43 Orang Diangkut ke Markas, Pakai Rompi Antipeluru Polisi Dobrak Asrama Mahasiswa Papua
Polisi mendobrak asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Sabtu (17/8/2019), setelah 43 penghuninya tidak menggubris seruan agar keluar asra
POS KUPANG.C0M -- - Polisi mendobrak asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Sabtu (17/8/2019), setelah 43 penghuninya tidak menggubris seruan agar keluar asrama.
Polisi kemudian membawa 43 mahasiwa itu ke markas Polrestabes Surabaya.
"Seluruhnya ada 43 orang. 40 yang laki-laki, tiga perempuan. Kita perlakukan sangat baik, kami berikan juga waktu ke belakang mau minum dan lain-lain tetap kami berikan. Hak haknya tetap kami berikan semuanya," ujar Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata.
Leo menjelaskan pihaknya meminta keterangan 43 mahasiswa Papua di Polrestabes Surabaya terkait dugaan perusakan bendera merah putih yang kemudian dibuang di selokan depan asrama.
"Kami lakukan upaya penegakan hukum terkait peristiwa bendera merah putih yang kemarin ditemukan patah lalu jatuh di got. Kami mencari pelaku lewat keterangan saksi maupun juga bukti bukti yang ada," jelas Leo.
• Prediksi Susunan Pemain PSM Makassar vs Persib Bandung: Juku Eja Tampil Pincang
• Gubernur NTT Viktor Laiskodat Marah Besar Peserta Resepsi Kenegaraan HUT ke 74 RI
https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom (.)
Sementara itu, semua barang bukti dari dalam asrama mahasiswa Papua telah diamankan menuju Polrestabes. Terkait barang bukti apa saja, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kami sementara masih pendalaman dan lakukan penyelidikan. Ini sementara kami bekerja keras untuk melakukan penyelidikan. Masih kami identifikasi," kata dia.
Sebelumnya, polisi bersama Camat Tambaksari menggunakan pengeras suara untuk meminta mahasiswa di dalam asrama agar keluar.
• Siswi SMA Lakukan Hubungan Badan di Kelas karena Jadi Selingkuhan Oknum Guru
Ketika dua mahasiswa keluar, mereka berdialog dan meminta 15 orang yang terlibat perusakan untuk keluar namun tidak digubris. Mereka memilih masuk dan tidak keluar lagi.
Hal ini membuat petugas kepolisian kembali meminta baik-baik agar keluar namun kembali tidak digubris.
Akhirnya petugas menembakkan lebih dari 10 kali gas air mata pukul 15.00. Polisi berompi anti peluru pun mendobrak masuk.
Tidak sampai setengah jam, mahasiswa Papua yang berada di dalam itu langsung dikeler keluar dan dibawa menuju Polrestabes Surabayamenggunakan tiga truk. (*)