Senin, 18 Mei 2026

Ini Alasannya Mengapa Djafar Achmad Masih Disebut Wakil Bupati Ende

Drs Djafar Achmad memberikan penjelasan terkait dengan panggilan Wakil Bupati atau Plt Bupati.

Tayang:
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Drs Djafar Achmad 

Ini Alasannya Mengapa Djafar Achmad Masih Disebut Wakil Bupati Ende

POS-KUPANG.COM|ENDE--Drs Djafar Achmad mengatakan kenapa dirinya masih disapa atau menjabat Wakil Bupati Ende bukan dengan sebutan Plt Bupati Ende meskipun saat ini jabatan Bupati Ende lowong menyusul meninggalnya Bupati Ende,Ir Marsel Petu beberapa waktu lalu.

Kepada Pos Kupang.Com,Kamis (8/8/2019), Drs Djafar Achmad memberikan penjelasan terkait dengan panggilan Wakil Bupati atau Plt Bupati.

Dikatakan berdasarkan pasal 78 ayat 1 huruf a, UU Nomor 23 Tahun 2014, ditegaskan bahwa kepala daerah dan atau Wakil Kepala daerah berhenti karena meninggal dunia.

Sesuai pasal 88 ayat 2, UU Nomor 23 Tahun 2014 ditegaskan bahwa dalam hal pengisihan jabatan Bupati/Walikota belum dilakukan, Wakil Bupati/Wakil Walikota melaksanakan tugas sehari hari Bupati/Walikota sampai dengan dilantiknya Bupati/Walikota atau diangkatnya Pj. Bupati/Walikota.

Berdasarkan hal tersebut maka untuk Kabupaten Ende yang Bupatinya meninggal maka sesuai dengan Pasal 88 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014, Wakil Bupati melaksanakan tugas sehari hari Bupati sampai dilantiknya Bupati, dalam hal ini dilantiknya Wakil Bupati menjadi Bupati.

"Untuk itu sebutan dalam penyapaan formal adalah Wakil Bupati yang melaksanakan tugas sehari hari Bupati.
Demikian penjelasannya,"ujar Djafar Achmad dalam pesan WA kepada Pos Kupang.Com.
Sebelumnya diberitakan

Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad mengatakan dirinya samasekali tidak berambisi menjadi Bupati Ende untuk menggantikan almarhum Bupati Ende, Ir. Marsel Petu karena kedatangan dirinya ke Ende semata-mata untuk menjadi Wakil Bupati Ende.

Toh suatu saat apabila harus menjadi Bupati Ende itu hanya karena undang-undang dan regulasi mengatur demikian.

Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad mengatakan hal itu saat melakukan audince dengan para wartawan, Minggu sore (4/8/2019) di Kaffe Raba, Nangaba, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende.

Djafar Achmad mengatakan semenjak awal pada saat mencalonkan diri bersama Ir. Marsel Petu lima tahun silam dirinya hanya berpikir menjadi Wakil Bupati Ende bukan yang lainnya apalagi menjadi Bupati Ende.

Ambisi lain dari dirinya yang paling besar adalah untuk mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Ende ketika sudah lama bekerja diluar Kabupaten Ende.

Wabup Djafar mengatakan bahkan saat ini ketika ada proses pengurusan untuk pengangkatan menjadi Bupati Ende, dirinya diam-diam saja.

Dirinya membiarkan proses tersebut berjalan apa adanya baik di Tingkat Provinsi maupun di Kementrian Dalam Negeri.

“Saya tidak ada ambisi apa-apa menjadi Bupati Ende biarkan proses itu berjalan apa adanya. Saya tenang-tenang saja karena ambisi terbesar saya adalah bekerja untuk masyarakat Kabupaten Ende,”kata Wabup Djafar.

Tentang keberadaan Wakil Bupati Ende nanti, saat dirinya menjabat sebagai Bupati Ende, Wabup Djafar mengatakan dirinya tidak akan mengintervensi hal tersebut. Pihaknya membiarkan hal tersebut berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved