Acara Pinangan Bersimbah Darah! Satu Tewas Ditebas Parang, 6 Luka-luka hingga Telinga Putus

Acara proses meminang, pernikahan berlangsung diwarnai pertumpahan darah di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Hasyim Ashari
Facebook/NTT Baru
Salah satu korban yang terluka di lengan kanan. 

Acara Pinangan Bersimbah Darah! Satu Tewas Ditebas Parang, 6 Luka-luka hingga Telinga Putus

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -  Acara proses pinangan, pernikahan berlangsung diwarnai pertumpahan darah di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Sebuah akun Facebook, Farand Friedrick Tonu mengungkap kronologis kejadian satu tewas dalam acara pernikahan di DUsun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Kamis (8/8/2019).

Kronologis tewasnya satu warga di acara peminangan itu diunggah Farand Friedrick Tonu ke akun Grup Facebook, NTT Baru.

Dalam penjelasannya, kasus memilukan in terjadi Kamis tanggal 08 Agustus 2019 pukul 16.30 wita bertempat di RT 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kupang Tengah, Kab Kupang.

Ia menyebut telah terjadi Kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Korban bernama Maksi Robin Mesakh bermur 42 tahun.

Korban adalah warga Desa Oebelo, RT20/RW008, Dusun 4.

Adapun identitas Korban, saksi-saksi serta kronologis kejadian adalah sbb:

Sementara saksi-saksi antara lain ARN (28 ) asal Timor Tengah Selatan selanjutnya disebut sebagai Saksi 1

Saksi lainnya ada MSK (40) juga dari Timor Tengah Selatan. Selanjutnya disebut sebagai Saksi 2.

Saksi ketiga adalah YN(38) asal Timor Tengah Utara. Selnjutnya disebut sebagai Saksi 3.

Kronologis kejadian

Berawal dari Saksi 1 bersama Saksi 2 yang sementara menurunkan kayu api di lokasi peminangan.

Tepatnya di Dusun I Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang, Kabupaten Kupang.

Setelah selesai menurunkan kayu api, Saksi 1 dan Saksi 2 dipukul oleh massa yang sementara menyaksikan acara peminangan.

Kemudian Saksi 1 datang melapor ke Saksi 3 bahwa mereka dipukul.

Mendengar kejadian itu saksi 3 pergi untuk melerai massa yang telah memukul Saksi 2.

Karena massa yang pada saat itu banyak sehingga saksi 3 juga ikut dipukuli dan dilempari batu.

Karena dalam keadaan terdesak maka saksi 3 mengambil sebilah parang.

Parang ini digunakan untuk memotong kayu di tempat peminangan, yang berada di sampingnya untuk menjaga diri dari kerumunan massa.

Melihat saksi 3 dipukuli dan dilempari batu maka korban yang sementara duduk di tempat operator langsung membawa dan mengamankan saksi 3 kearah jalan untuk diselamatkan.

Setelah mengamankan saksi 3, korban kembali ke tempat peminangan untuk menanyakan awal permasalahan yang terjadi.

Namun karena massa yang sudah berkumpul hendak menyerang korban sehingga korban membela diri dengan cara mengayunkan parang ke arah kerumunan massa dan mengenai 3 (tiga) orang warga di lokasi tersebut.

Adapun warga yang menjadi korban antar lain :

1. Mea Besik 

Perempuan berumur 27 tahun ini beralamat di RT001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Ia mengalami luka bacok di lengan kanan.

2. Andy Haning (22)

Ia adalah warga yang beralamat di Rote alamat RT 002/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Ia mengalami luka bacok di telinga bagian kanan hingga terputus.

3. Benny Nggeon (28)

Pria yang bekerja sebagai nelayan ini tinggal di RT 002/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah,  KecamatanKupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Ia diduga luka kena sabetan senjata tajam.

Setelah melakukan aksi tersebut, korban melarikan diri kearah jalan umum.

Tepatnya di depan rumah sdr Samuel Pahk dan dianiaya menggunakan benda tajam (parang) oleh sekelompok massa yang mengejarnya.

Akibatnya korban mengalami luka sabeten sajam yang cukup serius pada leher bagian kiri.

Ada juga bahu bagian kanan, telapak tangan kanan, hingga korban meninggal dunia.

Setelah kejadian, korban yang bernama Maksi Robin Mesahk dilarikan ke Peskesmas Oesao kemudian dilanjutkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat.

CATATAN :

Adapun korban luka terkena lemparan batu :

1. Petrus Dale, Lk, 42 thn, Tani, Protestan, Rote alamat Rt 002/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang (mengalami luka dibagian hidung akibat terkena lemparan batu).

2. Yeremia Naru, Lk 38 Thn, Swasta, Protestan, Rote, Indonesia, alamat Rt 30/Rw 002, Kel. Kefa Tengah, Kec. Kota Kefamenanu, Kab. TTU (mengalami luka robek pada kepala bagian kiri serta luka memar pada lengan kanan).

3 korban lainnya dibawah kerumah sakit SK. Lerik, Kota Kupang.

Demikian dilaporkan.

Hingga berita ini duturunkan belum ada penjelasan resmi dari polisi terkait dengan kronologis dan nama-nama para korban dan terduga pelaku pengeroyokan. 

Keterangan Kapolres

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik mengakui acara peminangan pernikahan di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Kamis (8/8/2019) petang berujung memakan Korban Jiwa.

Acara pinangan itu dari pihak laki-laki ke pihak perempuan dimana tengah dibuatkan tenda, diduga karena saling tersinggung dengan omongan, maka terjadi percecokan dan salah satu terkena bacokan hingga tewas.

Kapolres Indera Gunawan ketika dikonfirmasi POS KUPANG.COM, Kamis (8/8/2019) pukul 21.15 Wita menegaskan bahwa tidak ada bentrokan antar warga. Kejadian ini salah paham karena diduga akibat sudah mengkonsumsi minuman keras.

"Bukan bentrok antar warga. Ini orang lamaran pihak laki-laki ke pihak perempuan aja. Bantu-bantu buat tenda mungkin tersinggung omongan ribut karena minum. Akhirnya satu bacok dibalas pihak satunya," jelas Indera.

Kapolres Indera membenarkan satu orang terkena bacokan atas nama Mesakh. Korban dibawa ke Puskesmas Oesao dan meninggal di puskesmas.

"Iya yang bacok pertama dibalas pihak satunya. Meninggal di Puskesmas Oesao. Sementara masih kami tangani. Piket siaga di TKP tapi msh kondusif. Soal yang terkena luka-luka masih kami data," kata Kapolres Indera. 

Ricuh di Pesta Pernikahan Berujung Maut, Pemuda 19 Tahun Tewas Ditembak Polisi

Kasus ricuh terkait dengan pernikahan juga terjadi di Banda Aceh.

Mengutip Kompas.com, seorang pemuda bernama Dedi berusia 19 tahun  tewas  diduga ditembak anggota polisi saat melerai perkelahian temannya di sebuah lokasi pesta perkawinan di Desa Sidorejo Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang berada di sebuah aksi organ tunggal keyboard pada sebuah pesta perkawinan, Minggu dini hari.

Kerabat korban, Ahmad (20) menyebutkan Kejadian berawal ketika korban bersama teman-temannya sedang menonton dan ikut berjoget pada pertunjukkan organ tunggal tersebut.

Kemudian terjadi keributan yang belum diketahui pasti apa pemicunya.

Kronologi penembakan “Saya tidak tahu juga apa penyebabnya, ada yang tersenggol saat joget kemudian marah dan terjadi perkelahian, lalu kami dengar suara letusan senjata, dan saya lihat kawan saya sudah jatuh ke tanah dan berdarah,” jelas Ahmad, Senin (15/7/2019).

Menurut Ahmad memang ada seorang anggota polisi meletuskan senjatanya dan mengenai bagian kepala korban.

“Sepertinya bukan tembakan peringatan itu, dalam kondisi terkejut saya dan seorang teman lain kemudian membawa korban ke rumah sakit, dengan sepeda motor,” ujar Ahmad.

Namun, sebut Ahmad,  setiba di rumah sakit, pihak Rumah Sakit Umum Daerah Singkil, mengajukan rujukan agar korban dibawa ke RS di Medan, Sumatera Utara untuk perawatan lebih intensif.  

Namun, korban menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan rujukan menuju rumah sakit di Medan Sumatera Utara. Di rumah duka keluarga tak menyangka kejadian tersebut menimpa Dedi.

Keluarga mengaku shock saat menerima kabar Dedi telah meninggal dunia akibat tertembak oleh seorang anggota polisi.

Sartinah (56), sang ibu korban mengaku tidak menerima kenyataan ini keluarga meminta pelaku penembakan dihukum setimpal dengan perbuatannya.

 “Kami tidak tahu apa kejadiannya, tiba-tiba sudah ada kabar meninggal, kata orang ditembak polisi, kami mau pelakunya juga harus dihukum yang setimpal,” ujar Sartinah.

Dedi meninggal dunia karena tertembak di bagian atas pelipis mata sebelah kanan.

Kepolisian Resort Aceh Singkil mengakui adanya insiden penembakan tersebut, dan sudah melaporkan hal ini kepada institusi polisi yang lebih tinggi.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda, menyebutkan polisi sudah menahan tersangka dan sedang dimintai keterangannya.

Polisi mengaku akan menuntaskan kasus ini secara profesional. 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved