisi menyita satu unit mobil pikap L300 warna hitam. Saat diinterogasi pelaku untuk mengembangkan kasus ini, petugas juga mengamankan satu unit pikap L300 warna putih yang disimpan di kebun sawit milik warga di Desa Namo Terasi, Kota Binjai.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Kijang di Desa Sei Mencirim, tepatnya di satu ladang tebu milik PTPN II.
Ternyata, dia juga mengaku mencuri mobil Suzuki Katana dan dijualnya kepada Darman seharga enam juta rupiah.
"Dari pengakuan Ari Tato, polisi kemudian memburu Darman, warga Jalan Sawit, Padang Tualang. Polisi juga mengamankan satu unit mobil hasil transaksinya dengan Ari Tato. Dia ini kami sangkakan sebagai penadah hasil curian," ungkap Yasir.
Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua set kunci T dan pisau yang digunakan pelaku saat beraksi. Hingga kini, kedua pelaku masih mendekam sebagai tahanan di Polsek Sunggal.
Ari Tato terancam hukuman 9 tahun penjara, sementara rekannya Darman terancam dibui selama 4 tahun atas perbuatannya. (Kompas.com/Dewantoro)
Belasan Ekor Kuda di Kambata Wundut, Sumba Timur di Gasak Kawanan Pencuri
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU---Sekitar 15 ekor dari 17 ekor kuda milik korban Aris Habaita Herung warga Tangga Madita, Desa Kambata Wundut, Kecamatan Lewa yang digasak kawanan pencuri, Sabtu (10/8/2019) pada pukul 00.30 Wita berhasil ditemukan.
Belasan ekor ternak kuda tersebut berhasil ditemukan berkat kerja keras pihak kepolisian dari Kapolsek Lewa Polres Sumba Timur bersama masyarakat dan juga berkoordinasi dengan Polsek Umbu Ratu Nggai dan Polsek Katikutana Polres Sumba Barat.
Delapan ekor kuda ditemukan, saat proses pencarian, Sabtu (10/8/2019), dan tujuh ekor kuda ditemukan saat proses pencarian, Minggu (11/8/2019).
Kapolres Sumba Timur AKBP. Victor M.T. silalahi, SH.,MH melalui Kapolsek Lewa Ipda Antonius Umbu Njuruma dalam rilis yang dikirim oleh Bagian Humas Polres Sumba Timur, Minggu (11/8/2019) menjelaskan secara singkat kronologis terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), bahwa para pelaku berusaha masuk ke dalam rumah korban Aris Habaita Herung dengan mendorong pintu depan maupun pintu belakang secara paksa. Kemudian para pelaku berhasil masuk melukai dan mengambil barang berharga milik korban.
"Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku lalu memukuli korban dengan menggunakan kayu, lalu memotong kaki dan kepala korban menggunakan parang. Setelah itu pelaku lalu mengambil barang-barang berharga dalam rumah korban,"kata Antonius.
Antonius juga mengatakan, para pelaku juga mencuri 17 ekor ternak kuda dari kandang ternak milik korban, memotong leher 1 ekor kerbau jantan yang ada dalam kandang dan memotong ban motor milik korban. Setelah itu, para pelaku kemudian melarikan diri, sementara itu korban di bawa keluarga ke Puskesmas Lewa untuk mendapatkan perawatan.
Kata Antonius, setelah mendapat laporan dari korban personel Polsek Lewa bersama masyarakat langsung melakukan pengejaran kepada komplotan pelaku Curas dengan melakukan penyisiran dan penjagaan di sekitar Taman Mas Kabupaten Sumba Tengah, serta berkoordinasi dengan Polsek Umbu Ratu Nggai dan Polsek Katikutana.
Lanjutnya, setelah dilakukan pengejaran dan penyisiran sejak kejadian pukul 01.00 Wita itu, hingga Sabtu sore pukul 15.00 Wita di wilayah sekitar Taman Mas, Pesonel Polsek Lewa yang dibantu warga berhasil mengamankan 8 ekor ternak kuda.
Ipda Antonius juga menjelaskan proses pencarian terus dilakukan oleh gabungan 3 Polsek yakni Polsek Lewa, Polsek Umbu Ratu Nggay dan Polsek Katiku Tana. Kemudian terus melakukan penyisiran di kawasan Taman Mas hingga Kawasan Katiku Tana Selatan.
Dari proses penyisiran itu, jelas Antonius, Minggu, (11/8/2019) pada pukul 01.00 Wita, Tim Gabungan kembali menemukan 7 ekor ternak kuda di SP 1, Desa Gasa Elu, Kecamatan Katiku Tana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
Kata dia, saat ini personel Polsek Lewa masih terus melakukan proses pencarian komplotan pelaku curas tersebut.
"Dengan adanya kasus curat yang terjadi akhir-akhir ini, kami menghimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan Siskamling, sementara itu Polsek Lewa juga terus melakukan peningkatan pengamanan dan berkoordinasi dengan Polsek terdekat,"pungkas Antonius. (*)