Pegadaian Ajak Peserta Taspen Jadi Agen Pembayaran dan Pemasaran

Pegadian Cabang Ende mengajak peserta Taspen dalam wilayah kerja Taspen Cabang Ende sedaratan Flores dan Lembata untuk menjadi agen pembay

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
FOTO BERSAMA/ Deputi Bisnis, I Putu Suryawan Berfoto Bersama Dengan Kepala PT Taspen Cabang Ende, Azhar di Kantor PT Taspen Cabang Ende. 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM,ENDE---Pegadian Cabang Ende mengajak peserta Taspen dalam wilayah kerja Taspen Cabang Ende sedaratan Flores dan Lembata untuk menjadi agen pembayaran dan agen pemasar berbagai produk pegadaian.

Deputi Bisnis PT Pegadaian Kantor Area Ende, I Putu Suryawan mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Rabu (14/8/2019) di Ende.

Putu Suryawan mengatakan ajakan peserta Taspen menjadi agen pegadian sudah tertuang dalam MOU antara PT Pegadian Pusat dan PT Taspen Pusat sedangkan pada tingkatan dibawah atau daerah tinggal mengimplementasikan dengan apa yang sudah menjadi keputusan bersama kedua lembaga tersebut.

Putu Suryawan mengatakan bahwa bagi peserta Taspen yang sudah menjadi agen pembayaran maupun agen pemasar akan mendapatkan fee dengan perincian untuk agen pembayar fee payment point mendapatkan Rp 2.500 setiap kali transaksi sedangkan fee transaksi tabungan emas Rp 1.500 setiap kali transaksi dan fee top up tabungan emas 0,5 persen dari nilai transaksi serta fee sharing titipan tabungan emas Rp 10.000. untuk 10 hingga 20 rekening dan Rp 15 ribu untuk 21 hingga 40 rekening serta Rp 20 ribu diatas 40 rekening.

Sedangkan untuk agen pemasaran akan mendapatkan fee kreasi sebesar 0,75 persen dari uang jaminan dan fee kolektibilitas kreasi 0,5 persen dari uang jaminan dan fee amanah 75 persen dari administrasi dan fee arrum haji mendapatkan Rp 150 ribu setiap kali transaksi dan fee gadai KCA 75 persen dari administrasi dan fee krasida 75 persen dari administrasi serta fee mulia 0,25 persen hingga 1,5 persen dari uang pinjaman.

Putu Suryawan mengatakan menyambut HUT Proklamasi RI ke-74 PT Pegadaian juga akan memberikan promo khusus bagi peserta Taspen yang membuka rekening tabungan emas di pegadain. Oleh karena itu pihaknya berharap agar peserta Taspen khususnya di Ende dan wilayah kerja PT Taspen di Flores dan Lembata agar dapat memenfaatkan momentum tersebut.

Kepada peserta Taspen ujar Putu Suryawan syarat untuk mendapatkan promo tersebut sangatlah mudah yakni hanya menunjukan kartu anggota Taspen.

Untuk masyarakat umum maupun nasabah pegadaian ujar Putu Suryawan diharapkan dapat memenfatkan momentum yang ada untuk melakukan investasi ringan berupa tabungan emas dengan nilai investasi mulai Rp 6000-an.

Cara membuka rekening pegadian tabungan emas yakni membawa identitas diri berupa KTP atau SIM maupun paspor.

Selain itu membayar biaya administrasi Rp 10 ribu dan membayar biaya pengelolaan rekening sebesar Rp 30 ribu pertahun yang akan diperpanjang juga membeli emas batangan dengan berat mulai 0,01 gram atau senilai Rp 6000-an.

Terkait dengan kerjasama antara PT Pegadaian dan PT Taspen, manajemen PT Pegadaian Kantor Area Ende dalam hal ini Deputi Bisnis, I Putu Suryawan melakukan audince dengan Kepala PT Taspen Cabang Ende, Azhar di Kantor PT Taspen Cabang Ende, Jalan El Tari, Kota Ende.

Dikatakan kerjasama antara PT.Pegadaian (Persero) area Ende dan PT Taspen (Persero) cabang Ende saling memberi manfaat bagi peserta Taspen dan promo di bulan Agustus Pegadaian Area Ende memberikan subsidi pembukaan rekening Tabungan Emas bagi masyarakat umum peserta Taspen.

Kepala PT Taspen Cabang Ende, Azhar dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya menyambut positif kerjasama antar BUMN yakni antara PT Pagadain dan PT Taspen.

Kerjasama antara BUMN tersebut menurutnya adalah hal yang positif khususnya untuk peserta Taspen yang terdiri dari ASN dan pensiunan ASN.

Pihaknya berharap agar peserta Taspen untuk bisa memenfatkan momentum tersebut untuk menjadi agen pembayar dan agen pemasar karena untuk menjadi agen tidak sekedar menjadi agen semata namun justru mendapatkan fee atau prosentasi dalam setiap transaksi. (rom)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved