PAGAR MAKAN TANAMAN! Seorang Ayah di Surabaya Cabuli Putrinya Hingga Hamil 2 Kali dan Melahirkan
Ibarat pagar makan tanaman, seorang pria asal Kecamatan Sawahan, Surabaya bernama SP (45), tega mencabuli anak kandungnya sendiri selama tiga tahun
PAGAR MAKAN TANAMAN! Seorang Ayah di Surabaya Cabuli Putrinya Hingga Hamil 2 Kali dan Melahirkan
POS-KUPANG.COM- Ibarat pagar makan tanaman, seorang pria asal Kecamatan Sawahan, Surabaya bernama SP (45), tega mencabuli anak kandungnya sendiri selama tiga tahun terakhir hingga putrinya itu hamil dan melahirkan.
Sementara sang isteri meninggal dunia karena depresi akibat perbuatan tersangka.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengungkapkan, istri SP mengalami tekanan dan depresi karena selalu diancam suaminya.
Tekanan yang dialaminya tersebut membuat istri tersangka meninggal pada November 2018 lalu.
"Ibu korban tahu dan jadi beban psikis hingga jatuh sakit dan akhirnya meninggal bulan November 2018," kata Ruth, Kamis (8/8/2019).
• Niat, Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idul Adha, Bedakan Dengan Mandi Wajib
Menurut Ruth, SP mencabuli korban sejak 2015 lalu hingga hamil.
Namun, tersangka memaksa korban untuk menggugurkan kandungannya tersebut.
Meski demikian, SP belum jera dan kembali mencabuli sang anak hingga hamil lagi.
"Yang kedua ini tidak digugurkan. Sekarang bayi korban sudah berusia 4 bulan. Saat ini kondisi korban sangat trauma," tegas Ruth.
Ia melanjutkan, dalam pengakuannya SP berdalih terpengaruh minuman keras dan film porno saat menyetubuhi korban.
SP juga berdalih tidak mengingat berapa kali menyetubuhi anak kandungnya itu.
"Pendalaman kami terhadap korban, dalam seminggu (terdangka) bisa 3 kali (menyetubuhi korban).
Selama ini korban tidak berani melaporkan karena selalu diancam," ujar Ruth.
• WASPADALAH - Peredaran Narkoba Pakai Sistem Baru Ini Modusnya
Ia menambahkan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban yang diwakili pengurus yayasan Peduli Anak Surabaya melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut kepada polisi.
Saat ini, korban bersama bayinya yang berusia 4 bulan untuk sementara dititipkan di shelter peduli anak untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Akibat perbuatannya itu, SP dijerat dengan pasal 81 UU Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Viral Pria di Lumajang Mencabuli Anak Sendiri, Malam Pertama di Penjara Langsung Dihajar Sesama Napi
Seorang napi dihajar oleh sesama tahanan, amarah tahanan lain berawal dari mengetahui kejahatannya yang mencabuli anaknya sendiri.
• Ahok Bukan Sekedar Ceraikan Veronica Tan, Setelah Nikahi Puput ini Perlakuan BTP pada Mantan
Mereka menganggap salah satu napi melakukan hal yang begitu biadap?
Hal ini diposting oleh AKBP M. Arsal Sahban di sebuah postingan Facebook di SAHABAT M.A.S.
Tulisannya yang mengundang reaksi warganet ini viral memiliki 600 lebih reaksi dan ratusan komentar.
Sugeng Slamet, pria beristri lima yang menyetubuhi anak kandungnya hingga 50 kali, dihajar oleh sesama tahanan sel Mapolres Lumajang akibat perbuatan bejatnya.

Sugeng Slamet babak belur dihajar sesama napi. (Fb: AKBP M. Arsal Sahban )
Wajahnya terlihat babak belur dan lebam karena kejadian ini.
Mata dan bibirnya juga bengkak.
Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal menjelaskan, Sugeng dihajar tahanan pada malam pertama masuk sel polres.
Hal itu diketahui keesokan harinya.
Sugeng masuk sel karena perbuatannya pada Selasa (30/7/2019).
Setelah semalam di ruang tahanan, terlihat pada Rabu (31/7/2019) pagi wajahnya sudah lebam-lebam.
Menurut Arsal, polisi yang berjaga di tahanan sudah melaksanakan tugas sesuai standar prosedur operasional.
Standaro Operasional tersebut adalah mengontrol para tahanan hampir setiap jam.
"Personel yang berjaga sudah melakukan pengecekan hampir setiap jam."
"Namun, mungkin di sela-sela pengecekan tersebut narapidana yang lain merasa jengkel dengan perbuatan bejatnya mengeroyok Sugeng," katanya, Kamis (1/8/2019) pagi.
Agar tak berkelanjutan dan menghindari hal yang tidak diinginkan, kini polisi memisahkan Sugeng dengan tahanan yang lain.
Sugeng akhirnya ditempatkan di ruang tahanan khusus dan terisolasi dari para tahanan lain.
Sugeng Slamet ditahan karena mencabuli anak kandungnya sendiri di Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pria yang sudah pernah memiliki lima istri itu sudah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 50 kali sejak 2015.
Dikutip dari Kompas.com, perbuatan pelaku terbongkar pada Senin (29/7/2019) lalu setelah korban melaporkannya ke Mapolsek Seduro, Lumajang Jawa Timur.
Korban menceritakan bahwa ia kabur saat akan diajak berhubungan intim oleh ayahnya di sebuah hotel.
Dari keterangan polisi, diketahui bahwa kelima istri pelaku bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).