Prada DP Menangis Minta Hukumannya Diringankan, Begini Reaksi Ibu Kandung Vera Oktaria

Sidang kasus pembunuhanserta mutilasi yang menjerat Prada DP kembali berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (29/8/2019).

Editor: Adiana Ahmad
Tribun Sumsel
Kisah Playboy Prada DP, Empat Kali Berzina dengan Siswi SMA Seusai Potong dan Bakar Kekasihnya Vera 

Prada DP Menangis Minta Hukumannya Diringankan, Begini Reaksi Ibu Kandung Vera Oktaria

POS-KUPANG.COM - Sidang kasus pembunuhanserta mutilasi yang menjerat Prada DP kembali berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (29/8/2019).

Dalam persidangan tersebut, Prada DP menyampaikan nota pembelaan atau pledoi kepada hakim terkait pembunuhan Fera Oktaria (21) yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.

Sebelumnya, penasehat hukum terdakwa yakni Serka CHK Reza Pahlevi menyampaikan beberapa poin pembelaan.

Setelah itu, hakim ketua Mayor CHK Khazim menanyakan kepada Prada DP apakah akan menyampaikan pembelaan secara langsung.

"Apakah menyampaikan sendiri secara langsung atau tertulis?" tanya Khazim.

Prada DP Akui Sering Keluar Malam, Lakukan Hubungan Badan, Hingga Vera Oktaria Hamil

"Siap yang mulia, saya sampaikan sendiri," ujar Prada DP.

Saat menyampaikan pembelaan dengan berdiri di ruang sidang, Prada DP pun menangis dan memohon kepada hakim agar hukumannya diringankan.

Prada DP juga meminta maaf kepada keluarga Fera.

"Saya menyesal yang mulia, saya mau memohon maaf kepada ibu dan keluarga Fera. Tolong pertimbangkan keringanan hukuman buat saya yang mulia," ucap Prada DP.

Prada DP mengaku tidak melakukan pembunuhan berencana kepada Fera.

Dalam pleidoinya, Prada DP mengatakan, seluruh rangkaian peristiwa itu dilakukannya, karena khilaf akibat emosi mendengar pernyataan korban yang mengaku hamil selama dua bulan.

"Saya tidak pernah mau mencelakai Fera. Saya melakukan pembunuhan karena khilaf," ujar Prada DP.

Oditur atau jaksa militer sebelumnya menutut Prada DP dengan pasal 340 KUHP.

Prada DP selaku terdakwa dinilai terbukti melakukan pembunuhan secara berencana.

Prada DP Akui Hamili Vera, Gugurkan Kandungan Sebelum Jadi Anggota TNI, Suhartini: Hukum Mati Saja

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved