SUNGGUH BIADAB! Menolak Diajak Berzina, Siswi SMP Ini Dicekik Sampai Mati, Lalu Mayatnya Disetubuhi

SUNGGUH BIADAB! Menolak Diajak Berzina, Siswi SMP Ini Dicekik Sampai Mati, Lalu Mayatnya Disetubuhi

Editor: Bebet I Hidayat
iNews TV
ILUSTRASI - Sm warga Tirtuyodo Kabupaten Malang, Jawa Timur tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil enam bulan. Foto tak terkait berita 

POS KUPANG.COM - SUNGGUH BIADAB! Menolak Diajak Berzina, Siswi SMP Ini Dicekik Sampai Mati, Lalu Mayatnya Disetubuhi

Aksi biadab terjadi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, seorang lelaki tega menghabisi nyawa kekasihnya. Bukan itu saja, mayat pacarnya yang masih berstatus siswi SMP ini dijadikan pelampiasan nafsu bejatnya. Mayat itu disetubuhi!

Adalah seorang pemuda bernama Yogi Pratama (19) yang nekat membunuh pacarnya yang masih berstatus siswi SMP, DS (14).

Keduanya berkenalan melalui sosial media Facebook. Lalu keduanya saling jatuh cinta dan menjalin asmara.

Sayangnya, jalinan asmara ini ternodai dengan napsu bejat yang hinggap di Yogi Pratama yang berakhir dengan tindakan Polsek Kandis menjebloskan Yogi Pratama ke penjara, Sabtu (24/8/2019).

Yogi Pratama nekat membunuh pacarnya saat sang pacar minta berhenti setelah semenit berhubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Diketahui korban pembunuhan sadis, DS (14), masih duduk di bangku SMP.

Yogi Pratama melakukan pembunuhan sadis dengan mencangkul sang kekasih.

Tidak sampai di sana saja, setelah mencangkul sang kekasih dan korban tidak sadarkan diri, Yogi Pratama kemudian meruda paksa mayat sang kekasih.

Kesal lantaran ogah meneruskan hubungan layaknya suami istri dengan sang pacar, cewek SMP ini dihajar dan dibunuh oleh sang pacar yang terpaut usia 5 tahun lebih tua darinya.

Mayat pacar lalu disetubuhi

Dua sejoli yang sedang dimabuk asmara ini lalu masuk ke dalam gubuk, kemudian Yogi Pratama mengajak pacarnya yang masih SMP itu untuk berhubungan layaknya suami istri.

INILAH 7 Fakta Mamah Muda Janda Rika Nekat Berzina Bocah12 Tahun Gegara Kecanduan Mobile Legends

TERUNGKAP! Pacar Baru Luna Maya, Dibocorkan Maia Estianty, Bukan Ariel NOAH dan Faisal Nasimuddin?


Tersangka pembunuhan, Yogi Pratama diamankan di Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (19/8/2019) (Dok Polres Siak)

 

Namun baru satu menit berlangsung, ceweknya langsung menghentikan aksi itu, yang membuat Yogi Pratama kesal dan kalap.

Mungkin sudah sampai di ubun-ubun, aksi persetubuhan Yogi Pratama malah dihentikan di tengah jalan.

Baru satu menit berhubungan badan, pacarnya malah minta stop dan berontak lalu kabur.

Yogi Pratama lalu mengambil cangkul dan mengejar pacarnya DS (14) hingga akhirnya tewas.

Mayat DS ditemukan di sebuah gubuk milik Tumiran (49).

Dikutip TribunMadura.com mulanya Tumiran kaget, setelah melihat seorang gadis tergeletak di depan gubuknya dengan rambut tergerai dan masih basah darah.

Jam menunjukkan pukul 09.45 WIB, Minggu (18/8/2019) itu sedianya Tumiran bergegas untuk mengambil gerobak sorong untuk memanen ubi dari kebun.

Ia balik kanan dan menuju ke Jalan Mindal Chevron untuk mencari tumpangan menuju rumah Ketua RT, membawa kabar kematian yang baru saja dilihatnya.

"Saya melihat ada sesosok tubuh perempuan tergeletak dan tidak bergerak.

Di bagian kepalanya terlihat darah mengucur," aku Tumiran, Senin (19/8/2019).

Tak sampai 20 menit Tumiran tiba di rumah Ketua RT Lamidi.

Keduanya memutuskan balik ke gubuk dan menguhubungi Polsek Kendis.

Sekitar pukul 10.25 WIB, Kepala SPK Polsek Kandis bersama petugas piket tiba menemui Tumiran dan ketua RT lalu mengamankan lokasi.

Mereka berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Siak.

Tak lama Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani dan tim Opsnal Polres Siak mulai menyelidiki mayat tersebut.

Baru Kenal Seminggu

Pemuda Yogi Pratama (YP), 19 tahun, remaja di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, tega membunuh pacarnya, DS, 14 tahun.

Korban dibunuh, karena menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.

Motif dan sebab pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Kandis berhasil menangkap Yogi Pratama.

"Tersangka ditangkap pada Minggu 18 Agustus 2109, di Dusun Papala Pondok 2 Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, Siak," kata Kepala Urusan Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/8/2019).

Menurut Dedek, awalnya Yogi Pratama mengajak korban untuk berhubungan badan.

Namun, korban menolak sehingga Yogi Pratama merasa sakit hati.

Pemuda Yogi Pratama kemudian menganiaya pacarnya dengan menggunakan cangkul.

Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan punggung.

Setelah itu, Yogi Pratama memperkosa pacarnya yang saat itu dalam kondisi bersimbah darah.


Tim Opsnal Polres Siak dan warga Kampung Belutu melihat jasad korban di pondok kosong, Minggu (18/8/2019) di Siak/Polres Siak.
 

Dedek mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari temuan mayat perempuan di sebuah pondok kosong di Simpang Belutu, Kelurahan Belutu, Kecamatan Kandis.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Tumiran (49), yang saat itu hendak mengambil angkong di pondoknya.

Saksi kemudian melapor ke ketua RT setempat dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kandis.

"Dalam penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Kelurahan Telaga Sam Sam, Kandis dan menjual handphone korban," kata Dedek.

Setelah menjual ponsel korban, Yogi Pratama pergi ke wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, untuk menonton hiburan rakyat dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 RI.

Setelah itu, pelaku kembali ke Kecamatan Kandis dan berhenti untuk minum kopi di pos sekuriti di Kamp Bekalar.

Saat itu pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.

Kepada polisi, Yogi Pratama mengakui telah membunuh pacarnya.

"Pelaku berpacaran dengan korban. Pelaku mengaku baru kenal lewat Facebook lebih kurang sepekan," sebut Dedek.

Dedek mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku menjemput korban di rumahnya di Kamp Libo Jaya, Kandis.

Mereka kemudian bepergian dengan sepeda motor.

Pada sore harinya, Yogi Pratama membawa korban ke sebuah pondok kosong.

Saat hanya berdua, timbul niat jahat pelaku untuk mengajak korban berhubungan badan.

"Korban menolak diajak berhubungan badan, kemudian mencoba melarikan diri. Yogi Pratama selanjutnya mengejar korban dengan membawa cangkul dan memukul korban. Setelah itu korban sempat diperkosa," kata Dedek.

Pemuda Yogi Pratama saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kandis.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah cangkul, ponsel milik korban dan satu unit sepeda motor milik pelaku.

20 Jam Sebelumnya

Pemuda Yogi Pratama (19) menikmati hiburan rakyat dalam rangka memperingati HUT ke-74 Indonesia di SP 4 Flamboyan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (17/8/2019).

Lokasi hiburan rakyat berbatasan dengan Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Tak sekadar menonton, buruh warga Dusun Palapa Pondok 2, Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, ini menjual ponsel Vivo Y91 milik kekasihnya DS (14) kepada temannya.

ia Yogi Pratama mengenal kekasihnya itu dengan akun Dilan saat chatting di Facebook.

Kurang lebih seminggu ia berpacaran dengan kekasihnya yang terpaut 5 tahun itu.

Dari sana ia kembali ke Kecamatan Kandis dan berhenti untuk menyeduh kopi di pos security di Kamp Bekalar.

Beberapa jam sebelumnya, tepat pukul 13.00 WIB, Yogi Pratama mengendarai Yamaha Vixion merah tiba di rumah sang kekasih di Kampung Libo Jaya, Kandis.

Muda-mudi yang dimabuk asmara ini berboncengan, berkeliling menikmati suasana Kecamatan Kandis.

Sebelum azan Asar, Yogi Pratama membelokkan motornya ke sebuah gubuk di Mindal, Kelurahan Simpang Belutu.

Itulah gubuk milik Tumiran yang beratapkan seng, dindingnya terbuat dari kayu yang kusam dimakan jamur.

Di sekelilingnya berdiri kokoh sejumlah pohon kelapa sawit, yang pelepahnya menggantung.

Tanpa permisi keduanya masuk ke dalam gubuk, karena memang tidak dihuni.

Pemuda Yogi Pratama mulai merayu kekasihnya untuk berhubungan badan.

Baru satu menit berhubungan, DS berontak dan kabur dari gubuk.

Ia lari memburunya lalu mengambil cangkul di lokasi.

Emosi Yogi Pratama Pratama memuncak lalu memukulkan cangkul dua kali ke kepala dan dua kali ke punggung sang kekasihnya yang masih di bawah umur itu.

DS tersungkur lalu tubuhnya dibalikkan.

Pemuda Yogi Pratama Pratama mencekiknya untuk memastikan korban meninggal lalu kembali menyetubuhinya.

13 Jam Kemudian

Setelah penemuan mayat gadis di gubuk Tumiran, tim Opsnal Polres Siak dan personel Polsek Kandis pimpinan Ipda M Fadillah dan Iptu Arpandi serta Wakapolsek Polsek Kandis Iptu Yani Marjoni mencari informasi.

Orang yang dicurigai dan paling bertanggung jawab atas terbunuhnya DS didapat polisi 13 jam kemudian.

Tim bergerak menangkap Yogi Pratama Pratama di rumahnya di Dusun Palapa Pondok 2, Kampung Bekalar, pukul 22.30 WIB.

Ia digiring ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara pelaku sakit hati karena korban menolak diajak berhubungan badan.

"Motif pelaku diduga kesal sakit hati kepada korban karena tidak mau diajak berhubungan badan," ungkap Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Rizal Ramzani.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah cangkul, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixon dan 1 unit Handphone Vivo Y91.

Satu Menit Saja

Lima hari setelah pembunuhan itu, Yogi Pratama Pratama dihadirkan dalam rilis perkara di Polres Siak.

Wakil Kapolres Siak Kompol Abdullah Hariri menjelaskan pelaku sempat berhubungan badan satu menit, setelah itu DS menolak dan kabur.

"Korban berupaya kabur dan pelaku ini kesal, lalu mengambil cangkul dan memukul korban," terang Kompol Abdullah Hariri di depan wartawan, Kamis (22/8/2019).

Menurut Hariri, penangkapan Yogi Pratama Pratama setelah tim menyelidiki penemuan mayat DS, kekasihnya, di depan gubuk Turiman di Mindal, Kelurahan Simpang Belutu.

"Mayat korban ditemukan di sebuah gubuk.

Ketika korban menolak korban langsung lari dari gubuk itu.

Tapi pelaku ini memukul korban dengan cangkul," terang dia.

"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," Hariri menambahkan.

Penyidik menjerat Yogi Pratama Pratama pasal berlapis, yakni pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Yogi Pratama Pratama disangka karena memaksa DS yang masih di bawah umur untuk melakukan persetubuhan dan juga kekerasan yang menyebabkan kekasihnya itu meninggal.

Setelah itu ia menguasai harta korban berupa ponsel Vivo Y91 lalu menjualnya saat nonton hiburan rakyat di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. 

* Cinta Ditolak, Pemuda Ini Bunuh lalu Setubuhi Mayat Wanita Pujaan Hatinya

Kasus kematian Martina Marni (21), mahasiswi jurusan Bahasa Inggris semester 7, Universitas Kristen Indonesia, di Toraja, akhirnya bisa diungkap aparat Polda Sulsel.

Pelaku pembunuhan Martina adalah seorang pemuda bernama Putra alias Utta (19), mahasiswa pelayaran Barombong, Makassar.

Utta yang juga warga Kampung Gentengan, Desa Rante Kalua, Kecamatan Mangkendek, Kabupaten Tana Toraja, ini nekat membunuh korban, karena cintanya ditolak.

Pelaku ditangkap oleh tim unit khusus Polda Sulsel di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (23/12/2017).

Setelah membunuh dan menyetubuhi jenazah korban, pelaku lalu kabur ke Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Polres Toraja berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan korban.

Diketahui pula bahwa pelaku kabur ke Makassar dan tinggal di sekitar kompleks Pelayaran Barombong. Polres Toraja kemudian berkoordinasi dengan tim unit khusus Polda Sulsel.

"Setelah melakukan penjajakan terhadap siswa-siswa pelayaran dari Tana Toraja, maka ditemukan identitas pelaku yang dimaksud sebagai pelaku pembunuh Martina. Akhirnya, pelaku pun berhasil diringkus tanpa perlawanan. Pelaku pun mengakui telah membunuh Martina dan jenazahnya dia setubuhi. Rencananya, pelaku akan dijemput oleh personel Polres Toraja untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.

Menurut Danny, dari pengakuan pelaku saat diintrogasi tim unit khusus Polda Sulsel, setelah membunuh dan menyetubuhi jenazah korban, pelaku lalu membuang jasad korban ke semak-semak.

Pelaku nekat membunuh korban, karena cintanya ditolak.

"Adapun barang bukti yang disita polisi berupa 2 buah Hp merek Samsung. Hp tersebut adalah milik korban yang diambil oleh pelaku setelah melakukan pembunuhan," tambahnya.

 Sebelumnya telah diberitakan, sesosok mayat perempuan dengan tubuh penuh luka tusukan ditemukan di semak-semak tertutupi ranting pohon dan daun di Marrang, Kelurahan Tampo Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (19/12/2017) malam.

Korban diketahui bernama Martina Marni (21), mahasiswi jurusan Bahasa Inggris semester 7, Universitas Kristen Indonesia Toraja.

Korban meninggalkan rumah pada pagi hari. Namun hingga malam, korban tak kunjung pulang.

Merasa khawatir, keluarga korban, Medi Tandi (38) dan Andarias Tappi (35) mencari korban.

Hingga akhirnya mereka menemukan korban di semak-semak.

* Setubuhi Mayat di Medan

Zamassi Zai, 28, tersangka pembunuhan terhadap Fatilinna Waruwu, 49, telah mengakui semua perbuatannya kepada polisi. Dia mengaku nekat membunuh korban Fatilinna Waruwu lantaran permintaannya tidak dikabulkan korban.

Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka meminjam uang kepada korban, tetapi korban tidak mengabulkan permintaan tersebut.

“Dari pengakuan tersangka, dia mau meminjam uang kepada korban, tetapi korban mengaku tidak punya uang. Sehingga tersangka marah dan mencekik leher korban hingga tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Kepala Satreskrim Polres Madina, Sumatera Utara, AKP Damos Aritonang SIK.

Parahnya lagi, setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka memeriksa tas korban dan menggeledah isinya.

“Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka menggeledah isi tas korban. Tersangka juga menyetubuhi korban,” pungkasnya.

Sebelumnya, penemuan mayat perempuan yang sudah membusuk di blok Q afdeling II estate III perkebunan sawit di desa Singkuang II Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sempat menghebohkan warga setempat, Senin (13/8/2019). (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved