Jadi Pengantin, Dibyong ke China Saat Hamil Malah Disiksa, Lapor Polisi Via FB

YS melaporkan kejadian yang menimpanya melalui akun Facebook Humas Polres Singkawang sekitar sepekan yang lalu.

Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

Jadi Pengantin, Dibyong ke China Saat Hamil Malah Disiksa, Lapor Polisi Via FB

POS KUPANG.COM – Nasib malang dialami seorang wanita asal Singkawang, Kalimantan Barat. Ia dijual dengan motif kawin kontrak.

Bukannya mendapat kebagiaan, wanita ini disiksa di negeri orang.

Polres Singkawang membantu kepulangan seorang wanita inisial YS (26) warga Kabupaten Ketapang, Kalbar yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang  ( TPPO ) dari China ke Indonesia.

YS melaporkan kejadian yang menimpanya melalui akun Facebook Humas Polres Singkawang sekitar sepekan yang lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi membenarkan kejadian tersebut. Raymond menjelaskan setelah mendapatkan laporan, pihaknya koordinasi dengan instansi terkait dan korban berhasil dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

YS ditampung sementara di KBRI sambil menunggu administrasi untuk kepulangan ke Indonesia. Korban kemudian dijemput langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang bersama petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak  ( PPA ) di Jakarta.

"Sekarang ini posisi yang bersangkutan sudah di Pontianak," ceritanya. Raymond mengatakan sudah ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi mak comblang dari korban tersebut.

"Saat ini sudah diproses," tuturnya. YS mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya. Baca juga: Ibu Rumah Tangga Terlibat Perdagangan Orang, Ubah Dokumen Calon TKI Ia menerima pukulan yang menyebabkan luka di tangan dan kepala serta terdapat beberapa memar di bagian tubuhnya.

"KDRT dialami korban sekitar 4 bulan belakangan sejak menikah dan tinggal di sana kurang lebih satu tahun," ceritanya. Kepergian YS ke Tiongkok bermula dari perkenalan dengan mak comblang di Kabupaten Ketapang.

Ia dijanjikan mendapat kehidupan yang layak bila menikah di sana. Namun setelah menikah, ternyata apa yang diceritakan mak comblang itu tidak benar. Meski begitu pihak keluarga mendapatkan sejumlah uang sekitar puluhan juta dari pernikahan tersebut.

"Polres Ketapang telah menetapkan satu orang tersangka. Sementara yang lainnya sedang dalam proses pengejaran," tuturnya.

Tak hanya YS, Polres Singkawang juga sedang menangani FR (26) warga Kota Singkawang yang mengalami kekerasan saat berada di Tiongkok. Laporan diterima Polres Singkawang dua hari lalu. Mirisnya saat ini korban sedang hamil anak pertama. Usia kandungan telah berjalan tiga bulan. Bahkan katanya sempat disekap di hutan.

"Korban melapor ke kami bahwa dia disekap di dalam hutan," kata Humas Polres Singkawang, Bripka Irvan. Sebelumnya FR mengaku diiming-imingi hidup enak bila menikah dan menetap di China.

Ilustrasi perempuan dijual.
Ilustrasi perempuan dijual. ((SHUTTERSTOCK))

"Kemarin kita sudah berkoordinasi juga di sana mau memulangkan setelah melahirkan," tuturnya.

Irvan mengimbau kepada masyarakat bilamana mengalami hal yang serupa, diharapkan dapat melaporkannya ke Polres Singkawang.

"Dalam laporan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya bahkan datang ke kantor polisi, cukup dengan telepon atau WhatsApp maka laporan tersebut akan ditindaklanjuti Polres Singkawang," pesannya.

Presiden Joko Widodo Merupakan Kader, PDIP Inginkan Posisi Ini untuk Jabatan Menteri

Megawati Terpilih Kembali Pimpin PDIP, Rocky Gerung Pernah Beri Sindiran Menohok

Ahok Kelihatan Sehat dan Bugar Ternyata ini Penyakit Suami Puput Nastiti Devi, Mantan Veronica Tan

Sebut Khusus Prabowo dan Ahok di Kongres PDI-P, Megawati: Siap Tempur?

Dianiaya Majikan  

Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Singkawang, Ipda Indah mengatakan dari Januari-Agustus 2019 sudah ada satu kasus TPPO dengan modus kawin kontrak yang tangani.

"Beruntung calon korban belum sampai ke negara Tiongkok, karena sudah dilakukan penindakan sewaktu akan berangkat dari Singkawang menuju Bandara Supadio Pontianak," katanya.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, kasus ini terjadi dikarenakan faktor ekonomi. "Korban dijanjikan bisa hidup layak jika menikah dengan WNA di Tiongkok," ujarnya.

Peristiwa ini diharapkan pula menjadi pelajaran bagi masyarakat. Jangan sampai terbuai oleh bujukan yang belum jelas hasilnya. "Pada orangtua jangan terbuai," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Singkawang, Martinus Missa mengatakan Pemkot Singkawang sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan warga negara asing (WNA).

“Pemkab lebih kepada pencegahan, sosialisasi dan pasca pemulangan, termasuk dampak-dampak psikologisnya, sedangkan pihak kepolisian lebih penindakan,” katanya, Kamis (8/8/2019).

Ia menjelaskan diperlukan koordinasi untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pasca-pemulangan, warga yang menjadi korban TPPO akan diberikan pemulihan secara psikologis.

"Setelah pulang korban akan diberikan pemulihan secara psikologis," tuturnya. Baca juga: Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Kawin Kontrak, 7 WNA Dideportasi   Cekal 30 kawin pesanan Ilustrasi perdagangan manusia(HANDINING) Kantor Imigrasi Singkawang melakukan pencekalan permohonan paspor sekitar 30 pemohon lantaran diduga tujuan membuat paspor untuk modus kawin pesanan.

“Menindaklanjuti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang viral, maka kami dari Imigrasi akan memperdalam dalam wawancara. Ditemukan adanya indikasi perkawinan campur WNI dengan warga asing yang tidak sesuai aturan,” kata Kasi Lalu Lintas dan Status Keimigrasian Kota Singkawang, Rejeki Putra Ginting, Kamis (8/8/2019).

Pencekalan dilakukan terhadap pemohon paspor berjenis kelamin perempuan yang berusia muda sekitar 30-an. Diduga meraka akan menjadi korban kawin campur yang tak sesuai aturan. Pemohon paspor yang dicekal tersebut, kata Ginting, di antaranya berasal dari wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak dan Kota Singkawang.

”Kebanyakan dari mereka yaitu dengan tujuan Tiongkok,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:  Kisah Perempuan Korban Pengantin Pesanan di China, Disiksa Saat Hamil hingga Lapor Polisi Via FB  https://regional.kompas.com/read/2019/08/09/17454271/kisah-perempuan-korban-pengantin-pesanan-di-china-disiksa-saat-hamil-hingga?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved