Gadis 19 Tahun Keguguran Diperkosa 5 Laki-laki, Pacarnya Bunuh Diri karena Tak Bisa Menolong

Seorang gadis 19 tahun mengalami keguguran setelah ia diperkosa 5 orang laki-laki di Banswara, India.

Editor: Adiana Ahmad
Daily Mail via Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

Diduga ia merasa menyesal karena tak bisa menyelamatkan kekasihnya.

Meski korban tak melaporkan kejadian itu, polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku, yaitu Jitendra, melalui kasus kematian pacar korban.

Jitendra adalah pelaku yang mengambil ponsel pacar korban.

Jitendra kemudian memberikan ponsel itu pada istrinya.

Gagal Perkosa Kenalannya yang Berjilbab, Ternyata Korbannya Sesama Laki, Ini Reaksi Pelaku

Polisi melacak keberadaan ponsel pacar korban sehingga Jitendra berhasil ditemukan polisi.

Dari situ, polisi mencari korban pemerkosaan, yang kemudian dirawat karena alami keguguran.

Setelah investigasi lebih lanjut, polisi menemukan fakta bahwa korban menelepon pacarnya berkali-kali setelah kejadian itu.

Korban pemerkosaan akhirnya melaporkan kasusnya pada polisi atas pemerkosaan, penculikan, dan kemungkinan menyebabkan seseorang untuk bunuh diri.

Kasus Pemerkosaan di India

Dilansir The Independent, kasus pemerkosaan masih menjadi kasus yang tak dilaporkan di India.

Diperkirakan 90 sampai 95 persen kasus pemerkosaan tak dilaporkan pada polisi.

Menurut data pemerintahan, jumlah kriminal terhadap perempuan yang dilaporkan pada polisi di India naik 83 persen dari 2007 sampai 2016.

Pemuda 32 Tahun Perkosa Nenek 74 Tahun , Pelaku Siap Bertanggungjawab Jika Korban Hamil, SIMAK

Ada 4 laporan pemerkosaan tiap jam di tahun 2016.

Tingkat hukuman untuk kejahatan terhadap perempuan di India sangat rendah - hanya 18,9 persen dan terendah dalam satu dekade - menurut statistik kejahatan resmi terbaru dari 2016.

Tingkat hukuman rata-rata untuk semua kejahatan adalah 47 persen.

Awal tahun 2019, ribuan kelompok wanita "Dignity March" berjalan 10.000 kilometer melintasi India - termasuk 200 distrik di 24 negara bagian - untuk meningkatkan kesadaran tentang prevalensi kasus pemerkosaan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved