Julie Laiskodat : Menuju Nusa Tenggara Timur Layak Anak
Viktor Bungtilu Laiskodat ini dalam jumpa pers menuju NTT layak anak di Hotel Neo Aston Kota Kupang, Kamis (29/8/2019).
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Menurutnya, WVI hanya fokus pada program yang terkait langsung dengan dunia anak-anak. Program yang dikembangkan WVI bagi anak-anak NTT adalah kesehatan, pendidikan, dan program perlindungan anak.
"Sedangkan yang mendukung kebutuhan anak secara langsung ditangani oleh tim pemberdayaan ekonomi keluarga fokusnya adalah kepala keluarga," ungkapnya.
Ia mengatakan dalam rangka mendukung kabupaten/kota hingga desa layak anak, WVI digerakan oleh visi organisasi tersebut yakni, kebutuhan anak harus terpenuhi seluruhnya.
Karena itu, harapan WVI, semua pihak harus bisa bergerak bersama terutama pemerintah Indonesia harus mampu memenuhi hak dasar anak-anak atau masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
"NGO tersebut juga memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan apa saja untuk memenuhi hak anak sesui indikator-indikator tiap kabupaten," ujarnya.
Ia lalu mengapresiasi Pemkab Manggarai Timur yang berkomitmen melakukan pemenuhan hak anak datang. Menurutnya komitmen itu datang dari Pemkab Manggarai Timur bukan WVI.
"Sehingga dipastikan bahwa hak anak-anak Manggarai Timur akan terpenuhi seluruhnya, mulai dari akte lahir, hingga berbagai surat lainnya. Terobosan yang dilakukan WVI di desa dampingan adalah mendorong agar dalam Musrembangdes BPD dan Kepala desa harus merancang perencanaan pembangunan desa harus berpektif anak. Sehingga semua kebutuhan dan hak anak-anak diperhatikan oleh Kepala desa dalam rencana kerja desa," jelasnya.
Ia mengatakan model perencanaan tersebut telah didorong oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat, agar hak anak harus diperhatikan dalam setiap Musrembangdes di seluruh NTT karena dinilai berhasil walaupun semua desa belum mempraktekkan itu.
Sementara Eko Novi Ariyanti,Sekretaris Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA, secara terpisah mengatakan secara demografi populasi anak Indonesia mencapai 30,37 persen atau 79,6 juta dari seluruh penduduk di Indonesai. Dari 79,6 juta anak itu, terdapat 1,87 juta anak ada di provinsi NTT.
Dari sektor pemenuhan hak anak atas kesehatan, NTT justru menjadi penyumbang angka tertinggi pada kasus anak yang mengalami stunting yakni sebanyak 80.827.
Meskipun berhasil menurunkan angka stunting dari 51,7 persen pada 2013 hingga prevalensi stunting pada angka 42, 6 persen pada 2018. Namun persoalan stunting masih menjadi pekerjaan berat di provinsi ini.
Kejadian stunting disebabkan oleh berbagai faktor dan salah satu penyebab utama adalah rendahnya pemenuhan gizi selama masa 1000 hari pertama kehidupan.
Periode HPK dimulai sejak anak dalam kandungan ibu hingga anak mencapai usia 2 tahun.
Jadi, menurut dia, kegagalan menyediakan gizi yang tepat pada masa ini berakibat pada persoalan gagal tumbuh dan lemah dalam berpikir.
• Penetapan Tersangka Kasus Korupsi NTT Fair Diduga Kriminalisasi
Faktor penyebab lain stunting adalah polah asuh yang kurang tepat kualitas sanitasi rendah, dan penyakit infeksi yang tinggi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)