Pimpinan Ajaran Sesat Berkedok Katolik Menyesal dan Minta Maaf, Pastor: Sebaiknya Proses Hukum
Polisi telah menetapkan David Kanangopme (45) dan Yohanis Kasamol (65) sebagai tersangka penodaan agama. Mereka diduga menyebarkan aliran sesat
Pimpinan Ajaran Sesat Berkedok Katolik Menyesal dan Minta Maaf, Pastor: Sebaiknya Proses Hukum
POS-KUPANG.COM, TIMIKA - Polisi telah menetapkan David Kanangopme (45) dan Yohanis Kasamol (65) sebagai tersangka penodaan agama. Mereka diduga menyebarkan aliran sesat berkedok Katolik.
Keduanya pun menyesali perbuatannya dan meminta maaf. Mereka telah mengakui kelompok Doa Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi di Timika menyimpang dari ajaran Katolik.
Keduanya juga telah membuat surat pernyataan dengan tidak mengulangi perbuatannya.
Yohanis Kasamol selaku ketua kelompok tersebut mengakui sudah membuat surat pernyataan yang ditembuskan kepada Keuskupan Timika, Pastor Paroki Sempan, Pastor Paroki Katedral Tiga Raja, dan pihak Kepolisian sebagai bentuk penyesalan mereka.
Sementara David Kanangopme selaku pembina kelompok tersebut mengatakan, awalnya mereka sebagai umat Katolik, dan hanya membentuk sebuah kelompok doa.
Ritual peribadatan semula masih sesuai ajaran Katolik, seperti tanda salib dan kalimat sahadat. Namun karena terpengaruh dengan Salvator Kemeubun selaku pendiri kelompok tersebut, sehingga peribadatan mereka berubah.
"Kami dari Katolik. Kami awalnya dengan tanda salib, kemudian diganti dengan piramida. Kami merasa korban," kata David.
David mengakui, kelompok tersebut pernah dilaporkan kepada Pastor Paroki Gereja Katedral Tiga Raja, namun ditolak karena sudah menyimpang dari ajaran Katolik.
"Saya sangat menyesal," kata David.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto menilai pernyataan mengatakan, permohonan maaf tersangka tidak serta merta menghapus perbuatan melawan hukum.
Apa yang menjadi penyesalan keduanya telah mencapai sebuah tujuan penegakan hukum.
"Inilah sebetulnya ujung atau muara dari penegakan hukum, karena ada rasa menyesal," kata Agung.
Sementara itu, Pastor Gereja Katolik Santo Stefanus Sempan Lambertus Nita, OFM mengatakan, gereja tentunya membuka pintu maaf sebesar-besarnya kepada tersangka yang sudah memohon maaf.
Hanya saja, menurut Pastor Lambertus, mereka sebaiknya tetap menjalani proses hukum agar umat Katolik yang sudah telanjur kecewa tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan persekusi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ajaran-sesat-berkedok-katolik.jpg)