Rabu, 20 Mei 2026

Viral! Video Adegan Syur Diperankan Murid SD Berdurasi 1 Menit

Wajah dunia pendidikan kembali tercoreng setelah viral di media sosial adegan hubungan intim layaknya suami isteri yang diperankan murid SD.

Tayang:
Editor: Adiana Ahmad
NET
Ilustrasi mesum 

Kalangan masyarakat di Magetan sangat prihatin dengan beredarnya video mesum yang seharusnya belum waktunya dilakukan oleh sepasang anak SD ini.

Artis Imut Indonesia Ini Cinta Berat dengan Kpop V BTS, Sampai-Sampai Rela Lakukan Hal Ini

Namun karena longgarnya pengawasan dari orangtua dan sekolah, perilaku otang dewasa ini sudah dilakukan anak anak usia sekolah dasar.

Mestinya penggunaan gawai canggih seperti smart phone ini perlu diawasi dan didampingi orang tua dan sekolah.

Pasalnya, ada sekolah sekolah yang meteri pelajaran Tikop (tehnik komputer) dan pengumuman biasa lewat smart phone.

"Memang ini dilema, karena ada pelajaran tertentu yang memerlukan smart phone seperti Tikom dan pengumuman berkaitan dengan mata pelajaran,"kata pengamat pendidikan Kabupaten Magetan Muhammad Ani kepada Surya, Kamis (18/7/2019).

Tapi, lanjut Muhammad Anis, penggunaan smart phone itu, terutama kalau gawai itu dibawa ke sekolah, setiap pelajaran dimulai, gawai yang dibawa siswa siswi itu harus dikumpulkan di sekolah.

"Makanya, sebagai bentuk pengawasan, sekolah harus rajin razia. Kecuali kalau pelajaran Tikom, memang mengharuskan bawa gawai atau smart phone"

Memang dilema, tapi tinggal orangtua dan sekolah harus aktif, selain pengawasan juga nasihat atau perhatian dari orangtua,"ujar Muh Anis salah satu guru di SMPN Magetan ini.

Kepala Sekolah bersangkutan, membenarkan kalau pemeran video itu siswa di sekolahnya.

Sedang yang perempuan alumni SDN Lembeyan 2, Magetan.

"Sekolah sudah memanggil orangtua siswa bersangkutan, untuk diberikan nasihat dan pengarahan agar siswa tersebut tidak kembali melakukan perbuatan yang sama,"kata Supeno, singkat.

Idul Adha - Niat Puasa Arafah dan Puasa Tarwiyah, Lengkap dengan Artinya, Catat Tanggalnya

3 Guru Pesta Seks dengan 3 Siswinya di Sekolah

Kasus asusila yang melibatkan oknum guru juga terjadi bulan Juni lalu.

Tiga oknum guru di Serang, Provinsi Banten, terungkap melakukan tindakan asusila terhadap tiga siswinya.

Tiga oknum guru itu melakukan hubungan intim dengan tiga siswi yang berusia 14 tahun hingga kemudian salah seorang siswa hamil.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved