Polisi Limpahkan Tahap Dua Berkas Perkara Komplotan Pencuri Hp
Kepolisian Sektor Maulafa Resort Kupang Kota telah melimpahkan berkas tahap dua komplotan pencuri spesialis Handphone (Hp).
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Setelah itu, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya bersama barang bukti di wilayah Bimoku Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.
Kepada pihak kepolisian, para pelaku mengaku hanya mengincar Hp dan laptop karena mudah dicuri.
Saat beraksi, mereka juga membawa senjata tajam berupa pisau dan tak segan-segan untuk melukai korban jika kedapatan mencuri.
Selain itu, untuk aksi mereka di rumah dan kosan mereka merusak gembok atau mencongkel jendela rumah.
"Mereka menggunakan besi ungkil yang dimodifikasi sendiri sehingga mudah untuk melakukan aksinya," paparnya.
Hp dan laptop yang dicuri dijual para pelaku melalui media sosial Facebook yakni akun-akun Facebook khusus menjual barang bekas 'babe'.
"Ternyata peminat banyak sekali, kami baru cek hp mereka, dan masih ada yang tanya, apakah masih ada 'barang' atau tidak. Hasil jualan mereka pakai untuk foya-foya dan pesta miras," ujarnya.
Karena barang bukti tersebut merupakan barang curian dari wilayah hukum lain, kata Kompol Margaritha, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Polsek Kelapa Lima dan Polres Kupang Kota.
"Kami hari Rabu lalu dari Polsek Kelapa Lima untuk mencocokkan laporan polisi yang ada di sana dan tadi ada juga dari Polres Kupang Kota," ungkapnya.
Untuk tersangka Yanto Bia akan diserahkan ke Polres Kupang Kota karena laporan polisi tersangka dibuat di Polres Kupang Kota.
Sedangkan dua pelaku lainnya, sementara ini ditahan di Mapolsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kedua tersangka ini dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ketiga, Keempat KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHAP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun," katanya.
Untuk kasus ini, pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan.
Kepada masyarakat, Kompol Margaritha juga mengimbau untuk selalu berhati-hati dalam meninggalkan rumah dan selalu menjaga kewaspadaan.
"Kepada yang merasa kehilangan maupun masyarakat umum untuk lebih hati-hati dan waspada," ujarnya. (*)