Banyak TKI Asal Ende Tidak Mengikuti Prosedur Resmi
Kebanyakan dari tenaga kerja asal Kabupaten Ende yang bekerja di luar negeri maupun ke luar daerah dalam wilayah negara tidak mengikuti prosedur
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Banyak TKI Asal Ende Tidak Mengikuti Prosedur Resmi
POS-KUPANG.COM|ENDE--Kebanyakan dari tenaga kerja asal Kabupaten Ende yang bekerja di luar negeri maupun ke luar daerah dalam wilayah negara tidak mengikuti prosedur resmi sesuai aturan yang berlaku.
Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad mengatakan hal itu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten 3 Setda Ende, Yoseph Vitalis Tote pada kegiatan Rapat Teknis Pembentukan Kelompok Kerja Pelayanan Terpadu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tenaga Kerja Antar Daerah Tingkat Kabupaten Ende Tahun 2019, Kamis (1/8/2019) di Aula Disnaker Ende.
Pada tataran ini, tidak perlu saling melemparkan kesalahan dan tanggung jawab.
Saatnya sekarang mencarikan akar permasalahannya kemudian mencari langkah solutif yang tepat, agar persoalan terhadap para tenaga kerja tidak terus menjadi sebuah persoalan yang tidak dapat terselesaikan.
Harus ada upaya nyata meminimalisir persoalan yang dialami tenaga kerja karena bagaimanapun para tenaga kerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan,ujar Wabup Djafar.
Disamping itu harus diakui bersama bahwa belum optimalnya perhatian dan pengawasan semua pihak mulai dari desa sebagai pintu keluarnya masyarakat, mengakibatkan kasus-kasus yang menimpa tenaga kerja masih saja berlangsung.
Apabila semua komponen masyarakat mempunyai niat yang sama dan tulus melaksanakannya maka bukan menjadi hal yang mustahil persoalan terhadap para tenaga kerja dapat teratasi dan mereka akan nyaman bekerja.
Hal ini dapat terlaksana apabila mau melakukan dalam kebersamaan dengan membangun kolaborasi peran yang harmonis.
Bentuk Kelompok Perlindungan Pekerja Migran
Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ende menggelar kegiatan Rapat Teknis Pembentukan Kelompok Kerja Pelayanan Terpadu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Tenaga Kerja Antar Daerah Tingkat Kabupaten Ende Tahun 2019, Kamis (1/8/2019).
Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad dalam sambutannya yang dibacakan Asisten 3 Setda Ende, Yoseph Vitalis Tote mengharapkan kegiatan yang dilaksanakan menjadi wahana yang tepat bagi setiap peserta untuk berbagi pengalaman dan bertukar pikiran.
Tukaran pikiran terkait persoalan-persoalan yang ditemukan di lapangan dan kemudian mencari jalan keluar bersama, sehingga upaya memberikan perlindungan bagi para tenaga kerja baik itu pekerja migran Indonesia dan tenaga kerja antar daerah dapat terlaksana.
Persoalan terhadap para tenaga kerja baik itu yang bekerja sebagai pekerja migran ke luar negeri maupun yang bekerja di luar daerah dalam wilayah Indonesia masih saja terjadi.
Persoalan seperti perlakuan tidak wajar, kekerasan fisik bahkan kekerasan seksual serta pemberian upah yang tidak sesuai dan tidak wajar terus menimpa tenaga kerja.
Sehingga upaya mereka untuk memperbaiki kehidupan perekonomian keluarganya terkadang tidak mereka capai malahan persoalan-persoalan yang menimpa mereka.
Kondisi ini tentunya tidak boleh dibiarkan terus terjadi, karena bagaimanaupun mereka adalah warga yang perlu mendapatkan perlindungan.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)