Ingin Main Game Online, Remaja Pria 16 Tahun Nekat Curi HP dan Uang Rp 50 Ribu
AS (16) tertunduk lesu meratapi perbuatannya di hadapan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang
POS KUPANG.COM - - AS (16) tertunduk lesu meratapi perbuatannya di hadapan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Jumat (9/8/2019).
Remaja asal Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang kedapatan mencuri di rumah tengganya, Minggu (4/8/2019).
"Saya mencuri Handphone dan uang Rp 50 ribu. Uangnya saya buat jajan dan bermain game online. Karena saya kecanduan bermain game. Kemudian saya traktir teman-teman," terangnya.
• Gara-gara Puntung Rokok, Kakek Ini Tewas Tertimpa Runtuhan Rumah yang Terbakar, Kronologinya
• Wakapolsek Dipecat karena Sering Jadi Tukang Ojek, Ini Upah Tukang Ojek Diterima Setiap Hari
• Ini Kronologi, Dugaan Oknum Polisi Aniaya Perempuan Hamil Muda hingga Giginya Copot
AS mengaku nekat membobol rumah tetangganya karena sedang terpantau sepi. Berhasil masuk lewat jendela, AS lantas memberanikan diri masuk ke dalam rumah untuk menggasak barang yang ia inginkan.
"Saya kapok. Tak akan mencuri lagi," sesalnya dengan suara pelan.
Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menjelaskan aksi tersangka baru disadari oleh pemilik rumah pada saat hendak mencari handphone.
Kecurigaan pemilik rumah makin menjadi karena ada barang berserakan di rumahnya. Diduga karena diacak-acak oleh tersangka.
"Korban lantas melapor ke petugas Polsek Tajinan. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tersangka tertangkap dengan barang bukti HP Lenovo A770," ungkap Yulistiana.
• Pria asal Bali Selingkuhi Istri Orang yang Lebih Tua, Korban Dibunuh lalu Pelaku Kabur ke Manado
Yulistiana menambahkan, tersangka ditangkap petugas saat tengah asyik bermain play station (PS) di wilayah Kecamatan Bululawang.
Lantaran masih usia tersangka masih di bawah umur, tersangka kemudian dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang. Kini tersangka berada di ruang tahanan Polres Malang guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka AS diamankan oleh petugas Polsek Tajinan. Ketika ditangkap tersangka mengakui perbuatan pencurian yang ia lakukan," imbuh wanita yang akrab disapa Yulis itu. (*)
• Striker Rene Mihelic dan Kiper I Maung Bandung Made Wirawan Cedera, Ini Penjelasan Tim Dokter Persib