Negosiasi Buntu, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Jebol Pintu Pagar Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Negosiasi Buntu, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Jebol Pintu Pagar Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Sejumlah polisi menggunakan perisai mendobrak dan menjebol pintu pagar Asrama Papua Surabaya di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). 

Negosiasi Buntu, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Jebol Pintu Pagar Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

POS-KUPANG.COM | SURABAYA - Situasi Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, kembali mencekam, Sabtu (17/8/2019).

Negosiasi antara mahasiswa Papua dengan pihak kepolisian, camat, serta tokoh masyarakat, menemui jalan buntu.

Polisi pun meminta mahasiswa Papua segera keluar dari dalam asrama. Sebab, rencananya, mahasiswa Papua tersebut akan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan soal dugaan Bendera Merah Putih dibuang ke selokan.

Anak Pejabat Kepolisian Tewas Tertabrak Kereta Api Saat Hendak Selfie di Solo, Begini Kisahnya

"Sekali lagi kami imbau kepada adik-adik di dalam untuk segera keluar. Atas nama undang-undang, kami dari Kepolisian RI mengimbau penghuni Jalan Kalasan nomor 10 menyerahkan diri," kata salah seorang polisi menggunakan pengeras suara. "Jika tidak, akan kami tindak tegas," lanjut dia.

Namun, imbauan polisi yang dilakukan beberapa kali melalui pengeras suara itu tak direspons. Mahasiswa Papua tetap bertahan di dalam asrama.

Penjelasan SAR Ambon, 2 ABK Korban Pembajakan di Laut Aru Dilaporkan Tewas

Sehingga, sekitar pukul 14.45 WIB, polisi menembakkan gas air mata sebanyak sepuluh kali ke dalam asrama. Sejumlah polisi yang menggunakan perisai kemudian menerobos masuk dengan mendobrak pagar dan menjebol pintu pagar asrama Papua tersebut.

Petugas kepolisian lalu masuk ke dalam asrama dan membawa keluar sejumlah mahasiswa Papua. Mereka pun dibawa polisi ke menggunakan tiga mobil truk.

Sebelum polisi memaksa masuk ke dalam asrama, kuasa hukum mahasiswa Papua, Ikar Dhani Nawipa sempat melakukan negosiasi.

Ia meminta penjelasan tentang apa yang menyebabkan mahasiswa Papua tidak diizinkan keluar dari asrama, bahkan untuk membeli makanan sekalipun.

Kemudian, ia meminta bukti berupa video dan foto yang menyebut mahasiswa Papua telah mematahkan tiang bendera dan membuang Bendera Merah Putih ke dalam selokan, seperti yang dituduhkan kelompok organisasi masyarakat (ormas).

"Apa yang membuat bapak-bapak sampai sekarang di sini. Kira-kira bisa dibuktikan (tuduhan) itu pakai foto, pakai video dan lain-lain?" kata Dhani.

Kemudian, saat melakukan negosiasi kembali, Dhani menolak permintaan 15 mahasiswa Papua yang berada di asrama diserahkan ke polisi. "Kami minta klarifikasi, kami ingin bicara baik-baik," sambung Dhani.

Namun, Camat Tambaksari Ridwan Mubarun menyampaikan, 15 mahasiswa tersebut harus diserahkan kepada kepolisian untuk keperluan penyelidikan.

Kata Ridwan, mereka akan dimintai keterangan soal tiang bendera yang diduga sengaja dipatahkan dan Bendera Merah Putih yang dibuang ke selokan.

"Karena waktu saya pasang bendera itu, mahasiswa yang berada di dalam, seperti bersikap tidak ingin bendera di pasang di sini. Untuk itu mereka mau dimintai keterangan," ujar Ridwan. (Kompas.com/Ghinan Salman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tembak Gas Air Mata dan Jebol Pintu Pagar Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved