Berita Pendidikan

Rektor Asing Tingkatkan Ranking Kampus Indonesia

Menristekdikti, Mohamad Nasir, berencana mengundang rektor asing memimpin Perguruan Tinggi Negeri(PTN)di Indonesia.

kompas.com
Menristek Dikti berencana mendatangkan Rektos Asing ke Indonesia 

POS-KUPANG.COM|KUPANG - Guna meningkatkan ranking perguruan tinggi Indonesia masuk dalam 100 universitas terbaik dunia, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir berencana mengundang rektor asing memimpin Perguruan Tinggi Negeri ( PTN).

PTN akan dipilih yang paling siap untuk dinaikkan rankingnya. Menristekdikti juga telah mengalokasikan anggaran gaji rektor luar negeri disediakan langsung Pemerintah dan tanpa mengurangi anggaran PTN tersebut.

Kemenristekdikti menargetkan tahun 2020 sudah ada PTN yang dipimpin rektor terbaik luar negeri dan tahun 2024 jumlahnya akan ditingkatkan menjadi lima PTN.

Wow! Pertama di NTT UCB Kupang Buka Prodi TIK

Mulai tahun 2020
"(Kita nanti tantang calon rektor luar negerinya) kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia," ujar Menteri Nasir dikutip dari rilis resmi Kemenristekdikti (26/7/2019).

Ia menambahkankan, "Harus seperti itu. Kita tidak bisa targetnya item per item.

Bisa tidak mencapai target itu. Nanti (dia harus meningkatkan) publikasinya, mendatangkan dosen asing, mendatangkan mahasiswa asing, bahkan mahasiswa Indonesia bisa kirim ke luar negeri."

Daebak! MV ICY Milik ITZY Capai 30 Juta Tampilan dalam Waktu Kurang Dari 2 Hari Setelah Dirilis

"Kita baru mappingkan, mana yang paling siap, mana yang belum dan mana perguruan tinggi yang kita targetkan (rektornya) dari asing. Kalau banyaknya, dua sampai lima (perguruan tinggi dengan rektor luar negeri) sampai 2024. Tahun 2020 harus kita mulai," ungkap Menristekdikti.

Penataan regulasi
Menteri Nasir mengakui saat ini ada beberapa perbaikan peraturan yang diperlukan untuk dapat mengundang rektor luar negeri untuk dapat memimpin perguruan tinggi di Indonesia dan dosen luar negeri untuk dapat mengajar, meneliti, dan berkolaborasi di Indonesia.

"Saya laporkan kepada Bapak Presiden, ini ada regulasi yang perlu ditata ulang. Mulai dari Peraturan Pemerintahnya.

Ini Yang Dilakukan Empat Dosen Administrasi Fisip Undana Terhadap Pelaku Kuliner Lasiana

Peraturan Menteri kan mengikuti Peraturan Pemerintah. Nanti kalau Peraturan Pemerintahnya sudah diubah, Peraturan Menteri akan mengikuti dengan sendirinya," ungkap Menristekdikti.

Menristekdikti saat ini memperkirakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) sudah layak dipimpin rektor terbaik dari luar negeri.

PTNBH juga diperkirakan layak berkolaborasi atau mengundang dosen luar negeri untuk mengajar dan meneliti, mengingat PTNBH memiliki ranking tertinggi di antara perguruan tinggi lain di Indonesia.

Rektor bereputasi, namun Menristekdikti masih menunggu hasil kajian dari tim Kemenristekdikti, dimana memungkinkan PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU) atau PTN Satuan Kerja (PTN Satker) dipimpin oleh rektor luar negeri dan ditempati dosen luar negeri.

"Perguruan Tinggi Negeri yang paling tidak sekarang posisinya Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, yang saya anggap paling mature, paling dewasa, tapi dimungkinkan juga di BLU, di Satker yang punya reputasi yang baik, bisa ke sana juga," papar Menristekdikti.

Statistik Menunjukkan BTS Jadi Artis KPop dengan Bayaran Tertinggi Setara dengan Artis Pop AS

Terkait siapa rektor luar negeri yang akan dipilih, tim Kemenristekdikti saat ini sedang membahas kriteria apa yang diperlukan dari pemerintah agar PTN yang dipimpin rektor tersebut mampu mencapai 100 besar dunia.

"Saya sudah laporkan kepada Bapak Presiden dalam hal ini wacana untuk merekrut rektor asing ini, yang punya reputasi. Kalau yang tidak punya reputasi, jangan. Tidak mesti orang asing itu baik, belum tentu. Nanti kita cari," ungkap Menteri Nasir.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved