Masuk Rumah Rakyat, 25 Anggota DPRD Kabupaten Lembata Diterima Secara Adat
Sapaan khas ini dilantunkan dengan nyanyian dalam Bahasa Lamaholot asli oleh Yeremias Roga.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Masuk Rumah Rakyat, 25 Anggota DPRD Kabupaten Lembata Diterima Secara Adat
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Sebelum dilantik sebagai wakil rakyat, 25 Anggota DPRD Lembata diterima secara adat di pintu masuk Rumah Rakyat DPRD Kabupaten Lembata, Senin (1/9/2019) pagi.
Para wakil rakyat yang akan masuk ke dalam gedung Peten Ina ini berdiri dalam dua baris dan diterima dengan sapaan adat khas orang Ile Ape Lembata yang biasa disebut Oreng.
Sapaan khas ini dilantunkan dengan nyanyian dalam Bahasa Lamaholot asli oleh Yeremias Roga.
Menurut Yeremias, lantunan adat itu mengungkapkan bahwa 25 Anggota DPRD Lembata adalah orang yang dipilih masyarakat untik memperjuangkan nasib rakyat Lembata khususnya masyarakat kecil.
Jadi, dia berharap selama lima tahun duduk di dalam gedung rakyat, mereka harus mengutamakan kepentingan rakyat jauh di atas segalanya.
Para wakil rakyat yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, golongan dan elit tertentu pastinya sudah mengkhianati rakyat Lembata pula.
• Semua Yang Hadir Pelantikan Anggota Manggarai Diperiksa Polisi
• Pengakuan Ayah Bunuh Anak, Mardi: Saya Melempar Pisau Bukan Menusuk
Setelah diterima secara adat, para wakil rakyat ini masuk ke dalam rumah rakyat disambut tepuk tangan meriah dan dilantika oleh Ketua Pengadilan Negeri Lembata, Ngurah Suradatta Dharmaputra.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dprd-lembata-peiode-2019-2024.jpg)