HEBOH! Video Mesum Mahasiswi Berzina Beredar, Ternyata Pemerannya Model dan Selebgram Banjarmasin
HEBOH! Video Mesum Mahasiswi Berzina Beredar, Ternyata Pemerannya Model dan Selebgram Banjarmasin
POS-KUPANG.COM - HEBOH! video mesum mahasiswi Berzina Beredar, Ternyata Pemerannya Model dan selebgram Banjarmasin
Warga Banjarmasin dihebohkan dengan tersebarnya video panas ( video mesum ) mahasiswi Banjarmasin Berzina dengan melibatkan dua mahasiswa setempat.
Aksi video mesum mahasiswi Banjarmasin Berzina tersebut viral di media sosial khususnya di aplikasi WhatsApp (WA) sejak Sabtu (31/8/2019).
N diketahui selain sebagai seorang mahasiswi, juga berkarir sebagai Model fashion di salah satu butik di Banjarmasin.
Sementara si pria (G) juga seorang Model.
Dalam video mesum mahasiswi Berzina yang tersebar di WhatsApp (WA), keduanya tampak melakukan hubungan badan layaknya suami istri ( Berzina )di sebuah kamar ber AC yang diduga sebagai tempat kos.
Soal video mesum mahasiswi Berzina tersebut N dan G sendiri sudah mengakui perbuatannya.
Keduanya bahkan telah mendatangi Polresta Banjarmasin untuk mengadukan peristiwa tersebut.
N dan G mengadukan penyebar video mesum mahasiswi Berzina tersebut yang hingga kini masih buron.
Dari pengakuannya N dan G sudah bertunangan.
• Polisi Sebut Pasangan Pemeran Video Mesum Banjarmasin Tak Bisa Dijerat Hukum, Ini Alasannya
Sementara video mesum mahasiswi Berzina yang beredar adalah koleksi pribadi dan tak dibuat untuk mencari keuntungan.
“Mereka berdua mengakui telah membuat rekaman video menggunakan HP. Rekaman itu dimaksudkan untuk koleksi pribadi,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi seperti dikutip dari kanalkalimantan.com.
Ade juga menjelaskan kronologi video mesum mahasiswi Berzina tersebut bisa tersebar.
Ade mengatakan tersebarnya video mesum mahasiswi Berzina itu bukan karena HP yang bersangkutan hilang.
"Tetapi ada orang yang sengaja memindahkan file di HP korban," katanya.
Hingga kini Polda Kalsel masih menyelidiki kasus video mesum mahasiswi Berzina ini.
Jika terbukti ada pelaku yang menyebarkan video tersebut bisa dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Pihak kampus hingga pemeran pria pun sudah angkat suara terkait video dirinya yang telah beredar.
Berikut fakta-fakta kasus viral video mesum mahasiswi Berzina Banjarmasin yang Tribunnews.com himpun dari berbagai sumber:
1. Pemeran Pria Lapor Polisi
Dilansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Ade Papa Rihi mengatakan, pemeran pria berinisial G dalam video mesum mahasiswi Berzina itu telah melapor ke polisi, Sabtu (31/8/2019).
"Sudah ada laporan, dia merasa sebagai korban. Video itu kan sebagai koleksi mereka, diduga ada yang sengaja menyebarluaskan," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).
Ade menjelaskan, kasus beredarnya video mesum mahasiswi Berzina ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kan ini masih lidik, kita akan melihat siapa sebenarnya yang melakukan penyebaran video ini. Bisa mungkin mereka sendiri yang menyebarkan atau orang lain," jelas Ade.
Informasi yang berkembang, G merekam adegan tersebut bersama tunangannya berinisial N.
Mereka diduga merekam adegan tersebut di salah satu hotel di Banjarmasin.
• Netizen Minta Nagita Slavina Jujur Soal Permak Wajah Raffi Ahmad & Tya Ariestya Penasaran, Faktanya?
• Inul Daratista Dipaksa ML Bareng Produser dan Pencipta Lagu, Suaminya Adam Suseno Bilang Begini
• Ibu Rumah Tangga Tulis Pesan di HP, Naik ke Menara Pemantauan Api Ketapang Lalu Lakukan Ini
2. Seorang Model/ Selebgram
Belakangan diketahui, keduanya merupakan sepasang Model yang cukup dikenal di Kota Banjarmasin.
Menurut keterangan polisi, N sebagai Model fashion di sebuah butik di Banjarmasin.
Sementara si laki-laki G juga seorang Model di kota itu.
Selain Model, kedua orang tersebut G dan N juga dikenal sebagai selebgram.
Namun kini keduanya masih menonaktifkan akun yang mereka miliki karena kasus ini.
Dikutip dari Tribun Timur, baik N dan G merasa ada pihak yang telah sengaja menyebar video mesum mahasiswi Berzina tersebut tanpa persetujuan darinya.
Oleh karena itu keduanya juga telah membuat laporan polisi untuk segera menangkap si penyebar video mesum mahasiswi Berzina itu.
Perkembangan terkini, pemeran pria dalam video mesum mahasiswi Berzina Banjarmasin itu sudah memberi keterangan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.
G, pemeran dalam video mesum mahasiswi Berzina Banjarmasin tersebut merasa nama baiknya tercemar atas beredarnya Video Panas itu.
Ia merasa tidak terima karena video yang bersifat pribadi yang dibuat bersama pasangan N untuk koleksi pribadi itu menyebar luas di wilayah Kota Seribu Sungai ini.
3. Video Dicuri Diam-diam
G melaporkan kasus pencemaran nama baik ini lantaran dia tidak mengetahui siapa yang pertama kali membagikannya di media sosial.
Pasalnya, handphone yang digunakan untuk merekam masih berada di genggaman G.
Kemungkinan, video mesum mahasiswi Berzina Banjarmasin tersebut diambil diam-diam oleh orang yang tidak bertanggung jawab melalui peretasan.
"Memang benar, korban G sudah melapor ke kami dan sudah kami periksa dan dia juga sudah menunjukan handphone untuk merekam adegan syur bersama tunanganmya tersebut dan tidak hilang," kata Ade dikutip dariTribun Timur.
Kasat Reskrim terus mengatakan, penyidik menemukan kemungkinan kalau video mesum mahasiswi Berzina tersebut dipindahkan oleh orang lain karena Hp untuk merekam video tersebut tidak hilang.
4. Polisi Panggil Pemeran Wanita, N
Untuk langkah berikut penyidikan, pihak penyidik nanti akan memanggil pemeran wanita dalam video mesum mahasiswi Berzina berinisial N untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dalam menangani kasus beredarnya video mesum sepasang kekasih di Banjarmasin ini kami akan berkoordinasi dengan pihak Ditkrimsus Polda Kalsel," kata perwira lulusan Akpol angkatan 2006 itu.
5. Tanggapan Kampus
Kembali dilansir TribunTimur.com, disebutkan jika pemeran dalam video mesum mahasiswi Berzina tersebut tercatat sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Banjarmasin.
Pihak Universitas Islam Kalimantan ( Uniska Banjarmasin ) akhirnya angkat bicara.
Hal itu menyusul judul video mesum mahasiswi Berzina tersebut membawa-bawa nama kampus itu.
Seperti dikutip Tribun Timur dari kanalkalimantan.com, perempuan berinisial N dalam video tersebut merupakan mahasiswi Uniska angkatan tahun 2018.
“Iya benar dia orangnya. Cuma sempat masuk satu semester, setelah itu (N) cuti dengan alasan pekerjaan. Tapi masih terdata sebagai mahasiswi kampus,” ujar Ketua Program Studi Administrasi Publik Fisip Uniska Banjarmasin, Febri Fibriyanita kepada kanalkalimantan.com.
Wakil Rektor lll Uniska, Mutaqqin yang menyatakan bahwa pihaknya menerima kabar tersebut pagi Jumat (30/8/2019).
Mutaqqin ikut membenarkan jika N sempat kuliah di Uniska, tapi hanya satu semester.
Di semester dua, N tidak aktif lagi dan telah mengundurkan diri resmi secara administrasi.
Adapun alasan pengunduran diri N sebagai mahasiswa adalah karena sibuk berkarier di luar kampus.
• Netizen Minta Nagita Slavina Jujur Soal Permak Wajah Raffi Ahmad & Tya Ariestya Penasaran, Faktanya?
• Inul Daratista Dipaksa ML Bareng Produser dan Pencipta Lagu, Suaminya Adam Suseno Bilang Begini
• Ibu Rumah Tangga Tulis Pesan di HP, Naik ke Menara Pemantauan Api Ketapang Lalu Lakukan Ini
6. Pemeran Tidak Kena Jeratan Hukum
Seperti dikutip dari Kompas.com, kedua pemeran dalam video mesum mahasiswi Berzina Banjarmasin tersebut tidak bisa dijerat hukum.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi mengatakan kedua pemeran yang ada dalam video mesum mahasiswi Berzina tersebut merupakan tunangan dan dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Kalau masalah mereka berhubungan sepanjang itu dia melakukan suka sama suka tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).
Ade mangatakan, saat ini pihaknya sedang fokus untuk menangkap penyebar video mesum mahasiswi Berzina tersebut.
Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video mesum mahasiswi Berzina tersebut.
"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya. Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," jelas Ade. (*)
Sosok Jibril, Mahasiswa UGM yang Edarkan Video Mesum Mantan Pacarnya
Pemuda asal Kudus JAZ ditangkap polisi karena menyebarkan foto dan video porno atau vulgar ke orangtua perempuan yang dua tahun menjalin hubungan asmara dengannya.
Kini banyak diberitakan pemuda yang sebar foto dan video porno itu bernama Jibril Abdul Aziz.
Ia diketahui sebagai mahasiswa aktif di Yogyakarta.
Jibril disebut-sebut aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Kini jejak digital Jibril Abdul Aziz pun diburu netter atau warganet di media sosial.
Banyak di antara netter yang membongkar siapa sebenarnya mahasiswa Yogyakarta itu.
Ia disebut sebagai mahasiswa UGM.
Di kampusnya, Jibril Abdul Aziz dikenal sebagai mahasiswa yang pandai berkomunikasi.
Selain itu, ia pun disebut memiliki pemikiran cerdas.
Sosoknya bahkan sempat mejeng di TV dalam program acara bergengsi.
Jibril Abdul Aziz disebut pernah menjadi narasumber acara Indonesia Lawyers Club atau ILC.
Ditelusuri Tribunjabar.id di channel ILC, sosok Jibril Abdul Aziz memang pernah menjadi narasumber ILC yang dipandu host Karni Ilyas.

Ia dijadikan narsum yang diwawancarai karena dia Ketua Panitia Seminar Kebangsaan.
Pada seminar itu, Jibril Abdul Aziz mengundang Sudirman Said.
Namun, ternyata seminar itu gagal diselenggarakan.
Hal itulah yang membuatnya diundang secara ekslusif menjadi narasumber ILC.
Ditangkap
Polda DI Yogyakarta telah menetapkan tersangka pelaku penyebar video pornografi.
Pelaku bernama Jibril Abdul Aziz (26 tahun), merupakan mahasiswa UGM Yogyakarta.
"Tersangka sudah menyebarkan foto-foto dan video-video yang memenuhi unsur pornografi, segera akan dikimkan ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto di Mapolda DIY, Senin (19/8).
Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka Jibril Abdul Aziz merasa sakit hati lantaran hubungannya dengan korban tidak disetujui oleh orang tua korban.
Kasubdit 5 Ciber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY AKBP Yulianto Budi menjelaskan kasus ini ditangani dengan penerapan pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Cerita bermula ketika JAZ pria berusia 26 tahun warga asli Kudus Jawa Tengah dan korban berinisial BCH (24) warga asli Bengkulu menjalin hubungan pacaran sejak 2017.
"Tersangka ini sudah sekitar dua tahun berpacaran dengan korban. Karena orangtua korban tidak merestui hubungan mereka, tersangka merasa sakit hati dan menyebarkan foto-foto dan video mereka di media sosial," jelasnya Senin (19/8/2019).
Tersangka menyebarkan foto maupun video saat mereka berhubungan badan ke media sosial Line dan Whatsapp.
Bahkan tersangka juga mengunggahnya dalam status WhatsApp-nya. Foto dan video itu disebarkan pada awal Juli 2019 kemarin.
"Konten ini juga dikirimkan ke keluarga korban. Betapa marahnya keluarga melihat kejadian ini, sehingga makin tidak menyetujui hubungan mereka," ungkapnya.
Korban yang mengetahui tindakan Jibril, lantas melaporkan ke kepolisian pada tanggal 9 Juli kemarin.
Tak berselang lama yakni pada 15 Juli 2019 polisi bisa menangkapnya.
"Dalam satu bulan, kami bisa ungkap kasus ini dan sudah P21 ke kejaksaan. Ini kasus ITE tercepat yang bisa ditangani ditkrimsus Polda DIY," jelasnya.
Yulianto mengungkapkan ada puluhan video dan foto yang mereka rekam sendiri. Banyaknya konten itu mengingat hubungan mereka juga sudah terjalin sejak 2017.
"Mereka sendiri yang merekam, mungkin untuk koleksi pribadi. Tapi ternyata digunakan tersangka karena sakit hati," katanya lagi.
Selain ponsel dan bukti screenshot percakapan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti sarung, bantal, matras, sprei dimana barang-barang itu juga identik seperti yang terekam di video.
Selain itu petugas juga menyita beberapa botol obat kuat dari tangan tersangka.
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan tersangka ini terancam hukuman penjara enam tahun.
Pasal yang disangkakan yakni pasal 45 ayat 1 UU no 18 tahun 2016 tentang ITE dan pasal 29 UU RI no 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"Tersangka masih aktif sebagai mahasiswa, tapi sekarang sudah kami lakukan penahanan. Dan dalam waktu dekat berkasnya akan kami serahkan ke kejaksaan untuk disidangkan," paparnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam media sosial, agar tidak terjerumus pada hal yg melanggar aturan.
Terkait konten pornografi, sempat ada gaung kampanye 'jangan bugil di depan kamera', dan Yuliyanto mengapresiasi kampanye tersebut.
"Mungkin perlu diulang lagi kampanye seperti itu dengan cara-cara yang baru," ujarnya.
Dari penelusuran wartawan Tribun Jogja, tersangka adalah mahasiswa UGM. Ia merupakan aktivis kampus.
Penjelasan UGM
Kepala Humas dan Protokol UGM Iva Ariani saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya dugaan penyebaran konten pornografi yang dilakukan mahasiswa UGM.
"Yang pasti akan kita cari tahu informasinya dulu, jika memang terbukti ya akan dikenai sanksi seperti peraturan yang berlaku," paparnya.
Sanksi yang akan dijatuhkan tergantung bagaimana nanti pembuktian dan kesalahannya. "Nanti menunggu hasil pemeriksaan.
Sanksi bagi mahasiswa bisa dari yang paling ringan diberi peringatan hingga paling berat dikembalikan ke orang tua," jelasnya.(*)