Kabar artis

Arie Untung Sebut Pablo Benua Gelapkan Uangnya Rp 600 Juta, Begini Sikap Suami Fenita Arie Itu

Masalah demi masalah terus mendatangi Pablo Benua. Belum beres dengan kasus video bau ikan asin, kini dirinya dituding Arie Untung gelapkan uang

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.COM/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pasangan Arie Untung dan Fenita Arie bersama dua anak mereka menghadiri ajang Mom & Kids Awards 2016 di studio MNC TV, Jakarta, Senin (19/12/2016). 

"Ya, mudah-mudahan dilihat, mudah-mudahan tobat," pungkas Arie Untung.

 Sebelumnya, Arie mengungkapkan bahwa dirinya telah ditipu oleh Pablo Benua.

Hal itu dia ungkapkan dalam tayangan Hot Shot yang diunggah kanal YouTube Indosiar edisi 18 juli 2019.

Arie menjelaskan, dirinya ditipu Pablo dalam bisnis persewaan mobil yang keduanya geluti.

Imbasnya, Arie merugi sampai Rp 600 juta dan tak tahu ke mana larinya uang tersebut. (Tribunstyle/ irsan Yamananda)

Update Sidang Kasus Ikan Asin

Arie Untung, Rey Utami dan Pablo Benua
Arie Untung, Rey Utami dan Pablo Benua (Kolase instagram)

Galih Ginanjar dan Pablo Benua Dijebloskan ke Sel Tikus, Gara-gara Ulah Farhat Abbas! (Instagram/ @farhatabbasofficial)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kasus video ikan asin yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utamike kejaksaan, pekan lalu.

Saat ini, penyidik tengah menunggu hasil pemeriksaan jaksa atas berkas kasus ini.

"Jadi berkas perkara untuk tiga tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan pekan lalu. Kami masih menunggu apakah berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P-21 atau dianggap masih ada yang kurang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Selasa (27/8/2019).

Jika dinyatakan lengkap, maka kepolisian akan melakukan pelimpahan tahap dua yakni barang bukti dan tersangka ke kejaksaan.

"Jika belum lengkap, akan kami lengkapi sesuai petunjuk jaksa,"ujarnya. 

Dalam kasus ini, ketiganya dijerat UU ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan dengan penyebaran pornografi dan tindakan asusila lewat media elektronik, serta Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Untuk tersangka Pablo Benua yang juga dijerat kasus dugaan penggelapan dan penipuan mobil, kasusnya masih diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pablo Benua juga sudah ditetapkan tersangka.

"Untuk pemberkasan kasus dugaan penggelapan yang ditangani krimum dengan tersangka Pablo Benua, sampai sekarang belum selesai atau belum kita kirim ke jaksa. Tinggal sedikit lagi. Kalau sudah selesai baru kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi," kata Argo.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved