CPNS 2019

Perhatian! Tak Ada Lagi Rekrutmen Honorer Tahun 2019 dan Seterusnya, CPNS dan PPPK 2019 Siap Dibuka

Perhatian! Tak Ada Lagi Rekrutmen Honorer Tahun 2019 dan Seterusnya, CPNS dan PPPK 2019 Siap Dibuka.

Editor: maria anitoda
Instagram/pnsgantengcantik
Perhatian! Tak Ada Lagi Rekrutmen Honorer Tahun 2019 dan Seterusnya, CPNS dan PPPK 2019 Siap Dibuka 

Perhatian! Tak Ada Lagi Rekrutmen Honorer Tahun 2019 dan Seterusnya, CPNS dan PPPK 2019 Siap Dibuka.

POS-KUPANG.COM - Perhatian! Tak Ada Lagi Rekrutmen Honorer Tahun 2019 dan Seterusnya, CPNS dan PPPK 2019 Siap Dibuka

Tak lama lagi Pendaftaran CPNS 2019 dibuka.

Bagi Anda yang memilih untuk menjadi tenaga Honorer, kini kesempatan ditutup.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menegaskan pemerintah daerah tidak boleh lagi merekrut tenaga Honorer.

Lihat Cara Anies Baswedan Ini Tunjuk Menteri, Diprotes Usai Jokowi Umumkan Ibu Kota Baru Tak Setuju?

Baru Beberapa Menit Menikah, Pasangan Pengantin Tewas Ditabrak Truk, Lihat Reaksi Keluarga

Deretan Pernyataan Kontroversial Gubernur NTT Viktor Laiskodat Nomor 1 Paling Heboh Banyak Dikritik

Syafruddin mengatakan, pemerintah daerah yang kedapatan merekrut tenaga Honorer akan dijatuhi sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Pemda tidak boleh lagi merekrut Honorer, nanti dikasih sanksi oleh Mendagri," kata Syafruddin setelah meluncurkan program Double Degree Peningkatan Kapasitas ASN di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).

Syafruddin tidak membeberkan bentuk sanksi yang akan diterima oleh pemerintah daerah bila merekrut tenaga Honorer.

Di sisi lain, Syafruddin memastikan tenaga Honorer yang belum diangkat sebagai aparatur sipil negara akan tetap diperhatikan.

"Kita masih punya data yang akurat sisa yang 15 tahun, 10 tahun tenaga Honorer, tetap akan diberikan ruang melalui PPPK ( Pegawai Pemerintah denganPperjanjian Kerja )," kata Syafruddin.

Syafruddin juga berjanji bahwa ASN yang belum berstatus sarjana akan disekolahkan.

Itu karena syarat menjadi ASN adalah mempunyai gelar sarjana.

"Tadi sudah saya sampaikan 50 persen sudah sarjana, 50 persen belum. Maka, tugas negara untuk yang sisanya itu. Gimana caranya bisa di-S1-kan, nanti kita atur formulanya," ujar Syafruddin.

Jadwal Pendaftaran CPNS

Kabar baik soal kapan Pendaftaran CPNS PPPK 2019 dibuka.

Mulailah siapkan berkas Anda sekarang dan inilah daftarnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Bima Haria Wibisana mengatakan, pembukaan Pendaftaran CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil akan dibuka usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode tahun 2019 hingga 2024 pada 20 Oktober 2019 mendatang.

“Karena kan pemerintahan baru, presiden dilantik Oktober, mulainya ( pendaftaran CPNS ) setelah pelantikan presiden,” ujar Bima di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Namun demikian, Bima Haria Wibisana belum bisa memastikan tanggal pastinya pembukaan Pendaftaran CPNS 2019 tersebut.

Sebab, semuanya tergantung keputusan menteri terkait.

“Mulai Oktober itu kalau menterinya masih sepakat. Kalau ada pemikiran beda ya (kebijakan) bisa beda lagi,” kata Bima Haria Wibisana.

Deretan Pernyataan Kontroversial Gubernur NTT Viktor Laiskodat Nomor 1 Paling Heboh Banyak Dikritik

INILAH 7 Fakta Mamah Muda Janda Rika Nekat Berzina Bocah12 Tahun Gegara Kecanduan Mobile Legends

Kendati begitu, Bima Haria Wibisana memastikan seluruh kesiapan infrastruktur untuk Pendaftaran CPNS 2019 telah disiapkan.

“Kita kuota (perekrutan) CPNS 100.000. Tapi kan mungkin enggak akan terpakai semua. Kita lihat ketersediaan anggaran dan gaji,” ucap dia.

Sebelumnya, Bima mengatakan, rencananya Pendaftaran CPNS 2019 dibuka pada bulan Oktober 2019 mendatang.

Namun demikian, kata Bima Haria Wibisana, Pendaftaran CPNS 2019 pada tahun ini masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

"Tapi masih menunggu Pak Menpan ( Menpan RB Syafruddin) masih meminta waktu presiden melakukan rapat terbatas," ujarnya di Jakarta, Senin (18/8'2019).

Restu Presiden Jokowi dinilai sangat penting karena pada Oktober 2019 nanti, akan ada pergantian pemerintahan dari Jokowi - Jusuf Kalla ke Jokowi - Maruf Amin.

Selian itu, kabinet pun kemungkinan akan diisi oleh menteri yang berbeda.

Oleh karena itu, rencana pembukaan Pendaftaran CPNS 2019 perlu dibicarakan kembali.

Pun sempat beredar kabar bahwa Pendaftaran CPNS dan PPK akan dibuka pada Oktober 2019 mendatang.

Di media sosial beredar kabar bahwa akan ada pendaftaran CPNS dan PPPK yang akan dibuka mulai 23 Oktober 2019.

Dalam pesan berantai tersebut disebutkan pemerintah akan membuka sebayak 150.000 lowongan.

Rekrutmen terdiri dari 100.000 tenaga guru (SD, SMP, SMU/SMK) dan 50.000 untuk tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat, dan lain-lain).

Jadwal Pendaftaran CPNS 2019

Sebelumnya, melalui siaran pers BKN, Senin (30/7/2019), pemerintah telah mengumumkan secara resmi jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK ( P3K ) pada tahun 2019.

Jadwal Pendaftaran atau seleksi CPNS 2019 dan PPPK ( P3K ) tahun 2019 diagendakan akan dilaksanakan pada Oktober 2019.

Kepala BKN memprediksi jumlah peserta seleksi CPNS 2019 dan PPPK ( P3K ) tahun 2019 ini akan mencapai 5,5 juta orang.

Formasi P3K tahap pertama ini dibuka khusus bagi tenaga Honorer dengan jabatan guru, tenaga kesehatan, dosen, dan tenaga kependidikan PTN baru, serta penyuluh pertanian.

Sarjana kedokteran, keperawatan, kebidanan, pertanian, dan pendidikan sepertinya paling banyak bakal mengisi kuota.

Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 formasi yang mencakup 100.000 formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K tahap kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K tahap pertama.

Sebanyak 108 lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.

10 Tahapan Pendaftaran

Berdasarkan laman resmi BKN, berikut tahapan umum Pendaftaran SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) tahun lalu:

1. Pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi situs http://sscn.bkn.go.id

2. Peserta membuat akun dengan memasukan:

* Nomor induk kependudukan atau NIK yang sudah terverifikasi Dukcapil

* Mengisi e-mail aktif, kata sandi, dan pertanyaan pengaman

* Upload pas foto ukuran minimal 120kb maksimal 200kb

3. Calon peserta mencetak kartu informasi akun

4. Masuk kembali ke tautan resmi dengan akun yang telah dibuat

5. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun

6. Mengisi biodata

7. Memilih institusi, formasi, dan jabatan (hanya diperkenankan 1 institusi/jabatan/formasi)

8. Cek resume, pastikan sudah mengisi biodata dan pilihan jabatan/formasi dengan benar

9. Klik simpan, data akan terkirim secara otomatis dan tidak dapat diubah dengan alasan apa pun.

10. Cetak dan simpan baik-baik kartu SCCN sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.

Dokumen yang Bisa Disiapkan

Kendati Pendaftaran CPNS 2019 belum dibuka, namun sebaiknya anda yang berminat mendaftar agar menyiapkan sejumlah dokumen penting sejak dini.

Hal ini mengacu pada Pendaftaran CPNS 2018.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang bisa dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Pemerintah kabarnya akan kembali membuka Pendaftaran CPNS pada tahun ini.

Namun, pemerintah belum juga mengumumkan Jadwal pasti penerimaan CPNS 2019 hingga saat ini.

Menanggapi hal ini, Kepala BKN Bima Haria Wibisana angkat bicara.

Wibisana mengatakan, CPNS 2019 bakal dibuka pada bulan Oktober 2019 mendatang.

Kendati demikian, perekrutan CPNS 2019 ini masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.

Mengutip dari Kompas.com, "Tapi masih menunggu Pak Menpan (Menpan RB Syafruddin) masih meminta waktu Presiden melakukan rapat terbatas," ujarnya di Jakarta, Senin (18/8/2019).

Bima menegaskan, persetujuan Presiden sangat penting untuk CPNS 2019 ini.

Pasalnya, akan ada pergantian pemerintahan dari Jokowi - Jusuf Kalla menjadi Jokowi - Maruf Amin.

Selain itu, ada kemungkinan juga bahwa kabinet Jokowi yang baru bakal diisi oleh menteri berbeda.

Atas pertimbangan itulah rencana penerimaan CPNS 2019 perlu dibicarakan kembali.

Saat ditanya soal formasi, Bima mengatakan akan tetap sama seperti sebelumnya.

Hanya saja, BKN masih menunggu penetapan formasi yang dibutuhkan.

Sementara untuk pengangkatan pegawai honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK), BKN mengatakan penerimaannya tidak akan bersamaan dengan CPNS.

Suami Puput Nastiti Devi Ahok BTP Bagi Harta Ternyata Veronica Tan Hanya Dapat Segini Ini Rinciannya

Gegara Ini, Hotman Paris Ngebet Jadiin Salshadilla Juwita, Putri Iia Dahlia Jadi Menantu, Cantik Ya!

"Saya rasa kira-kita mungkin nanti CPNS-nya terlebih dahulu karena P3K ini masih harus ada koordinasi yang lebih lebih rinci," ucapnya.

Tahun ini, pemerintah kembali akan membuka lowongan CPNS sebanyak 253.173 orang. Ini terdiri dari PNS dan PPPK/P3K.

Proses dan jadwal seleksinya sendiri akan dibuka pada Oktober ini.

BKN akan menyampaikan petunjuk teknisnya sesegera mungkin kepada masyarakat.

Berikut rincian tahapan proses penerimaan CPNS dan PPPK/P3K 2019:

1. Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum

Pengumuman penerimaan secara umum. Berapa yang dibutuhkan dan posisi apa saja da asa pengumuman minimal 15 hari kerja.

2. Pendaftaran CPNS dan PPPK

Pelamar CPNS/PPPK mulai mendaftarkan diri. Pendaftaran dilakukan secara online di laman

sscasn.bkn.go.id.

Di halaman tersebut, membuat akun dan memilih instansi serta formasi yang dituju. Pelamar diminta mengisi data diri, upload swafoto, dan berkas-berkas persyaratan lainnya

3. Pengumuman Seleksi Administrasi

Setelah selesai mendaftar CPNS di laman sscasn.bkn.go.id, instansi akan memverifikasi berkas yang diunggah pelamar.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes SKD.

5. Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)

Jika pelamar CPNS dan PPPK berhasil mendapatkan passing grade atau nilai batas ambang sesuai dengan persyaratan, pelamar memasuki tahap seleksi kompetensi bersama.

6. Pengumuman Kelulusan

Setelah mengikuti serangkaian tes, pelamar akan menerima pengumuman kelulusan.

7. Pemberkasan

Pelamar CPNS yang lolos akan melakukan pemberkasan. Setelah itu akan dinyatakan sudah menjadi ASN.

Hoaks Lowongan 150.000 CPNS 2019

Sementara itu, beberapa hari terakhir santer beredar kabar rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK 2019 akan dibuka pada 23 Oktober 2019.

Dalam pesan berantai yang ramai di media sosial tersebut juga menyebutkan bahwa pemerintah akan membuka lowongan sebanyak 150.000 formasi.

Rekrutmen terdiri dari 100.000 tenaga guru (SD, SMP, SMU/SMK) dan 50.000 untuk tenaga kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dan lain-lain).

Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan.

Persyaratannya untuk CPNS berusia 20 sampai 35 tahun dan untuk PPPK berusia 35 sampai 58 tahun.

Dalam pesan berantai itu juga dimuat soal persyaratan dokumen yang harus disiapkan para peserta yang ingin mengikuti tes CPNS tahap kedua tersebut.

Menanggapi hal ini, BKN menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ridwan membantah hal tersebut.

"Tidak benar. Belum ada info detil tentang penerimaan ASN," ujar Ridwan kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2019).

Selain itu Ridwan menjelaskan proses seleksi sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.

Di mana setiap seleksi ASN, ada tujuh tahapan proses penerimaan yang mesti dilalui peserta.

Pada penerimaan ASN 2019 setidaknya ada alokasi sebanyak 46.425 lowongan untuk pemerintah pusat.

Jumlah lowongan untuk pemerintah pusat itu terdiri dari 17.510 pelamar umum dan 5.696 sekolah kedinasan.

Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ada 23.212 lowongan.

Alokasi sebanyak 207.748 lowongan PPPK diperuntukan pemerintah daerah.

Jumlah lowongan untuk pemerintah daerah itu terdiri dari 62.324 lowongan CPNS dan 145.424 untuk PPPK. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved