Cuma Farhat Abbas Yang Tuding Hotman Paris Gelar Sayembara Imajiner, Lain Gatal Yang Lain Digaruk

Pertikaian dua pengacara Hotman Paris dan Farhat Abbas kian panas terkait konten pornografi.

Editor: Rosalina Woso
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS/HERUDIN Pengacara Farhat Abbas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4/2017). Farhat Abbas diperiksa sebagai saksi kasus pemberian keterangan tidak benar sidang korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Miryam S Haryani. 

Tak sedikit yang mendukung Hotman dan mengkritik sikap Farhat, tetapi ada juga yang mendukung agar Farhat segera bisa memenjarakan Hotman.

Sebelumnya, Hotman Paris mengunggah sebuah video berisi sayembara.

Pada Sabtu (3/8/2019), Hotman Paris mengunggah sebuah video untuk mengumumkan sayembaranya itu.

Hotman Paris mengaku kini sedang diterpa isu video dewasa, yang disebut melibatkan dirinya.

Mantan Istri Farhat Abbas, Cari Mahar Lebih dari Rp 5 M
Mantan Istri Farhat Abbas, Cari Mahar Lebih dari Rp 5 M (net)

Hotman Paris pun menantang orang-orang untuk membuktikan isu tersebut dan janji memberi hadiah.

Pantauan TribunJatim.com, di awal video Hotman Paris menyebutkan kesuksesan yang ia raih selama ini.

Terutama kasus yang diadukan masyarakat saat dirinya berada di Kedai Kopi Johny, meski ia tidak dibayar.

"Hello. Perjuangan saya di Kopi Johny telah banyak menghasilkan, banyak menolong orang biarpun saya tidak dibayar," ucapnya, dikutip TribunJatim.com, Sabtu sore.

Kata Hotman Paris itu menimbulkan rasa iri bagi beberapa oknum.

Apalagi, setelah booming kasus bau ikan asin.

 Di mana Hotman Paris yang mendampingi Fairuz A Rafiq, membuat Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar kini mendekam di penjara.

"Kesuksesan tersebut tentu menimbulkan iri oleh berbagai oknum,"

"Kemudian tiba-tiba hangat lagi (kasus) ikan asin dan berhasil tiga orang masuk penjara," lanjutnya.

Hotman Paris kemudian membicarakan soal isu yang menerpa dirinya.

Yakni disebut-sebut ada video dewasa yang melibatkannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved