Gadis Cantik Alumni IPB Ini Dibunuh dengan Cara Dibekap dan Dicekik, Ini Motif Pelakunya?
Menurut Polres Sukabumi Kota Pelaku pembunuhan seorang pria berinisial RH (25). Pelaku berprofesi sopir angkutan umum.
Pembunuhan Gadis Cantik Alumni IPB Terungkap, Korban Dibekap dan Dicekik, Ini Motifnya
POS-KUPANG.COM, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap pelaku dan motif pembunuhan gadis cantik alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AUS (22).
Menurut Polres Sukabumi Kota Pelaku pembunuhan seorang pria berinisial RH (25). Pelaku berprofesi sopir angkutan umum.
Korban dibunuh dengan cara dicekik bagian lehernya di dalam angkutan umum colt mini jurusan Bogor-Cianjur di wilayah Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (21/7/2019) malam.
Sebelum mayatnya dibuang ke pematang sawah pinggir Jalan Sarasa Kampung Bungbulang Seulaeurih, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, tersangka RH melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
"Antara tersangka dengan korban tidak saling kenal. Tersangka RH adalah sopir angkutan umum dan korban adalah penumpang," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di tempat penemuan mayat Jalan Sarasa, Cibeureum, Senin (5/8/2019).
Dia menuturkan, aksi tersangka RH ini berawal dari niat mengambil dan menguasai barang-barang milik korban seperti ponsel.

Saat itu, korban merupakan satu penumpang yang tersisa hingga Cianjur.
Korban AUS ini naik angkutan umum jurusan Bogor-Cianjur berwarna putih plat biru dari Ciawi, Bogor.
Para penumpang pun naik turun hingga Cipanas.
Namun, akhirnya hingga Cianjur, penumpang hanya tinggal korban yang duduk di kursi depan, samping supir.
"Karena niatnya mengambil ponsel namun mengingat kondisi korban masih sadar, tersangka RH akhirnya berusaha melumpuhkan korban dengan cara membekap saluran pernapasan sampai dengan pingsan," tuturnya.
Setelah korbannya pingsan, lanjut Susatyo, tersangka mengambil barang-barang milik korban.
Lalu perjalanan kendaraannya melaju ke arah Sukabumi.
Sebelum sampai Sukaraja, tersangka membuang tas milik korban di wilayah Gekbrong.