Minggu, 26 April 2026

Hotman Bereaksi Tanggapi Laporan Farhat Abbas ke Polisi Terkait Konten Dewasa

Bak menabuh genderang perang, Hotman Paris santai meladeni laporan Farhat Abbas

Editor: Adiana Ahmad
TribunStyle.com/kolase
Farhat Abbas, Hotman Paris 

Berikut adalah lima fakta Hotman versus Farhat yang dikutip dari Kompas.

1.Dilaporkan

Pada Selasa (2/8/2019), Farhat resmi melaporkan Hotman ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Farhat melaporkan rekan seprofesinya itu karena dianggap telah menyebarkan konten pornografi melalui media elektronik.

Karena itu, Hotman disangkakan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kepada polisi, Farhat juga menyerahkan bukti-bukti berupa 390 buah hasil tangkap layar postingan di akun Instagram Hotman.

2. Bukti Dihapus

Bukti disebut sudah dihapus Menurut Andar Situmorang yang ikut melaporkan, Hotman sudah menghapus konten-konten yang diduga porno di akun Instagram-nya.

"Karena barusan konten itu sudah dihapus.

Sama dengan si Pablo dan Rey itu sudah dihapus, tapi kan tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," ungkap Andar.

3. Ponsel Hotman Hilang

Ponsel hilang Terkait laporan ini, Hotman mengaku punya alibi.

Menurut dia, ponsel miliknya yang biasa dipakai untuk mengaktifkan Instagram telah hilang di Bali pada 27 Juli lalu. "Saat handphone gue hilang, masa bisa upload Instagram.

Lagian enggak mungkin pengacara upload video porno ke Instagram,” ujar Hotman.

Atas kehilangan itu, Hotman mengaku sudah melaporkannya ke Polres Kuta Utara beberapa jam setelah menyadari telepon genggamnya raib.

Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved