Kebutuhan Biologis Dipenuhi Istri, Tapi lihat Adik Ipar Siswi SMP Ganti Baju Suami Lampiaskan Nafsu
M Faisal (26), warga Dupak Bandarejo Surabaya dilaporkan istrinya karena kepergok melalukan perbuatan mesum kepada adik perempuan istrinya.
Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).
Ruth menambahkan, korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku takut jika menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada kakaknya.
"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah. Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.
Sementara itu, M Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat melakukan aksi bejatnya kepada adik iparnya sendiri hingga berkali-kali.
Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.
"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang kedelapan kali tidak jadi karena ketahuan," tutupnya.
Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Willy Abraham)
Ilustrasi (IST)
Duda Meniduri Siswi SMP Surabaya 10 Kali
Duda asal Asemrowo Surabaya menghamili Siswi SMP. Kini, Duda berinisial CA itu harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Si duda diketahui sudah bercerai dengan istrinya pada 2015 silam, kemudian si duda berpacaran dengan Siswi SMP berinisial RR sejak setahun yang lalu.
Nah, untuk merayakan kisah kasihnya yang baru berusia satu setengah tahun ini, CA mengajak RR melalukan hubungan badan di sebuah kamar kos di Jalan Kedung Anyar, Surabaya.
Namun, ritual first anniversary yang berujung persetubuhan ini justru membawa CA yang berusia 27 tahun itu ke dalam penjara.
Pasalnya, RR yang masih berusia 15 tahun diketahui hamil dua bulan akibat benih yang ditanam CA.
Bermula dari sinilah CA harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena melakukan hubungan badan dan menghamili anak di bawah umur.
CA mengaku selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.