Bayar Rp 600 Juta untuk Masuk Akpol dan Diberi Pelatihan Fisik, Saiful Tertipu Pegawai MA Gadungan
Berbagai upaya dilakukan mulai dari menyiapkan fisik dan mental bahkan ada yang berani menyiapkan anggaran untuk menyogok pihak yang dianggap bisa mel
Bayar Rp 600 Juta untuk Masuk Akpol, Saiful Malah Tertipu Pegawai MA Gadungan
POS KUPANG.COM, SURABAYA – Masuk menjadi siswa taruna Akedemi Kepolisian ( Akpol) merupakan dambaan banyak lulusan SMA di Indonesia.
Berbagai upaya dilakukan mulai dari menyiapkan fisik dan mental bahkan ada yang berani menyiapkan anggaran untuk menyogok pihak yang dianggap bisa meloloskan dalam proses seleksi.
Namun ada juga calon taruda terpeda oleh oknum-oknum yang mencari kesempatan.
Agus Paidi (61) memiliki cara tersendiri untuk melakukan penipuan.
Dia mengaku bekerja di Mahkamah Agung ( MA ) sebagai anggota Badan Investigasi, dan bisa meloloskan orang dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).
Saiful Rohman (18) adalah korbannya. Lulusan SMA yang masih keponakan dari teman pelaku itu bahkan sudah memasukkan uang ratusan juta rupiah kepada pelaku agar bisa diterima menjadi polisi dari jalur Akpol.
"Pelaku meminta uang kepada korbannya Rp 600 juta yang dikirim melalui beberapa kali transfer rekening," kata Kanit
• Innalillahi! Kabar Duka Disampaikan Prabowo, Capres Lawan Jokowi, Serukan Gelar Sholat Ghoib
• Ini yang Perlu Anda Tahu Bila Ingin Masuk Akpol, Hati-hati yang Suka Aneh di Medsos
• Gagal Nikah 4 Kali Pacari Brondong Janda Teman Irish Bella Akui Rela Jadi Istri Kedua Pria Beristri
Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, dikonfirmasi Senin (5/8/2019) malam.
Pelaku cukup meyakinkan dalam beraksi. Selain berpakaian rapi, pelaku juga memiliki tanda pengenal, kartu nama,
hingga surat tugas. "Kepada korbannya, dia mengaku bertugas di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, dan Bali," ujar Bima.
Agar dipercayai, warga Jalan Dupak Bangunrejo, Surabaya , itu bahkan sempat memberikan pelatihan fisik kepada korbannya agar lebih siap masuk ke Akpol. Dia juga meminta sejumlah berkas sebagai syarat administrasi.
Namun tiba-tiba, pelaku mendadak menghilang dan nomor ponselnya tidak dapat dihubungi. Korban dan keluarganya sempat memberi waktu untuk menunggu niat baik pelaku mengembalikan uang dan berkas-berkas penting milik korban. Hingga pada pertengahan Juli lalu, korban melapor ke Polrestabes Surabaya.
"Awal Agustus, pelaku ditangkap di rumahnya berikut barang bukti dan dokumen-dokumen penting lainnya," jelas Bima.
"Karena itu kami minta warga yang merasa menjadi korban penipuan Agus Paidi melapor ke Polrestabes Surabaya," imbaunya. (Kompas.com)