Berhubungan Badan untuk Rayakan Hari Jadian, Siswi SMP Umur 15 Tahun Kini Hamil 2 Bulan
Berhubungan Badan untuk Rayakan Hari Jadian, Siswi SMP Umur 15 Tahun Kini Hamil 2 Bulan
Berhubungan Badan untuk Rayakan Hari Jadian, Siswi SMP Umur 15 Tahun Kini Hamil 2 Bulan
POS KUPANG.COM, SURABAYA - Perbuatan pasangan muda mudi ini jangan ditiru
Duda asal Asemrowo Surabaya menghamili Siswi SMP.
CA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mendekam di balik jeruji besi.
CA bercerai dengan istrinya pada 2015 silam lalu memacari siswi SMP berinisial RR sejak setahun yang lalu.
Nah, untuk merayakan kisah kasihnya yang baru berusia satu setengah tahun ini, CA mengajak RR melalukan hubungan badan di sebuah kamar kos di Jalan Kedung Anyar, Surabaya.
Namun, ritual first anniversary yang berujung persetubuhan ini justru membawa CA yang berusia 27 tahun itu ke dalam penjara.
Pasalnya, RR yang masih berusia 15 tahun diketahui hamil dua bulan akibat benih yang ditanam CA.
Bermula dari sinilah CA harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena melakukan hubungan badan dan menghamili anak di bawah umur.
• Fans Baper,Romantis Pasangan ArtisTeuku Rassya&Aurel; Hermansyah, Verrell Bramasta&Natasha; Wilona?
• Perubahan Drastis Ahok Setelah Cerai Veronika Tan Diperotes Bhayangkari dan Nikah Puput Nastiti Devi
• Kerusuhan di Jayapura Mencekam, Komentar Jokowi Hingga Mabes Polri Putus Kontak dengan Polda Papua
CA mengaku selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP
"Bilang sama saya SMK ," kata dia, Kamis (29/8/2019).
Selama ini, tersangka hanya bermodalkan rayuan manis untuk mendapatkan kesucian kekasihnya itu.
"Saya bilang mau tanggung jawab," bebernya.
Saat mengetahui pacarnya itu hamil, tersangka CA mengaku siap bertanggungjawab.
Namun, bentuk pertanggungjawaban itu masih menunggu hingga usia kandungannya beranjak tiga bulan.