Breaking News

Ini Perkembangan 4 Warga kota Kupang yang Ditipu Jadi Tenaga Kontrak

sebanyak empat warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang menjadi korban penipuan dan penggelapan.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GECIO VIANA
Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto, SH 

Ini Perkembangan 4 Warga kota Kupang yang Ditipu Jadi Tenaga Kontrak

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap 4 warga Kota Kupang yang dijanjikan untuk menjadi tenaga kontrak setelah memberikan sejumlah uang kepada pelaku, berakhir damai.

Pelaku yakni Katarina Kuy yang melakukan penipuan dan penggelapan atas empat warga yakni Rien Marthinus (19), Leks Stefri Bakker (18), Diki Nafi (19) dan Satria Nabi.

Mereka ditipu oleh Katarina Kuy yang menjanjikan keempatnya menjadi tenaga kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov NTT tahun 2019.

Keempat korban diwajibkan untuk menyetor uang masing-masing sebesar Rp 6.250.000.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto SH melalui Panit 1 Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran SH ketika ditemui di Mapolsek Kelapa Lima, Minggu (4/8/2019) sore.

"Persoalan tersebut telah berakhir damai, pelaku bersedia mengembalikan semua kerugian para korban berupa uang yang telah diberikan kepada pelaku," katanya.

Dijelaskannya, penyelesaian kasus ini dilakukan pada akhir bulan Juli 2019 lalu.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang menjadi korban penipuan dan penggelapan.

Empat korban tersebut yakni Rien Marthinus (19), Leks Stefri Bakker (18), Diki Nafi (19) dan Satria Nabi.

Mereka ditipu oleh Katarina Kuy yang menjanjikan keempatnya menjadi tenaga kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov NTT.

Keempat korban diwajibkan untuk menyetor uang masing-masing sebesar Rp 6.250.000.

Tak terima ditipu dan uangnya digelapkan, salah satu dari korban, Rien Marthinus (19) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kelapa Lima pada Sabtu (6/7/2019) lalu.

Laporannya telah diterima oleh pihak Polsek Kelapa Lima dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP / B / 240 / VII / 2019 / Sek Kelapa Lima.

Demikian disampaikan Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto, SH ketika ditemui di ruang kerjanya pada Senin (8/7/2019).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved