CPNS 2019
CPNS 2019 - Lengkapi 4 Dokumen Penting yang Diminta BKN Ini Segera Jangan Terlambat
CPNS 2019 - Lengkapi 4 Dokumen Penting yang Diminta BKN Ini Segera Jangan Terlambat.
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Sementara persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Dinas masing-masing.
Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.
Alur Pendaftaran
Mengacu pada Pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajar mekanisme Pendaftaran untuk CPNS 2019.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, seleksi penerimaan CPNS dilakukan dengan sangat transparan dan gratis melalui penggunaan satu portal https://sscasn.bkn.go.id dan Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.
Berikut mekanisme Pendaftaran CPNS:
1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.
2. Membuat akun
Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.
Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2019.
Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.