Ketua Komite SMAN I Sumba Barat: Uang Komite Keputusan Bersama Orang Tua Murid
-Ketua komite sekolah menengah atas Negeri (SMAN) I Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, R.P Awang menegaskan besaran uang komite sekolah bagi siswa sis
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Ketua komite sekolah menengah atas Negeri (SMAN) I Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, R.P Awang menegaskan besaran uang komite sekolah bagi siswa siswi SMAN I Waikabubak, Sumba Barat tahun ajaran 2019/2020 sebesar Rp 750.000.
Besaran jumlah uang komite sekolah tersebut berlaku sama bagi semua siswa siswi SMAN I Waikabubak dan merupakan keputusan bersama antara pihak sekolah, komite sekolah dan seluruh orang tua murid.
Keputusan itu diambil dalam rapat terbuka yang diikuti para guru dan pegawai SMAN I Waikabubak, komite sekolah dan seluruh orang tua murid yang berlangsung selama sehari penuh pada bulan Juli 2019 atau setelah siswa baru selesai mengikuti masa orientasi sekolah.
Karena itu, ia menghimbau seluruh orang tua murid dan para pihak terkait memahami keputusan yang telah diambil secara bersama itu demi kepentingan kelancaran kegiatan belajar mengajar SMN I Waikabubak ke depan.
Ketua komite sekolah SMAN I Waikabubak, Sumba Barat, R.P Awang menyampaikan hal itu di kediamannya, Selasa (27/8/2019) terkait soal proses penetapan besaran dana komite sekolah bagi siswa siswi SMAN I Waikabubak tahun ajaran 2019/2020.
• Simak YUK, Harapan terkait Kedatangan Penjaga Gawang Baru Persib Bandung Dhika Bayangkara
Menurutnya, orang tua murid dalam rapat bersama penentuan besaran uang komite justru banyak memberikan masukan atas rencana anggaran biaya (RAB) yang disampaikan pihak sekolah sehingga pada akhirnya bersepakat bersama menetapkan uang komite sekolah tahun ajaran 2019/2020 sebesar Rp 750.000/siswa/tahun.
Awang berharap agar uang komite sekolah yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara baik dan dapat pula dipertanggungjawabkan. (*)