Empat Traffic Light di Kota Kupang Tidak Berfungsi Normal, Penjelasan Dinas Perhubungan
Empat Traffic Light di Kota Kupang Tidak Berfungsi Normal, Penjelasan Dinas Perhubungan
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Empat Traffic Light di Kota Kupang Tidak Berfungsi Normal, Penjelasan Dinas Perhubungan
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Terkait keluhan warga Kota Kupang yang disampaikan melalui Ombudsman NTT soal empat titik traffic light di Kota Kupang tidak berfungsi normal akhirnya dijawab oleh Plt Kadis Perhubungan Kota Kupang, Jacob Laurens Tokoh.
Empat titik traffic light tersebut antara lain, Bundaran Patung Kirab Remaja di Jalan Piet A. Tallo, Perempatan SMU Mercusuar di Jalan Palapa, Simpang Tiga Oesapa di Jalan Timor Raya, dan Strat A Oeba di Jalan Ahmad Yani.
• Dinas Pemdes Malaka Selenggarakan Bursa Pertukaran Inovasi Desa Klaster II
Dihubungi POS-KUPANG.COM, via telepon, ia mengakui bahwa benar empat titik traffic light tersebut tidak berfungsi normal dan pihaknya sudah melakukan upaya perbaikan. "Kalau di Oeba kita sudah perbaiki, karena itu masalah listrik dan sejauh ini pantauan kami sudah kembali normal," ungkapnya.
Sementara traffic light di Oesapa induk, kata dia, lampunya sudah termakan usia sehinga tidak bisa berfungsi dengan baik dan bahkan sudah terputus. Tapi saya sudah usulkan untuk pengadaan baru, dalam waktu satu atau dua belum sudah realisasi," ungkapnya.
• Bupati Kupang Persilahkan Investor Berinvestasi di Kabupaten Kupang
Lalu traffic light di Patung Kirab, dikeluhkan karena durasi lampu hijau terlalu cepat. Menurutnya saat ini tenaga teknis dari pihak ketiga tengah melakukan perbaikan.
Selanjutnya, traffic light di Perempatan SMU Mercusuar di Jalan Palapa, Jacob mengatakan, traffic light tidak berfungsi normal disebabkan penggalian untuk perbaikan jalan. "Jadi bola lampunya mau diganti, minggu lalu kita sudah pantau. Dalam waktu dekat kita akan ganti," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)