Anggota Polisi Meronta-ronta Setelah Dibakar Saat Unjuk Rasa, Pelaku Pembakaran Langsung Ditangkap

Aksi pelaku yang membakar polisi dalam unjuk rasa di depan kantor Bupati Cianjur, Kamis (15/8/2019) terekam kamera.

Editor: Alfred Dama
TribunMataram Kolase/ TribunJabar.id
Aksi Pelaku Polisi Dibakar Lemparkan Cairan Berisi Bensin Terekam 

Kita akan memberikan pelayan terbaik untuk para anggota kepolisian ini,” ujarnya.

Informasi yang didapat Kompas.com, korban yang dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta, itu atas nama Aiptu Erwin, seorang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongherang Polsek Cianjur Kota.

Sementara dua korban lainnya adalah anggota Sat Sabhara Polres Cianjur, yakni Brigadir Dua Yudi Muslim dan Brigadir Dua FA Simbolon.

Sedangkan satu lagi belum diketahui identitasnya. 

15 Orang Pengunjuk Rasa Diamankan, Polisi Masih Identifikasi Pelaku Utama

Sebanyak 15 orang peserta aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019) diamankan polisi.

 Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Cianjur.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyebutkan, ada 15 orang yang telah diamankan, namun masih mengidentifikasi pelaku yang melempar cairan diduga bensin ke arah sumber api yang mengakibatkan empat orang anggota polisi mengalami luka bakar.

“Kita akan dalami, kita akan periksa mereka semua, kita cari pelaku utamanya, nanti hasilnya kita sampaikan,” sebut Rudy kepada wartawan di IGD RSUD Sayang Cianjur, Kamis.

• 4 Zodiak yang Terindikasi Jadi Jomblo Akut, Terlalu Menutup Diri & Hati, Pisces Salah Satunya!

• Promo Pizza Hut Spesial HUT RI 17 Agustus 2019, Buy 1 Get 1 Sampai Besok 16 Agustus 2019!

• Foto-foto Momen Baby Shower Kehamilan Pertama Puput Nastiti Devi dengan Ahok

• 9 Fakta Baru Video Panas Vina Garut, Sosok Pemeran Wanita hingga Lokasi Perekaman

Ditegaskan Rudy, semua yang terlibat dalam kegiatan tersebut (unjukrasa) akan diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pokoknya semua yang terlibat kita proses, yang bisa dihukum kita akan hukum,” tegas Rudy.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved