iPhone Hotman Paris Hilang Ini Harga dan Spesifikasi iPhone XS Max Canggih Berharga Fantastis

iPhone Hotman Paris Hilang Ini Harga dan Spesifikasi iPhone XS Max Canggih Berharga Fantastis.

Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
google
iPhone Hotman Paris Hilang Ini Harga dan Spesifikasi iPhone XS Max Canggih Berharga Fantastis. 

Sementara itu, Farhat Abbas mengaku bahwa dirinya melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten pornografi.

Konten pornografi itu di akun instagra milik Hotman yakni @hotmanparisofficial.

"Ya, benar saya melaporkan pemilik akun Instagram hotmanparisofficial," kata Farhat kepada Warta Kota, Sabtu (3/8/2019).

Laporan tertuang dalam nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit./Reskrimsus tertanggal 2 Agustus 2019.

Saat dikonfirmasi atas hal itu,  Farhat Abbas membenarkan bahwa dirinya melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019) atas dugaan penyebaran konten pornografi.

"Ya, benar saya melaporkan pemilik akun instagram hotmanparisofficial," kata Farhat kepada wartawan, Jumat (2/8/2019) malam.

Dalam laporan itu, pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial dilaporkan atas tuduhan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.

Hotman Paris diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Republik Indonesia No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dan atau  Pasal 4 Ayat 1 UU Republik Indonesia No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Saat melaporkan kasus itu ke polisi, kata Farhat Abbas, dia menyertakan sejumlah barang bukti berupa screen shoot video di Instagram Hotman yang dinilainya merupakan konten pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan klarifikasi dahulu kepada pelapor dan terlapor dalam kasus itu.

Pemeriksaan itu, kata Argo Yuwono, sebagai bentuk  tindak lanjut atas laporan pelapor.

"Seperti laporan biasa, kami akan memprosesnya sesuai prosedur yang ada," kata Argo Yuwono kepada Warta Kota, Sabtu (3/8/2019).

"Tentunya akan ada klarifikasi dahulu terhadap pelapor, juga terlapor serta semua pihak terkait lainnya," katanya lagi.

Menurutnya, penyidik akan bersikap profesional dalam menindaklanjuti kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved