Fakta-fakta Seorang Pemuda Sedang Gauli Sang Adik Kepergok Istri Sah, Kasus Lain Dilakukan di Kebun
Fakta-fakta tentang kasus pemuda kepergok istri sedang menggauli adiknya ini terunglap setelah sang istri melaporkannya ke polisi
Fakta-fakta Seorang Pemuda Sedang Gauli Adik Ipar Kepergok Istri Sah, Kasus Lain Dilakukan di Kebun
POS-KUPANG.COM - Fakta lengkap tentang kasus pemuda sedang menggauli adiknya malah kepergok oleh istri sah, akhirnya terkumpul.
Fakta-fakta tentang kasus pemuda kepergok istri sedang menggauli adiknya ini terunglap setelah sang istri melaporkannya ke polisi
Dariangkum oleh SURYA.co.id, berikut sejumlah fakta tentang kasus pemuda sedang menggauli adiknya malah kepergok oleh istri sah.
1. Identitas pelaku dan korban
Pelaku merupakan pemuda bernama M Faisal (26) menggauli adik iparnya yang berinisial CT (14).
Keduanya merupakan warga Dupak Bandarejo, Surabaya
Faisal tinggal bertiga bersama istrinya dan CT (14), di sebuah rumah kos sejak April 2019.
2. Sering intip korban saat ganti pakaian
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, istrinya membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersamanya dengan sang suami karena kedua orang tuanya telah bercerai.
Rencananya itu berujung petaka.
Sebab, sang suami yang bekerja sebagai mekanik itu benar-benar bejat.
Dia sempat mengintip korban sedang ganti pakaian.
Melihat korban yang masih SMP itu, nafsunya memuncak.
Padahal istrinya selalu memberikan nafkah batin.
"Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya karena pada saat korban ganti pakaian diintip," ujarnya, Kamis (29/8/2019).
Aksi itu dilakukan saat istrinya sedang tidak ada dirumah atau sedang bekerja.
3. Kepergok istri sah
Kelakuan kakak ipar itu terbongkar, saat istrinya memergoki tersangka dengan korban berada di dalam kamar mandi dalam kondisi tanpa busana.
"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," ungkapnya.
Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).
4. Pengakuan korban
Ruth menambahkan, korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku takut menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada kakaknya.
"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah.
Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.
5. Pengakuan pelaku
Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksinya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali.
Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.
"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang kedelapan kali tidak jadi karena ketahuan," tutupnya.
Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
6. Kasus lain
Dalam kasus lain, DD (33) seorang pria warga Desa Kepenuhan Sei Mandian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, harus mendekam di penjara atas kasus memaksa anak di bawah umur untuk berhubungan badan.
Korbannya adalah adik iparnya berusia 13 tahun.
Paur Humas Polres Rohul Ipda Fery Fadly mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan, Sabtu (15/6/2019), di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul.
"Pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim opsnal Polsek Kepenuhan.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya pada adik iparnya," ungkap Fery pada Kompas.com, Sabtu.
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap bermula saat korban dijemput abang kandungnya ke rumah pelaku.
Sebab, korban sudah tiga tahun tinggal bersama abang iparnya.
Namun, saat dijemput korban terlihat pucat dan sakit, yang menimbulkan kecurigaan keluarganya.
Korban selanjutnya dibawa ke bidan desa untuk berobat.
Sepulang dari berobat, korban pun mengungkap kebejatan abang iparnya.
"Korban akhirnya bercerita kepada abang kandungnya bahwa dirinya dipaksa oleh abang iparnya. Korban mengaku disetubuhi saat ikut mengambil brondolan sawit bersama pelaku pada bulan April 2019 lalu," ujar Fery.
Korban, lanjut dia, sejak tiga tahun belakangan tinggal bersama kakaknya.
Setiap panen sawit, pelaku sering membawa korban ke kebun sawit.
Dalam aksinya, pelaku mengancam akan memukul dan marah apabila korban menolak diajak berhubungan badan.
"Pelaku mengancam akan memukul korban apabila bercerita kepada siapa pun," sebut Fery.
Atas kejadian itu, keluarga korban tidak terima, lalu melaporkan DD ke Polsek Kepenuhan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 6 FAKTA LENGKAP Pemuda Sedang Gauli Adiknya Kepergok oleh Istri Sah, Kasus Lain Dilakukan di Kebun, https://surabaya.tribunnews.com/2019/08/31/6-fakta-lengkap-pemuda-sedang-gauli-adiknya-kepergok-oleh-istri-sah-kasus-lain-dilakukan-di-kebun?page=all.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pemuda-gauli-adik.jpg)