BREAKING NEWS: Polisi Amankan 70 Ton Beras Tanpa Merek di Pelabuhan Tenau Kupang
BREAKING NEWS: Polisi amankan 70 ton Beras tanpa merek di Pelabuhan Tenau Kupang
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Untuk itu, pihak kepolisian juga telah melayangkan surat kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi NTT untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
"Kami sudah layangkan surat ke sana dan direncanakan besok akan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta untuk melihat apakah beras tersebut layak konsumsi atau tidak.
"Walaupun secara kasat mata beras itu layak konsumsi, akan tetapi perlu ada kajian dari pihak Disperindag Provinsi NTT," paparnya.
Selain memeriksa pemilik beras, Iptu Bobby juga menjelaskan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi diantaranya, nahkoda kapal dan tiga orang sopir truk yang bertugas mengangkut beras tersebut.
Sementara itu, tiga unit truk pengangkut beras diamankan dan dititipkan di parkiran kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota dan puluhan ton beras sitaan diamankan di salah satu gudang yang berada di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)