Sabtu, 2 Mei 2026

Doyan Main Mobile Legends, Tiga Viral: Mamah Muda Berzina Bocah, Gadis Bobol Bank Hingga Dokter Muda

Doyan Main Mobile Legends, Tiga Viral: Mamah Muda Berzina Bocah, Gadis Bobol Bank Hingga Dokter Muda

Tayang:
Editor: Bebet I Hidayat
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Gila Mobile Legend, Gadis Pontianak Ini Bobol Bank Hingga Rp 1,85 Miliar 

POS-KUPANG.COM - Tiga Kasus Viral Terkait Game Mobile Legends, dari Mamah Muda Berzina dengan Bocah Cilik, Gadis bobol bank Miliaran Rupiah, Hingga dokter muda Main Game Mobile Legends saat Tangani pasien.

Kegilaan terhadap bermain Game menjadikan orang lupa diri. Bahkan melakukan perbuatan yang tak 'masuk akal' sehingga menjadi viral di sosial media.

Beberapa kasus terkait Game Mobile Legends ini seperti dirangkum Pos-Kupang.com berikut ini.

Seorang gadis Nekat bobol bank hingga Rp 1,8 miliar demi main Game Mobile Legends

Nama gadis itu adalah YS (26) , asal Pontianak.

Beberapa waktu lalu YS ditangkap Polda Metro Jaya karena bobol bank hingga Rp 1,85 miliar.

Tak disangka dana sebanyak itu, digunakan YS untuk bermain game online, Mobile Legends.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengatakan gadis Pontianak, Kalimantan Barat itu bobol bank dengan cara transfer dana dalam bentuk e-voucher dan mata uang lain dalam Game online Mobile Legends.

YS merupakan seorang gamers atau pemain Game online Mobile Legends sejak setahun terakhir.

Karenanya, dana bank yang dibobolnya digunakan untuk membeli segala fasilitas hingga hero dalam Game online Mobile Legends.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam mengatakan, YS diamankan pihaknya dari rumahnya di Pontianak, Kalimantan Barat pada Rabu (1/5/2019) lalu.

Gadis Belia Pamit Ibu Pergi Sama Pacar, Ditemukan Tewas Tanpa Busana Usai Berzina di Semak-Semak

Gila Mobile Legends, Gadis Pontianak Ini Bobol Bank Hingga Rp 1,85 Miliar
Gila Mobile Legends, Gadis Pontianak Ini Bobol Bank Hingga Rp 1,85 Miliar (WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU)

Menurut Ade, dari pengakuan YS, dijelaskan bahwa saat bermain Game Mobile Legends, ada sejumlah peralatan atau fasilitas yang harus dibeli gamers dengan e-voucher.

"Tersangka ini melakukan pembelian e-voucher untuk game Mobile Legend di e-commerce Unipin. Caranya dengan transfer dana lewat rekening banknya, di e-commerce itu," jelas Ade, Sabtu (18/5/2019).

Hal itulah yang dilakukan YS. Namun, bedanya, kata Ade, meski YS berhasil mendapatkan e-voucher setelah transaksi, saldo di rekening YS tidak berkurang sama sekali.

"Artinya dana bank dibobol tersangka untuk top up Game online Mobile Legends. Ini dilakukan tersangka berulang kali dan ia sadar melakukannya," tutur Ade.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved