Besok, KPU Flores Timur-NTT Tetapkan 30 Caleg Terpilih
-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur di Pulau Flores menggelar rapat paripurna, Sabtu (10/8/2019) menetapkan 30 orang cal
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.OM, LARANTUKA---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur di Pulau Flores menggelar rapat paripurna, Sabtu (10/8/2019) menetapkan 30 orang calon legislatif terpilih 2019-2024.
Ketua KPU Flotim, Kornelis Abon, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (9/8/2019) menjelaskan 30 caleg terpilih itu tersebar dalam tujuh daerah pemilihan (Dapil).
“Dapil satu, dua, tiga, enam dan Dapil tujuh mendapat alokasi empat kursi. Sedangkan Dapil empat dan lima dialokasikan lima kursi,” kata Kornelis.
Penepatan Caleg terpilih akan dihadiri pengurus parpol, Caleg terpilih, Forkompimda, media massa dan Bawaslu.
• Karyawan Money Changer Yang Berani Lawan Perampok Berpistol, Ini Penghargaan Baginya
Catatan POS-KUPANG.COM, penetapan Caleg terpilih di Flores Timur tertunda hampir satu bulan karena ada sengketa Pemilu yang diajukan oleh satu Parpol ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun MK menolak gugatan itu. (laporan wartawan pos-kupang.com,eginius mo’a)