Mobil Terbakar, 2 Kerangka Manusia Ditemukan, Mereka Dihabisi Pembunuh Bayaran dengan Cara Begini

Mobil terbakar, 2 kerangka manusia ditemukan, mereka dihabisi pembunuh bayaran dengan cara begini

Tribunnewsbogor.com
Korban yang dibunuh dan dibakar dalam mobil, Adi Pradana sempat curhat kepada sang pacar soal hubungannya dengan ibu tiri. 

Mobil terbakar, 2 kerangka manusia ditemukan, mereka dihabisi pembunuh bayaran dengan cara begini

POS-KUPANG.COM - Mobil terbakar, 2 kerangka manusia ditemukan, mereka dihabisi pembunuh bayaran dengan cara begini

Pembunuh bayaran itu dibayar oleh istri korban seharga Rp 500 juta.

Dua jenasah itu adalah jenasah suami dan anak pelaku.

Sang istri bernama Aulia Kesuma ini adalah istri muda dari Edi Candra Purnama.

Aulia Kesuma Berani Bayar Pembunuh Bayaran Rp 500 Juta, karena bekerja di perusahaan besar.

Dua dari empat pembunuh bayaran ayah dan anak, Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24) yang jasadnya dibakar di dalam mobil, di Cidahu, Sukabumi akhirnya ditangkap.

Dua pembunuh bayaran yang disewa oleh istri muda Edi Candra Purnama, AK (35) itu diciduk oleh Tim gabungan Polres Sukabumi dan Polda Metro Jaya.

"Sudah oleh Polda Metro Jaya dan tim gabungan dari Polres Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, saat dihubungi Selasa (27/8/2019).

Penangkapan ini terjadi lantaran lokasi eksekusi kedua korban, diduga terjadi di wilayah Jakarta.

Untuk menghilangkan jejak, kedua jasad korban dibuang dan dibakar di Sukabumi.

"Kita hanya fokus TKP pembuangan. Pengembangannya dari Polda Metro Jaya," katanya.

AK (35) yang tersangka otak pembunuhan ayah dan anak tiri rupanya menjajikan uang bernilai fantastis kepada empat eksekutor.

Nasriadi mengungkapkan AK menjajikan uang setengah miliar atau tepatnya Rp 500 juta kepada para pembunuh bayaran

"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Nasriadi saat dihubungi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved