Bakar 4 Anggota Polisi dalam Aksi Demo 5 Mahasiswa Jadi Tersangka Baru Simak Kondisi Terkini Korban

Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus empat anggota polisi terbakar saat terjadinya aksi demo di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (15/8)

Editor: Agustinus Sape
Kompas.com/Firman Taufiqurrahman
Detik-detik api membesar dan melukai empat orang anggota polisi dalam aksi unjukrasa gabungan elemen mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019) siang yang berujung ricuh. 

Di awal penyelidikan, polisi telah menetapkan terlebih dulu satu tersangka berinisial RS.

Tersangka berinisial RS tersebut merupakan mahasiswa Universitas Suryakencana di Cianjur.

"Polres Cianjur di-back up Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan salah satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI yang tergabung dalam Cipayung Plus atas nama RS, mahasiswa dari Universitas Suryakencana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2019).

Truno mengatakan, tersangka RS teridentifikasi merupakan pelaku yang melakukan pelemparan bahan bakar saat aksi demo saat itu.

"RS inilah yang melakukan pelemparan bahan bakar cair dalam plastik, yang mengakibatkan tersambarnya korban dan membuat chaos pada kejadian tersebut," kata Truno.

Kondisi Terkini Polisi yang Terbakar

Kepala Instalasi Gawat Darurat RSHS Bandung, Doddy Tavianto, menjelaskan kondisi dua polisi Cianjur yang terbakar.

Mereka adalah Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon yang dirujuk ke RSHS Bandung dari RS Sayang Cianjur.

Menurut Doddy Tavianto, kondisi dua polisi Cianjur yang terbakar itu semakin membaik.

"Tadi pagi (kondisinya) baik. Sekarang membaik, bisa makan, bisa minum, bisa berkomunikasi. Insya Allah ke depannya juga baik," kata Doddy Tavianto saat ditemui di RSHS Bandung, Sukajadi, Jumat (16/8/2019).

Selain di bagian leher, keduanya mengalami luka bakar di punggung dan tangan.

"Mereka masih dirawat di ruang semiintensif, tapi insya Allah dalam satu atau dua hari bisa dipindahkan ke ruang biasa," ujar dia.

Doddy mengklasifikasikan luka bakar yang dialami kedua anggota Satsabhara Polres Cianjur itu grade 2 AB.

Grade tersebut menggambarkan luka bakar yang telah mengenai sebagian jaringan kulit. "Pemulihannya sekitar tiga mingguan," ujarnya.

Ditemui di Mapolres Cianjur, kemarin sore, Kapolres Cianjur AKBP Soliyah meminta doa kepada semua pihak untuk kesembuhan keempat anggotanya yang tengah dirawat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved