Jelang Pelantikan 40 Anggota Baru, Sekretariat DPRD Kupang Benahi Gedung Dewan

Jelang Pelantikan 40 Anggota Baru, Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Benahi Gedung Dewan

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EDI HAYONG
Gedung kerucut DPRD Kabupaten Kupang ini yang akan digunakan saat pelantikan dewan baru periode 2019-2024 tanggal 9 September mendatang 

Jelang Pelantikan 40 Anggota Baru, Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang Benahi Gedung Dewan 

POS KUPANG.COM | OELAMASI - Jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, gotong royong membenahi gedung dewan berbentuk kerucut itu. Pembenahan terutama plafon yang rusak selama ini juga melabur tembok dan memasang kembali lantai yang rusak setelah sekian tahun dibiarkan merana.

Disaksikan POS KUPANG.COM, Jumat (30/8/2019) petang, seluruh pegawai tetap dan tenaga honorer di DPRD dikerahkan mengerjakan seluruh ruangan yang rusak.

Baru Sehari Dilantik, Danbrigif 21/Komodo Langsung Tancap Gas

Plafon yang rusak dibersihkan termasuk lantai dan dinding yang rusak. Mereka secara gotong royong bekerja karena akan digelar rapat paripurna istimewa pelantikan 40 anggota DPRD Kabupaten Kupang masa bakti 2019-2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan, Rima Salean ketika ditemui di ruang kerjanya membenarkan soal pembenahan seluruh ruangan jelang pelantikan tanggal 9 September 2019 mendatang. Selama ini aula yang ada tidak digunakan karena mengalami kerusakan sehingga dibenahi kembali.

13 Artis Lolos ke DPR, Tak Ada Nama Mulan Jameela Politisi Gerindra Istri Ahmad Dhani, Siapa Mereka?

Ditanya soal persiapan pakaian anggota dewan juga soal cincin emas bagi dewan, Asisten I Sekda Kupang ini menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan. Pasalnya, anggaran untuk kebutuhan itu tergantung berapa jumlahnya sesuai dengan yang ditetapkan melalui Sidang Perubahan APBD 2019.

"Saya tidak mau mendahului karena anggaran baru bisa diketahui setelah palu pimpinan dewan diketuk pada sidang Perubahan anggaran. Begitu palu diketuk dan disahkan maka kita akan persiapkan semua kebutuhan dewan baru. Sidang perubahan APBD baru ditutup, Jumat (30/8/2019) malam," katanya.

Untuk diingat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang secara resmi menetapkan 40 calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Kupang masa bakti 2019-2024. Dari total 4 daerah pemilihan (dapil) yang ada, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 4 kursi, Gerindra meraih 3 kursi, PDIP (4), Golkar (5), NasDem (5), Perindo (2), PSI (1), PAN (4), Hanura (3), Demokrat (4), Partai Bulan Bintang (2) dan PKPI (3).

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi ada empat dapil di Kabupaten Kupang. Dari nama-nama caleg, yang lolos sebanyak 40 orang.

"Setelah selesai penetapan maka langkah kita berikutnya adalah mengirim nama-nama ke pemerintah Provinsi NTT untuk diteruskan ke Kemendagri. Selanjutnya kita menunggu SK Mendagri untuk pelantikan anggota Dewan terpilih," jelas Ely. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved