Pin Emas Anggota DPRD Menurut Pandangan Ahmad Atang
Pengamat Politik dari Universitas Muhammadyah Kupang, Dr. Ahmad Atang berpendapat soal pin emas untuk anggota legislatif.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pengamat Politik dari Universitas Muhammadyah Kupang, Dr. Ahmad Atang berpendapat soal pin emas untuk anggota legislatif atau DPR dan DPRD.
Bagi saya pemberian PIN kepada anggota dewan sebagai simbol status yang melekat pada jabatan yang diemban. Setiap jabatan memiliki simbol yang berbeda antara eksekutif, legistatif dan yudikatif bahkan di kalangan swasta juga memiliki PIN untuk mempertegas identitas profesi.
Karena itu PIN bagi anggota dewan menurut saya sangat penting. Masalahnya adalah orang menilai apa PIN tersebut terbuat dari emas atau bahan yang lain? Pertama, perlu dilihat regulasinya yang mengatur tentang bahan dasar pin tersebut. Kedua, terkait asas manfaat, jika PIN sebagai atribut yang memberikan simbol jabatan menurut saya tidak harus terbuat dari emas.
• Suporter Arsenal Kupang Gelar Aksi Donor Darah
Menggunakan simbol PIN dari emas justru menempatkan anggota dewan menjadi sangat hay class. Sebuah jabatan tidak dilihat dari asesoris yang melekat namun apa yang dibuat untuk rakyat. Justru rakyat yang harus memberikan PIN kepada anggota dewan sebagai penghargaan dan apresiasi atas jasa dan karyanya untuk rakyat bukan negara yang memberikan PIN sementara dewan belum bekerja apa-apa.
• Mantan Anggota DPRD Ende Dapat Uang Jasa Pengabdian
Masalah ini menjadi tarik menarik di kalangan masyarakat maupun anggota dewan. Bagi saya, tergantung para dewan terpilih, jika semua fraksi menolak PIN EMAS maka akan terjadi perubahan namun anggota dewan tidak satu bahasa tentu sangat tergantung suara terbanyak. Oleh karena itu, anggota dewan bekerja tidak ditentukan oleh PIN tapi karena tanggung jawab konstitusi. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Edi Hayong)