Video Panas Vina Garut 2 Pria 1 Wanita Tersebar Pemeran Pria Langsung Sakit Keras Polisi Lakukan Ini
Video Panas Vina Garut 2 Pria 1 Wanita Tersebar Pemeran Pria Langsung Sakit Keras Polisi Lakukan Ini.
6. Pria dan Wanita
Dua orang yang diamankan, kata AKP Maradona Armin Mappaseng, yakni seorang pria dan seorang wanita.
Namun Maradona enggan membeberkan lebih lanjut kasus tersebut karena masih dalam tahap pemeriksaan.
"Belum bisa bahas banyak. Nanti setelah gelar perkara bisa hubungi lagi supaya lebih jelas. Supaya faktanya berdasarkan hasil pemeriksaan. Biar detail juga," katanya.
7. Diperjualbelikan di Medsos
Di sebuah akun Twitter, video seks gangbang itu bahkan diperjualbelikan.
Akun twitter tersebut meminta bayaran pulsa sebesar Rp 50 ribu untuk mendapatkan semua video.
Totalnya ada 44 video aksi gangbang yang bisa didapat.
Nantinya admin akun twitter itu akan memberi link google drive kepada pembeli video.
Puluhan video itu merupakan aksi gangbang yang diberi nama: Vina Garut'.
Terdapat dua part video. Masing-masing part, terdiri dari 22 video.
2 Oknum PNS dalam Video Mesum di Simalungun Bukan Suami Istri dan Telah Berkeluarga
Kasus video asusila kerap terjadi.
Beberapa waktu lalu, kasus video asusila menjerat oknum PNS.
Sat Reskrim Polres Simalungun provinsi Sumatera Utara menangkap dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai pegawai di kecamatan Gunung Maligas dan sekretaris desa Pematang Ganjing.
Sepasang PNS ini diringkus karena membuat konten video pornografi.
Video yang direkam dengan durasi 3 menit 30 detik ini mempertontonkan tindakan senonoh.
Dua PNS ini berinisial BH (pria) (43) dan LS (perempuan) (41) ini ternyata bukan suami istri alias selingkuh.
Keduanya telah memiliki suami dan istri serta anak masing-masing.
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan menjelaskan telah menetapkan BH dan LS sebagai tersangka dengan Pasal 34 dan 35 dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun.
AKBP Liberty menjelaskan telah mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi.
"Personel mengamankan BH di Kantor Camat Gunung Malela dan personil juga mengamankan LS di Kantor Pangulu Pematang Gajing dimintai keterangan perihal video tersbut yang diduga dilakukan oleh mereka berdua,"ujarnya, Selasa (16/7/2019).
Polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa satu Flasdisk berisikan video mesum dua PNS itu, dua belas handphone milik tersangka dan saksi-saksi, satu buah pakaian lengan panjang warna merah jambu, satu buah bra warna hitam milik tersangka LS, satu jaket warna hitam milik tersangka BH dan melaksanakan Gelar Perkara.
AKBP Liberty menjelaskan tersangka BH menyuruh LS untuk merekam dengan bentuk video saat sedang bercinta.
Alat merekam menggunakan handphone milik LS.
Selanjutnya, LS mengirimkan video mesum itu ke tersangka BH.
Dalam video itu, kata AKBP Liberty tersangka BH menggunakan jaket hitam dan LS menggunakan pakaian lengan panjang berwarna merah jambu.
Dua tersangka beradegan mesra layaknya suami istri, meski keduanya sudah berkeluarga.
Sengaja Merekam
Tersangka LS dengan sengaja merekam adegan senonoh itu.
Polisi juga telah melakukan rekontruksi di lokasi kejadian dengan sebanyak 13 adegan.
sesuai dengan pakaian yang digunakan ada sebanyak 13 Adegan.
Video pembuatan ini terjadi pada 13 Juni 2019.
Berita sebelumnya oknum PNS berinisial BM (34) berselingkuh dengan wanita berinisial IT (49).
BM, PNS di Kantor Camat Parlilitan ini sudah memiliki dua orang anak, sedangkan selingkuhannya sudah memiliki empat orang anak.
Perselingkuhaan ini pun disampaikan ke Tribun Medan oleh pihak keluarga si laki-laki, dengan mengirimkan dua video saat si BM dan selingkuhanya IT sedang bermesraan.
Menurut pemberi informasi, IT adalah kakak ipar dari BM.
Sehari-harinya mengelola percetakan di Pakkat, sedangkan suaminya bekerja di Jakarta.
Saat ini BM sudah dilaporkan keluarganya ke atasan BM karena perselingkuhan nya tersebut.
Namun belum ada sanksi yang dikeluarkan atasannya.
Saat dikonfirmasi kepada BM soal perselingkuhanya, nomornya ttidak aktif lagi saat dihubungi.
Padahal awalnya nomor tersebut masih aktif saat pertama kali dihubungi.
Tanggapan Istri
Istri Korban SS (34) saat dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan soal perselingkuhan suaminya, ia menuturkan tidak peduli lagi kepada suaminya tersebut.
"Sudah lama dia begitu (berselingkuh).
Jadi sudah tidak saya pedulikan lagi dia mau seperti apa," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (16/5/2019)
Dia pun menceritakan bahwa keluarganya sudah tidak pernah diberi nafkah oleh suaminya.
"Ngak pernah dia balik lagi ke rumah. Dulu masih mau pulang. Sekarang ini sudah tidak mau lagi," ujarnya.
Ironisnya ternyata suaminya tersebut tidak hanya pernah berselingkuh dengan wanita tersebut.
"Bukan hanya sama wanita itu saya dengar, masih ada istri orang yang pernah diganggunya," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor mengatakan akan menindaklanjuti kasus oknum PNS tersebut.
"Besok tim dari Pemkab Humbahas akan turun ke Kecamatan Parlilitan untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Bupati Dosmar Banjarnahor, Kamis malam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://regional.kompas.com/read/2019/08/14/20440291/polisi-amankan-pelaku-video-seks-3-pria-1-wanita-di-garut