Pria Asal Sumba NTT Bahas Masalah dan Beri Solusi Unik Untuk Atasi Krisis Air Bersih di NTT
Pria Asal Sumba NTT Bahas Masalah dan Beri Solusi Unik Untuk Atasi Krisis Air Bersih di NTT
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Pria Asal Sumba NTT Bahas Masalah dan Beri Solusi Unik Untuk Atasi Krisis Air Bersih di NTT
POS-KUPANG.COM - Pria Asal Sumba NTT Bahas Masalah dan Beri Solusi Unik Untuk Atasi Krisis Air Bersih di NTT
Pria itu bernama Stefanus Mira Mangngi, dia sangat prihatin akan masalah krisis air bersih yang dialami oleh warga Kota Kupang pada khususnya dan warga NTT pada umumnya.
Kepada POS-KUPANG.COM, Stefanus mengungkapkan pikiran dan solusi uniknya untuk mengatasi krisis air bersih di NTT.
Seperti apa?
Stefanus mengatakan, sudah sekitar 21 tahun warga Kota Kupang mengalami masalah serius dalam mengakses air bersih terutama di musim kemarau.
Pemberitaan media Pos-Kupang.com, 18 januari 2019 dibawah judul: “JUAL BELI AIR DI KUPANG, Pemilik Sumur Bor Mampu Layani 150 Mobil Tangki, Sehari”, yang mengangkat testimoni salah seorang warga pemilik sumur bor di Jl. Anggrek, Oepura, mengisahkan sejarah dan latar belakang usaha sumur bor yang dimilikinya sejak tahun 2000.
Usaha sumur bor ini ia dirikan setelah mengamati selama 2 tahun dimana tingkat kebutuhan dan ketergantungan akan air bersih dari warga Kota Kupang terhadap layanan air tangki dari sumber air curah di Tarus sangat tinggi.
"Dari pemberitaan ini, menjelaskan bahwa 2 tahun sejak Kota Kupang ditetapkan sebagai Kotamadya, permasalahan akses air bersih menjadi salah satu masalah serius yang dihadapi warga Kota Kupang," kata Stefanus.

* SEJAK 1990, AKSES AIR BAKU WARGA KOTA KUPANG RENDAH
Berangkat dari pemberitaan media Pos-Kupang.com ini, demikian Stefanus, jika ditelusuri lebih jauh, data Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) milik Pemerintah Kabupaten Kupang periode 1990 - 2001, menunjukkan, dari 22 sumber air (mata air dan sumur bor) yang dimiliki, debit air yang ada terus mengalai penurun, dimana rata-rata debit air yang pada tahun 1990 mencapai 485,7 L/detik turun menjadi 456,0 L/detik pada tahun 1996 dan turun lagi menjadi 329,8 L/detik pada tahun 2001.
Bahkan pada tahun 2018, telah turun menjadi 259,9 L/detik. Pada musim kemarau panjang sejumlah sumber air dari sumur bor dan mata air mengalami pengurangan debit yang sangat besar bahkan mengalami kekeringan.
"Dari data Master Plan Air Bersih Kota Kupang tahun 2006 (Adoe, 2008), tercatat bahwa debit musim kemarau pada 19 sumber air di Kota Kupang hanya tersisa sekitar 11% dibanding debit pada saat musim penghujan," kata Stefanus.
Di lain sisi, kata Stefanus, jumlah penduduk dan jumlah pelanggan PDAM Kabupaten Kupang terus mengalami peningkatan. Tahun 1990, ketika Kota Kupang masih berstatus sebagai Kota Administratif, dengan kapasitas produksi yang dimiliki PDAM Kabupaten Kupang sebesar 3.561.685 M³ dan kapasitas terjual sebesar 920.989 M³, layanan air bersih kepada warga Kota Kupang baru mencapai 8.062 pelanggan atau 43,01% dari total penduduk sebanyak 124.662 jiwa.

Dari jumlah pelanggan tersebut, sebanyak 6.446 (79,95%) adalah golongan rumah tangga (R1 dan R2). Sewindu kemudian, tepatnya tahun 1998, dengan kapasitas produksi yang telah ditingkat menjadi 5. 791.397 M³ dan kapasitas terjual sebesar 2.571.813 M³, layanan air bersih oleh PDAM Kabupaten Kupang kepada warga Kota Kupang mencapai 17.867 pelanggan atau 41,50% dari total penduduk sebanyak 215.245 jiwa, dimana, sebanyak 16.250 (90,95%) adalah pelanggan dari golongan rumah tangga (R1 dan R2), dan sisanya, 1.617 (9,05%) adalah pelanggan dari golongan pemerintah/fasilitas umum, industri, sosial dan niaga. Di tahun 2001, dengan kapasitas produksi yang dimiliki sebesar 8.759.488 M³ dan kapasitas terjual sebesar 4.667.641 M³, jumlah warga Kota Kupang yang menjadi pelanggan PDAM Kabupaten Kupang meningkat menjadi 20.643 atau 42,76% dari jumlah penduduk yang mencapai 241.370 jiwa, dimana 18.763 (90,89%) adalah pelanggan dari golongan rumah tangga (R1 dan R2).
"Data-data diatas menunjuk bahwa rendahnya akses air bersih atau bahkan bisa disebut krisis air bersih yang dialami warga Kota Kupang, baik pelanggan PDAM maupun non pelanggan, disebabkan oleh banyak persoalan baik dari sisi factor sumber daya air baku, factor teknis maupun manajemen pengelolaan air bersih," jelas Stefanus.
Persoalan itu seperti, Debit air dari 22 sumber air milik PDAM Kabupaten Kupang yang terus menurun; Kapasitas produksi air bersih yang tidak mampu mengimbangi laju perkembangan penduduk dan aktifitas sosial ekonomi warga; Sistem distribusi dan infrastruktur jaringan distribusi yang belum menjangkau seluruh wilayah Kota Kupang.
Menurut Stefanus, faktor-faktor tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan disebabkan oleh banyak dan kompleksnya persoalan yang dihadapi, seperti, kondisi iklim Kota Kupang dimana musim hujan yang pendek (3-4 bulan) dengan curah hujan yang rendah antara 900 – 1300 mm/tahun.
Sementara musim kemarau lebih panjang (8-9 bulan) yang diperparah oleh elnino yang secara rutin menyapa wilayah Indonesia termasuk Kota Kupang. Laporan hasil Riskesdas, 2007, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyebutkan persentase rumah tangga di Kota Kupang yang mengalami kesulitan air bersih terutama pada musim kemarau sebesar 35,8% dengan tingkat konsumsi air tertinggi, yaitu >50 liter per hari.
Demikian juga dengan laju pertumbuhan penduduk yang pesat. Selain berdampak langsung pada meningkatnya kebutuhan akan air baku, juga berkontribusi terhadap menurunnya daya dukung lingkungan bagi ketersediaan kuantitas dan kualitas air baku akibat alihfungsi lahan untuk berbagai kebutuhan terutama perluasan kota dan pemukiman yang menyebabkan wilayah konservasi air semakin sempit dan juga rusak termasuk cermarnya sumber air akibat limbah dan sampah.
"Hasil kajian survei terhadap kualitas beberapa sumber air bersih yang ada di Kota Kupang tahun 2008, menunjukkan bahwa rata-rata kandungan total Collifom dan E.coli sebesar 45/100 ml. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas air permukaan yang ada di kota ini semakin menurun kualitasnya, seiring dengan semakin luas dan padatnya kawasan pemukiman akibat pertumbuhan jumlah penduduk jumlah dan juga segala aktivitasnya," jelas Stefanus.
Stefanus menilai, kondisi ini akan berdampak negatif bagi kesehatan dari warga masyarakat yang memanfaatkan air bersih dari sumber air yang telah tercemar tersebut seperti, munculnya penyakit diare, salmonellosis dan leptospirosis.
• Terungkap Alasan Megawati Pilih Risma Jadi Ketua PDIP, Begini Jawaban Sederhana Risma
• Megawati Tantang Ahok BTP Suami Puput Nastiti Devi ke SoE TTS NTT Begini Aksi Eks Suami Veronika Tan
Keseluruhan kompleksitas persoalan diatas menyebabkan menurunnya kualitas dan kuantitas air baku yang ada di Kota Kupang. Hal ini memberikan dampak pada kualitas dan kuantitas layanan air baku oleh PDAM Kabupaten Kupang kepada warga Kota Kupang menjadi tidak maksimal.
"Salah satu dampaknya adalah, sejak tahun 1998 hingga saat ini, PDAM Kabupaten Kupang mulai memberlakukan sistem penggiliran dalam distribusi air bersih kepada pelanggan," kata Stefanus.
Stefanus menambahkan, Ragu Theodolfi dan Ferry WF Waangsir, dalam risetnya di tahun 2013 mengenai Analisis Kebutuhan Air Bersih Kota Kupang Menurut Ketersediaan Sumber Air Bersih Dan Zona Pelayanan menyatakan, kemampuan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang menghasilkan air bersih lebih kurang 80.967.324 M³ untuk mendistribusikan kepada 22.157 pelanggan.
"Artinya rata-rata air bersih yang didistribusikan oleh PDAM Kabupaten Kupang kepada setiap konsumen adalah kurang lebih 3654,25 m3/tahun. Lebih jauh, Ragu Theodolfi dan Ferry WF Waangsir, mengutip Pallendou, A. dalam feature-nya yang berjudul : ‘Mete Air’-Waiting Up for A Trickle of Water.Jakarta Post; 2006 yang menggambarkan bahwa untuk mendapatkan air sebanyak 5 liter, masyarakat di wilayah ini harus menunggu hingga dua hari," jelas Stefanus.
* PDAM KOTA KUPANG; MELAYANI DARI SUMBER AIR YANG TERSISA
Stefanus mengatakan, makanya tidaklah berlebihan jika dikatakan PDAM Kota Kupang melayani pelanggan dan warga Kota Kupang dari sumber air yang tersisa. Mengingat sejak tahun 1958 hingga 2003, seluruh sumber air potensial yang ada di wilayah Kota Kupang sudah dikelola oleh PDAM Kabupaten Kupang.
Kota Kupang sendiri walaupun sudah berdiri sebagai sebuah wilayah administrasi pemerintahan tingkat II sejak 1996, namun Unit Pelaksana Teknis Daerah Air Bersih Kota Kupang baru dibentuk pada tahun 2003, dan statusnya ditingkatkan menjadi PDAM Kota Kupang pada tahun 2005, yang kala itu melayani secara terbatas dengan kapasitas debit air yang hanya 37 L/dtk dengan jumlah pelanggan sebanyak 1500.
Namun peningkatan status PDAM Kota Kupang melalui Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 tahun 2005 ini, baru resmi beroperasi pada 3 April 2009 sebagaimana SK Walikota Kupang No.69/KEP/HK/2009 tentang Pengangkatan Direktur Utama, Direktur Administrasi Keuangan dan Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum Kota Kupang.
Seiring dengan perubahan status inilah, PDAM Kota Kupang baru melakukan upaya serius terkait perencanaan dan pemanfaatan sumber air baku baru untuk menambah kapasitas produksi dan kapasitas terjual, dan juga pengembangan jaringan distribusi yang bersumber pada pengelolaan/pemanfaatan 13 sumber air (mata air dan sumur bor) dengan kapasitas debit air sebesar 91 L/detik dan 75 L/detik yang bersumber pada jaringan Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (BLUDSPAM) Provinsi NTT.
"Upaya ini secara perlahan berhasil menambah jumlah pelanggannya dari 1500 menjadi 2300 pelanggan pada 2010, lalu berturut-turut setiap tahunnya meningkat menjadi 12.609 pelanggan pada per Mei 2019, dengan catatan, 2.478 pelanggan non aktif karena berbagai keterbatasan, al : Kapasitas debit tersaur dari BLUDSPAM Provinsi yang masih rendah," jelas Stefanus.
Lebih lanjut Stefanus mengatakan, meningkatnya jumlah pelanggan PDAM Kota Kupang dalam kurun waktu efektif 8 tahun, karena dalam kurun waktu tersebut, PDAM Kabupaten Kupang sendiri baru mampu memenuhi kebutuhan air bersih warga Kota Kupang rata-rata sebesar 43% dari total penduduk Kota Kupang.
Hal ini terjadi karena PDAM Kabupaten Kupang sendiri mengalami keterbatasan baik dari sisi sumber air baru, debit air yang terus menurun, terutama di musim kemarau yang bisa mencapai 40% dan juga masalah dalam jaringan distribusi.
Situasi tahun 2018, dari total 31 sumber air milik PDAM Kabupaten Kupang yang tersebar di wilayah Kabupaten Kupang dan Kota Kupang, baru mampu melayani 23.805 pelanggan dimana 22.095 pelanggannya adalah warga Kota Kupang. Itupun hanya dengan kapasitas terpasang sebesar 481 L/detik dan kapasitas produksi untuk Kota Kupang sebesar 259,9 L/dtk

* SOLUSI TERBAIK PEMENUHAN HAK & AKSES WARGA TERHADAP AIR BERSIH
Stefanus mengatakan, menemukan solusi terbaik pemenuhan hak dan akses warga Kota Kupang terhadap air bersih/baku ditengah berbagai keterbatasan yang dihadapi Pemerintah Kota Kupang ibarat merindukan embun menjadi sungai. MENGAPA PERNYATAAN YANG SEOLAH DEMIKIAN SKEPTIS DIKEDEPANKAN MENJADI PERTANYAAN?
Stefanus mengatakan, kita semua sudah tahu dari awal mengenai permasalahan yang dihadapi warga dan Pemerintah Kota Kupang terkait rendahnya akses warga terhadap kuantitas dan kualitas air baku di Kota Kupang.
Sementara sasaran pertama dari Misi ke-4, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang, dinyatakan : Terpenuhinya kebutuhan air baku bagi warga perkotaan dengan bahwa tahun 2020.
"Untuk ini strategi yang digunakan adalah menyediakan air baku bagi warga perkotaan dengan cakupan 100% pada tahun 2020 melalui 2 arah kebijakan," kata Stefanus.
Pertama, Mewujudkan penyediaan air baku dengan kuantitas yang cukup dan kualitas dibawah baku mutu sesuai peraturan Menteri;
Kedua, Menjamin aksesibilitas air baku bagi seluruh warga Kota Kupang.
Diatas kertas, cakupan pelayanan air baku bagi warga Kota Kupang, melalui PDAM Kabupaten Kupang dan PDAM Kota Kupang telah mencapai angka diatas 60%, sehingga ditahun 2019 hingga akhir tahun 2020 tersisa lebih kurang 40% untuk bisa mencapai angka 100%.
Data PDAM Kota Kupang menunjuk jumlah warga Kota Kupang yang menjadi pelanggan PDAM Kota Kupang, per 2017, sebagaimana tersaji dalam table berikut.
Tabel 1
Banyaknya Pelanggan dan Pemakaian (X 1000 m³) Air Bersih PDAM Di Kota Kupang 2012 – 2016

Sumber data : RPJMD Kota Kupang 2017 - 2022
Stefanus mengatakan, dari data yang ada, dengan jumlah pelanggan sebanyak 10.161 pelanggan maka cakupan pelayanan PDAM Kota Kupang mencapai 60.786 jiwa (12%) dari total jumlah penduduk Kota Kupang tahun 2016 sebanyak 402.286 jiwa.
Sementara untuk PDAM Kabupaten Kupang, dengan jumlah pelanggan warga Kota Kupang yang dilayani sebanyak 20.643 berarti cakupan pelayanan yang diberikan telah menjangkau lebih kurang 126.000 jiwa (24,85%). Ini berarti cakupan layanan air bersih bagi warga kota kupang baru mencapai lebih kurang 180.786 jiwa (36,85%) dari total penduduk Kota Kupang.
Namun demikian dilihat dari jumlah air terpakai yang mencapai 5.165.000 m³ maka dari sisi keterpenuhan kebutuhan air bersih/orang/hari, rata perorang menghabiskan 94,3 liter. Artinya rata-rata tingkat keterpenuhan kebutuhan air bersih/orang/hari masih jauh dibawah standart kebutuhan air untuk perkotaan, yakni 135 liter/orang/hari (Lambe, 1982). Hal yang hampir sama juga berlaku terkait dengan pelayanan oleh PDAM Kabupaten Kupang di Kota Kupang.
Dilain sisi, data diatas juga menjelaskan bahwa capaian atas cakupan layanan air bersih kepada warga Kota Kupang di tahun 2016 ini masih berada dibawah target Millenium Development Goals (MDGs) sektor air minum tahun 2015, yakni prosentase rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap sumber air minum layak perdesaan sebesar 65,81% dan untuk perkotaan sebesar 75,29% atau rata-rata 68,87%. Sementara, target MDGs, di tahun 2019 adalah 100% terpenuhi.
Dengan kondisi sebagaimana digambarkan diatas dan dengan sisa waktu 16 bulan untuk memenuhi target RPJMD di tahun 2020 dan 4 bulan efektif untuk memenuhi target MDGs di tahun 2019, tentunya menjadi tantangan berat bagi Pemerintah Kota Kupang.
Persoalannya pencapaian target dimaksud, bukan semata diukur dari jumlah warga yang sudah menjadi pelanggan PDAM tetapi dari sisi kuantitas, kualitas, kontinuitas keterpenuhan warga akan air baku, aspek pendanaan yang meliputi sumber dana, struktur tarif dan keterjangkauan, akses layanan oleh kaum miskin, manajemen dan kelembagaan.
Karenanya, pertanyaan penting yang harus dikemukan dari sisi kuantitas, kualitas, kontinuitas keterpenuhan warga akan air baku, adalah : Apa bentuk nyata solusi terbaik mengatasi krisis air dalam 2 sampai 3 tahun kedepan (jangka pendek); Apa solusi terbaik jangka menengah (tahun 2030) dan apa solusi terbaik jangka panjang (2045)?

Berapa jumlah air bersih yang dibutuhkan untuk kebutuhan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang tersebut?. Sementara dari sisi aspek pembiayaan, manajemen dan kelembagaan, pertanyaan yang harus dijawab adalah : Bagaimana mengatasi masalah pada aspek pendanaan, manajemen dan kelembagaan dari PDAM Kota Kupang?.
Berdasarkan perhitungan, dengan berpatokan pada data jumlah penduduk Kota Kupang tahun 2016, dengan laju pertumubuhan penduduk 2,9% sebagaimana data BPS Kota Kupang, maka proyeksi kebutuhan air baku untuk warga Kota Kupang untuk tahun 2020 – 2045 sebagaimana tersaji dalam table berikut :
Menurut Stefanus, data yang disajikan ini belum mengakomodir berbagai kebutuhan public lainnya seperti kebutuhan untuk Penataan Kota, Pemadam Kebakaran, Hidrant Umum, dll, yang secara teori membutuhkan tambahan minimal 30% dari total kebutuhan produksi air/harinya.
Dari data yang ada, terlihat bahwa kapasitas pompa terpasang yang ada saat ini (2019) sebesar 184 L/detik, dan kapasitas riil sebesar 105 L/detik milik PDAM Kota Kupang, ditambah Kapasitas riil dari PDAM Kab. Kupang sebanyak 259,9 L/detik, serta yang bersumber dari BLUDSPAM Prov NTT sebesar 75 L/detik, maka total kapasitas debit air terlayani untuk warga Kota Kupang berjumlah 439 L/detik.
Karenanya untuk memenuhi target 100% keterpenuhan kebutuhan air bersih warga Kota Kupang pada tahun 2020 sebagaimana dalam RPJMD Kota Kupang, maka sebagaimana proyeksi yang disajikan untuk tahun 2020 sebagaimana table diatas maka Pemerintah Kota Kupang perlu menambah/meningkatkan total produksi air minimal sebesar 485,94541 L/detik dan jika ditambahkan dengan kebutuhan pelayanan non domestic sebesar 277,483623 L/detik (30% dari total kebutuhan air terlayani untuk warga.
Dengan demikian maka tambahan produksi air maksimal yang dibutuhkan sebesar 763,429033 L/detik. Selain itu, tentunya harus diikuti dengan pembenahan terhadap seluruh fasilitas dan jaringan distribusi sehingga air bisa benar-benar sampai ke warga.
Melihat krisis air yang telah berkepanjangan dan tingkat kebutuhan air baku yang demikian tinggi untuk depannya, maka menjadi kebutuhan prioritas bagi Pemerintah Kota Kupang untuk menyiapkan dan mengeksekusi strategi dan integrasi perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan air bersih yang benar-benar dapat menyediakan air bersih bukan saja secara kuantitas, kualitas, kontinuitas, tetapi juga terjangkau dari sisi akses warga dan harga jual.
Pilihan pendekatan pemenuhan ketersediaan air bersih melalui sumur bor bukanlah solusi yang tepat untuk kepentingan jangka menengah dan jangka panjang. Pendekatan pemenuhan kebutuhan air baku melalui sumur bor apalagi dalam skala luas akan sangat berdampak buruk terhadap lingkungan akibat rusaknya siklus hidrologi akibat habisnya cadangan air yang berguna untuk menyeimbangkan tekanan permukaan tanah.
• Menteri Susi Pudjiastuti Bicara Soal Foto Gading Marthen dan Putrinya,Nadine Kaiser, Susi Setuju?
• Rierie Ngaku Dilecehkan Hotman Paris dan Minta Farhat Abbas Kirim Cewek Seksi ke Hotman Paris
Eksploitasi air tanah yang berlebihan melalui sumur bor berpotensi menyebabkan munculnya penggenangan pada wilayah-wilayah tertentu yang menjadi lebih rendah karena turunnya permukaan tanah. Karenanya pengembangan/pemanfaatan sumber mata air baru dan optimalisasi sumber mata air lama menjadi kebutuhan mendesak jangka pendek.
Salah satu yang bisa dilakukan adalah penelitian terkait sumber-sumber mata air goa yang ada di Kota Kupang yang juga memiliki potensi yang sangat besar, mengingat pemberian nama tempat yang menjadi konsentrasi wilayah pemukiman dari masing-masing komunitas masyarakat adat Timor pada jaman dahulu, selalu menggunakan nama sumber mata air besar yang dipakai oleh mereka. Sebut saja, Oepura, Oesapa, Oelon, Oeba, Oetona, dll.
Selain memanfaatkan sumber-sumber mata air yang ada, Pemerintah Kota Kupang selain perlu mengoptimalkan pemanfaatan sumber air baku dari bendungan Tilong yang memiliki kapasitas 150 liter/detik melalui kerjasama dengan pihak Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (BLUDSPAM) Provinsi NTT, juga perlu untuk membangun cekdam dari sumber-sumber air permukaan yang ada.
Untuk kepentingan jangka menengah dan jangka panjang, selain mengupayakan terealisasinya pembangunan bendungan Kolhua, Pemerintah Kota Kupang perlu melakukan upaya lobby dan advokasi ke Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat agar instalasi pengolahan air baku dan pengoperasian sistem penyediaan air minum dari sumber air baku bendung Tilong di hibahkan kepada Pemerintah Kota Kupang.

Yang tidak kalah pentingnya juga adalah peran Pemerintah Kota Kupang dalam pengawasan dan pengendalian tata ruang wilayah serta penataan manajemen dan kelembagaan PDAM Kota Kupang termasuk pendanaannya.
Upaya serius Pemerintah Kota Kupang dalam menjamin ketersediaan dan keterpenuhan air bersih bagi warga Kota baik secara kuantitas, kualitas, kontinuitas, dan keterjangkauan bisa akan terwujud dengan baik jika didukung oleh kebijakan tata ruang yang menjamin ketersediaan dan keamanan sumber air, serta kelembagaan dan manajemen PDAM Kota Kupang yang professional, responsive, transparan dan akuntabel.
Tentunya, evaluasi dan perbaikan terkait penataan dan pemanfaatan ruang; Rekruitmen kepemimpinan dan pengembangan sumber daya manusia PDAM Kota Kupang yang tepat, serta; Komitmen dan konsistensi pembiayaan yang maksimal dari Pemerintah dan DPRD Kota Kupang, termasuk lobby anggaran ke Pemerintah Pusat merupakan kunci utama.
Namun semua upaya tersebut akan perlu mendapat dukungan serius dari warga Kota Kupang. Partisipasi aktif warga mulai dari turut serta menjaga dan merawat daya dukung lingkungan, mengawasi fasilitas dan jaringan distribusi air bersih hingga mendukung kebijakan dan pembangunan infrastruktur dan fasilitas penyedia dan pengelolaan sumber air baku, seperti bendungan Kolhua, Cekdam merupakan jaminan sukses bagi terwujudnya keterpenuhan akses dan layanan air bersih bagi warga Kota baik secara kuantitas, kualitas, kontinuitas, dan keterjangkauannya. Semoga. (*/Novemy Leo)