Fahmi Darmawansyah Ditahan KPK, Inneke Koesherawati Curhat Berapa Ronde di Lapas Sukamiskin

Artis Inneke Koesherawati menjadi saksi pertama mengenai keterlibatan suaminya Fahmi Darmawansyah mengenai dugaan suap Kepala Lapas Sukamiskin

Editor: Hasyim Ashari
Tribunnews.com/Herudin
Fahmi Darmawansyah Ditahan KPK, Inneke Koesherawati Curhat Berapa Ronde di Lapas Sukamiskin 

"Nanti saja-nanti saja," kata dia. Wahid Husein didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan primair Pasal 12 huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana.

Di dakwaan subsidair, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan dakwaan subsidair Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke - 1 juncto Pasal 65 aya 1 KUH Pidana.

Dua pasal di Undang-undang Pemberantasan Tipikor itu pada pokoknya mengatur soal gratifikasi pada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji.

Ancaman pidananya terendah 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pada kesempatan itu, sidang juga mengagendakan pembacaan dakwaan pada terdakwa lainnya yakni Hendry Saputra, selaku sopir Wahid Husen. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Curahan Hati Inneke Koesherawati

Artis senior Inneke Koesherawati kini tengah mendapat cobaan usai suaminya ditangkap KPK atas kasus suap.

Suami Inneke Koesherawati ditangkap KPK atas kasus suap terkait proyek pengadaan satelit pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 2016 lalu.

Ditinggal suaminya mendekam di penjara, Inneke Koesherawati curhat soal kehidupannya kini.

Seperti yang dilansir Grid.ID dari laman TribunJabar, suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah kini ditahan di Lapas Sukamiskin.

Fahmi juga diketahui biasa menggunakan bilik asmara yang memiliki fasilitas mewah.

Fasilitas dalam bilik tersebut terdapat AC, kamar mandi, tempat tidur.

Hal itu diungkapkan oleh Inneke saat menjawab pertanyaan dari hakim kepadanya.

"Ada kamar mandi, tempat tidur, kipas angin, dan terakhir ada AC. Saya sering menggunakan ruangan tersebut sebisa mungkin sebagai kewajiban seorang istri, untuk melayani," kata Inneke.

Soal bilik asmara antara Fahmi Darmawansyah dan Inneke Koesherawati pernah ditanyakan oleh hakim pada saat sang istri mengadiri sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, pada (12/2018) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved